PKS Pertanyakan Pergantian Ketua MKD
Ketua Majelis Tahkim DPP PKS Hidayat Nur Wahid mempertanyakan pergantian Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI dari Surahman Hidayat (fraksi PKS) ke Sufmi Dasco Ahmad (fraksi Gerindra).
JAKARTA, NusaBali
Sebab, pergantian itu tak otomatis jatuh ke fraksi PKS, melainkan jatuh ke fraksi Gerindra. “Pimpinan MKD itu memang dijabat oleh PKS, tapi kini sudah diganti dan sudah pula dilantik. Ya sudahlah. Namun, PKS nanti akan mempertanyakan kejujuran dari kesepakatan pimpinan DPR RI yang dulu, jika Ketua MKD itu dari PKS,” imbuh Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (1/8).
Digantinya Ketua MKD yang notabene dipegang oleh kader PKS, tetapi tidak ganti oleh kader dari partai tersebut menimbulkan rumor kalau mereka sedang dikudeta. Hidayat menegaskan, kejadian tersebut bukan sebuah bentuk kudeta terhadap partainya. Melainkan dalam rangka penguatan institusi MKD lantaran pimpinan DPR telah menyatakan seperti itu.
"Pimpinan DPR setelah rapat terbatas dengan pimpinan fraksi, pimpinan ketua MKD ditegaskan bahwa itu bukanlah kudeta, tapi dalam rangka penguatan institusi MKD. Sekali lagi, itu telah disepakati sebagai hak PKS dan kami akan melihat kejujuran dan keseriusan pimpinan DPR untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah diambil itu,” terang pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini.
Hidayat mengatakan, adanya kejadian tersebut PKS akan melihat situasi dan kondisi pada masa sidang nanti. Ia berharap semua pihak bisa menjaga kehormatan. “Janji yang sudah disepakati itu, harus dilaksanakan itulah kehormatan,” katanya. Fahri sendiri tak hanya melaporkan Surahman Hidayat, tetapi Hidayat Nur Wahid dan presiden PKS Sohibul Iman pula. Dia melaporkam ketiganya ke MKD, karena diduga melakukan pelanggaran etika saat memecat dirinya dari PKS.
Kini posisi Ketua MKD di pegang Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra dengan tiga orang wakil ketua. Mereka adalah Hamka Haq (Fraksi PDI Perjuangan), Lili Asdjudiredja (Fraksi Partai Golkar) dan Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura). k22
Sebab, pergantian itu tak otomatis jatuh ke fraksi PKS, melainkan jatuh ke fraksi Gerindra. “Pimpinan MKD itu memang dijabat oleh PKS, tapi kini sudah diganti dan sudah pula dilantik. Ya sudahlah. Namun, PKS nanti akan mempertanyakan kejujuran dari kesepakatan pimpinan DPR RI yang dulu, jika Ketua MKD itu dari PKS,” imbuh Hidayat Nur Wahid di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senin (1/8).
Digantinya Ketua MKD yang notabene dipegang oleh kader PKS, tetapi tidak ganti oleh kader dari partai tersebut menimbulkan rumor kalau mereka sedang dikudeta. Hidayat menegaskan, kejadian tersebut bukan sebuah bentuk kudeta terhadap partainya. Melainkan dalam rangka penguatan institusi MKD lantaran pimpinan DPR telah menyatakan seperti itu.
"Pimpinan DPR setelah rapat terbatas dengan pimpinan fraksi, pimpinan ketua MKD ditegaskan bahwa itu bukanlah kudeta, tapi dalam rangka penguatan institusi MKD. Sekali lagi, itu telah disepakati sebagai hak PKS dan kami akan melihat kejujuran dan keseriusan pimpinan DPR untuk melaksanakan kesepakatan yang sudah diambil itu,” terang pria yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua MPR RI ini.
Hidayat mengatakan, adanya kejadian tersebut PKS akan melihat situasi dan kondisi pada masa sidang nanti. Ia berharap semua pihak bisa menjaga kehormatan. “Janji yang sudah disepakati itu, harus dilaksanakan itulah kehormatan,” katanya. Fahri sendiri tak hanya melaporkan Surahman Hidayat, tetapi Hidayat Nur Wahid dan presiden PKS Sohibul Iman pula. Dia melaporkam ketiganya ke MKD, karena diduga melakukan pelanggaran etika saat memecat dirinya dari PKS.
Kini posisi Ketua MKD di pegang Sufmi Dasco Ahmad dari Gerindra dengan tiga orang wakil ketua. Mereka adalah Hamka Haq (Fraksi PDI Perjuangan), Lili Asdjudiredja (Fraksi Partai Golkar) dan Sarifuddin Sudding (Fraksi Partai Hanura). k22
1
Komentar