Duktang Tidak Lapor Diri Terjaring Sidak
Menjelang perayaaan Natal, 25 Desember, dan Tahun Baru 2020, 40 petugas Satpol PP bersama Polri/TNI, menggelar sidak gabungan dengan menyasar tempat kos-kosnya di wilayah Klungkung, Selasa (17/12) malam.
SEMARAPURA, NusaBali
Petugas berhasil menjaring sejumlah duktang (penduduk pendatang) yang belum melaporkan diri kepada kepala lingkungan/dusun.
Mereka pun langsung diproses di Kantor Sat Pol PP Klungkung, Rabu (18/12). Tim dibagi menjadi dua yakni di wilayah Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan. Ketika pengecekan tempat kos di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, ditemukan duktang atas nama Irna dan Joi, asal Kupang. Mereka belum malporkan diri. Kemudian di tempat kos wilayah Desa Kusamba, Kecamatan, ada duktang Wahyudi, Arpiah, dan Moh Sidik, juga belum melaporkan diri. “Sementara di tempat kos lainnya di Desa Kusamba, kami temukan dua duktang belum melapor diri, Anas Wahyudi dan Indriani asal Bayuwangi, Jawa Timur,” ujar Suarta.
Ketika mengecek surat kelengkapan pribadi terhadap duktang (penduduk pendatang) di rumah kos di Jalan Kenyeri, Semarapura dengan hasil nihil ditemukan barang barang berbahaya. Begitupula saat pengecekan kelengkapan pribadi terhadap duktang di rumah kos di Bekas Cafe Lompang, dengan hasil nihil ditemukan barang barang berbahaya, diberikan imbauan agar segera melaporkan diri bagi bagi yang belum dan melengkapi surat surat kelengkapan identitas pribadi. ‘’Saat kami mengecek sebuah tempat nongkrong di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Klungkung, nihil temukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Suarta. Kegiatan sidak gabungan ini berakhir pukul 21.00 Wita, berjalan dengan aman dan lancar. *wan
Mereka pun langsung diproses di Kantor Sat Pol PP Klungkung, Rabu (18/12). Tim dibagi menjadi dua yakni di wilayah Kecamatan Klungkung dan Kecamatan Dawan. Ketika pengecekan tempat kos di wilayah Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, ditemukan duktang atas nama Irna dan Joi, asal Kupang. Mereka belum malporkan diri. Kemudian di tempat kos wilayah Desa Kusamba, Kecamatan, ada duktang Wahyudi, Arpiah, dan Moh Sidik, juga belum melaporkan diri. “Sementara di tempat kos lainnya di Desa Kusamba, kami temukan dua duktang belum melapor diri, Anas Wahyudi dan Indriani asal Bayuwangi, Jawa Timur,” ujar Suarta.
Ketika mengecek surat kelengkapan pribadi terhadap duktang (penduduk pendatang) di rumah kos di Jalan Kenyeri, Semarapura dengan hasil nihil ditemukan barang barang berbahaya. Begitupula saat pengecekan kelengkapan pribadi terhadap duktang di rumah kos di Bekas Cafe Lompang, dengan hasil nihil ditemukan barang barang berbahaya, diberikan imbauan agar segera melaporkan diri bagi bagi yang belum dan melengkapi surat surat kelengkapan identitas pribadi. ‘’Saat kami mengecek sebuah tempat nongkrong di Jalan Bypass Ida Bagus Mantra, wilayah Klungkung, nihil temukan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ujar Suarta. Kegiatan sidak gabungan ini berakhir pukul 21.00 Wita, berjalan dengan aman dan lancar. *wan
1
Komentar