Kantor Pertanahan Bagikan 1.816 Sertifikat
Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Wayan Bawarta bagikan 1.816 sertifikat di acara Go to Banjar Pemkab Karangasem yang digelar di Bale Banjar Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (23/12).
AMLAPURA, NusaBali
Penyerahan sertifikat secara simbolis oleh Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri. Sertifikat yang dibagikan hasil program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Kantor Pertanahan Karangasem.
Wayan Bawarta mengatakan, penyelesaian sertifikat PTSL lebih cepat dari target tuntas November 2019. Kantor Pertanahan Karangasem pasang target menerbitkan 20.000 sertifikat di tahun 2019. “Penyerahan sertifikat bertahap, kali ini diserahkan kepada warga dari Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Sidemen,” katanya. Penyerahan sertifikat untuk warga dari Kecamatan Rendang sebanyak 209 sertifikat, Kecamatan Selat 1.517 sertifikat, dan Kecamatan Sidemen 90 sertifikat.
Bupati Mas Sumatri mengingatkan, program PTSL untuk memudahkan pelayanan, salah satunya penerbitan sertifikat gratis. Banyak manfaat sertifikat tanah itu. “Memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, bisa untuk pengembangan usaha dan yang lainnya,” kata Bupati Mas Sumatri. Camat Rendang I Wayan Mastra mengapresiasi penerbitan sertifikat gratis sehingga masyarakat benar-benar terbantu. “Saya akan terus sosialisasikan pentingnya menyertifikatkan lahan melalui program PTSL,” kata Wayan Mastra. *k16
Wayan Bawarta mengatakan, penyelesaian sertifikat PTSL lebih cepat dari target tuntas November 2019. Kantor Pertanahan Karangasem pasang target menerbitkan 20.000 sertifikat di tahun 2019. “Penyerahan sertifikat bertahap, kali ini diserahkan kepada warga dari Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Sidemen,” katanya. Penyerahan sertifikat untuk warga dari Kecamatan Rendang sebanyak 209 sertifikat, Kecamatan Selat 1.517 sertifikat, dan Kecamatan Sidemen 90 sertifikat.
Bupati Mas Sumatri mengingatkan, program PTSL untuk memudahkan pelayanan, salah satunya penerbitan sertifikat gratis. Banyak manfaat sertifikat tanah itu. “Memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, bisa untuk pengembangan usaha dan yang lainnya,” kata Bupati Mas Sumatri. Camat Rendang I Wayan Mastra mengapresiasi penerbitan sertifikat gratis sehingga masyarakat benar-benar terbantu. “Saya akan terus sosialisasikan pentingnya menyertifikatkan lahan melalui program PTSL,” kata Wayan Mastra. *k16
Komentar