Kemendikbud Harap Daerah Lain Adopsi Pesta Kesenian Bali
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI menggelar rapat koordinasi dengan perwakilan 40 daerah se-Indonesia di Hotel Westin, Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan, Badung pada Jumat (20/12).
MANGUPURA, NusaBali
Kegiatan ini sebagai salah satu upaya dalam menyepakati standar festival, utamanya festival kebudayaan. Menariknya, Pesta Kesenian Bali (PKB) menjadi role model agar bisa diadopsi oleh daerah lain dalam mengelola festival budaya kedepannya.
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid mengatakan bahwa banyak festival kebudayaan di Indonesia, namun tidak terorganisir dengan baik, sehingga tidak memiliki standar yang cocok dalam mengelola festival. Melalui kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 40 daerah ini, diharapkan menyamakan persepsi agar melahirkan suatu standar dalam menggelar festival budaya.
Menurutnya, standar ini nantinya akan terus di-update seusai dengan perkembangan dan juga prioritas. "Kalau kegiatan ini memang menyikapi aturan yang sudah pernah disusun pada Desember 2018 lalu, sekarang terus di-update dengan tantangan baru. Selain itu, kegiatan ini juga menyinkronkan regulasi daerah dengan pusat," ungkapnya.
Dari kegiatan itu, disetiap daerah pada dasarnya memiliki tantangan dan rintangan dalam menggelar festival kebudayaan, mulai dari anggaran, manajemen/pengelolaan serta kendala lainnya. Untuk itu, dalam rakor ini bisa diatensi khusus oleh Dirjen Kebudayaan.
Hilmar mengatakan, terkait pengelolaan festival, bisa mencontoh dari Pesta Kesenian Bali (PKB). “Provinsi Bali memiliki kelebihan dari segi anggaran dalam mengelola festival Budaya. Contohnya adalah PKB yang dinilai tertua dari seluruh festival budaya di Indonesia. Untuk itu, daerah lain bisa belajar dari Bali dalam mengembangkan kebijakan, sehingga PKB bisa eksis sampai sekarang,” ujarnya. *dar
Direktur Jenderal Kebudayaan, Kemendikbud RI, Hilmar Farid mengatakan bahwa banyak festival kebudayaan di Indonesia, namun tidak terorganisir dengan baik, sehingga tidak memiliki standar yang cocok dalam mengelola festival. Melalui kegiatan yang dihadiri perwakilan dari 40 daerah ini, diharapkan menyamakan persepsi agar melahirkan suatu standar dalam menggelar festival budaya.
Menurutnya, standar ini nantinya akan terus di-update seusai dengan perkembangan dan juga prioritas. "Kalau kegiatan ini memang menyikapi aturan yang sudah pernah disusun pada Desember 2018 lalu, sekarang terus di-update dengan tantangan baru. Selain itu, kegiatan ini juga menyinkronkan regulasi daerah dengan pusat," ungkapnya.
Dari kegiatan itu, disetiap daerah pada dasarnya memiliki tantangan dan rintangan dalam menggelar festival kebudayaan, mulai dari anggaran, manajemen/pengelolaan serta kendala lainnya. Untuk itu, dalam rakor ini bisa diatensi khusus oleh Dirjen Kebudayaan.
Hilmar mengatakan, terkait pengelolaan festival, bisa mencontoh dari Pesta Kesenian Bali (PKB). “Provinsi Bali memiliki kelebihan dari segi anggaran dalam mengelola festival Budaya. Contohnya adalah PKB yang dinilai tertua dari seluruh festival budaya di Indonesia. Untuk itu, daerah lain bisa belajar dari Bali dalam mengembangkan kebijakan, sehingga PKB bisa eksis sampai sekarang,” ujarnya. *dar
1
Komentar