nusabali

Bukti Transfer Dana Kompensasi Akan Ditelusuri

  • www.nusabali.com-bukti-transfer-dana-kompensasi-akan-ditelusuri

Dewan akan segera memanggil pihak PLN untuk dimintai klarifikasi terkait belum cairnya dana kompensasi tiga warga yang rumahnya dilintasi SUTT.

Dewan Datangi Rumah Warga yang Dilalui Jaringan SUTT

MANGUPURA, NusaBali
Sejumlah anggota DPRD Badung dari Komisi I, Selasa (10/11), mendatangi rumah I Ketut Astika salah seorang warga Banjar Cica, Abianbase, Mengwi yang belum mendapat dana kompensasi proyek pembangunan jaringan kabel Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 KV dari Celukan Bawang, Buleleng-Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi. Dewan bakal menelusuri bukti transfer dana kompensasi karena dari dokumen sudah ada tandatangan Ketut Astika dan dua warga lainnya namun hingga kini mereka belum menerima sepeserpun ganti rugi dari pihak PLN.

Kepada dewan, Astika menegaskan kembali sampai sekarang dirinya belum menerima uang apapun dari pihak PLN sebagai kompensasi, padahal sebenarnya dengan berat hati kabel bertegangan tinggi telah melintang di atas pekarangan rumahnya.

“Saya tidak tahu kenapa hanya tiga orang saja termasuk saya yang belum dapat (dana kompensasi, red). Sementara yang lain tidak ada masalah. Padahal semua persyaratan yang dibutuhkan telah saya lengkapi,” keluh Ketut Astika.

Astika pun hanya bisa pasrah dan berharap pihak PLN menepati janjinya. Berdasarakan kesepakatan dengan pihak PLN, sejatinya kompensasi yang harusnya diterimanya adalah Rp 271.296.000. Sedangkan dua rekan lainnya masing-masing Ketut Paskalis Muliawan sebesar Rp 190.626.750 dan Ketut Darmawan sebanyak Rp 434.072.250.

Kalangan legislatif Badung dari Komisi I yang turun langsung memantau keberadaan SUTT 150 KV di Abianbase, kemarin, adalah I Made Subawa, I Made Oka Swadnyana dan I Kadek Sudarmaja. Subawa yang bertindak sebagai pimpinan rombongan meminta semua persyaratan untuk pencairan dana kompensasi kepada  kepala Lingkungan Banjar Cica, I Nyoman Sunardika. Dokumen-dokumen penting ini, kata dia, nantinya akan dimintai penjelasannya kepada pihak PLN. Menurut rencana dewan akan segera memanggil pihak PLN untuk dimintai klarifikasi terkait belum cairnya dana kompensasi kepada tiga warga tersebut.

Menurut Subawa, mestinya tidak ada alasan tidak mencairkan dana kompensasi untuk tiga keluarga ini sebagaimana yang lainnya. Apalagi segala persyaratan seperti penjelasan warga tadi telah terpenuhi. “Ini ada apa?,” tanyanya.

Selanjutnya...

Komentar