nusabali

Diskes Bali Minta DPD RI Perjuangkan Subsidi Premi untuk Bali

APBD Membengkak Karena Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan

  • www.nusabali.com-diskes-bali-minta-dpd-ri-perjuangkan-subsidi-premi-untuk-bali

Dinas Kesehatan Provinsi Bali minta anggota DPD RI dapil Bali, Anak Agung Gde Agung supaya memperjuangkan subsidi premi Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di pusat untuk Bali.

DENPASAR, NusaBali

Akibat kenaikan tarif atau iuran BPJS Kesehatan per 1 Januari 2020, dipastikan Pemprov Bali akan rogoh kocek dengan jumlah anggaran berlipat.

Kadis Kesehatan Provinsi Bali dr Ketut Suarjaya saat penyerapan aspirasi anggota DPD RI dapil Bali Anak Agung Gde Agung di Gedung Prajasaba, Kantor Gubernur Bali, Niti Mandala Denpasar, Kamis (26/12), mengatakan, Bali harusnya dapat reward dari pusat, karena Bali sangat mampu UHC (Universal Health Coverage) dengan capaian 95,69 %.

"Kami berharap anggota DPD RI dapil Bali Bapak Anak Agung Gde Agung bisa memperjuangkan di pusat. Jam terbang beliau sudah sangat tinggi untuk urusan lobi," ujar dr Suarjaya.

Data Dinas Kesehatan Provinsi Bali, dari 4.216.169  jiwa penduduk Bali, yang sudah menjadi peserta JKN-KIS sebanyak  4.034.477 jiwa. Sementara sisanya 181.692 belum tercover JKN-KIS. "Kalau subsidi premi diberikan untuk Bali, maka tidak akan memberatkan anggaran daerah. Kualitas layanan juga diharapkan bisa dipertahankan," ujar birokrat asal Desa Pengastulan, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng ini.

Untuk diketahui, terkait kenaikan tarif premi JKN (BPJS Kesehatan) yang akan diberlakukan per 1 Januari 2020, Pemprov Bali dan kabupaten/kota diestimasi harus menyediakan sekitar Rp 782 miliar untuk membayar premi JKN. Saat ini pemerintah Provinsi Bali harus menanggung Penerima Bantuan Iuran (PBI) daerah sebanyak 1,5 juta orang.  Jika tarif premi JKN dinaikkan, maka untuk membiayai 1,5 juta orang dengan nilai premi Rp 42 ribu/per orang selama 12 bulan,  maka harus tersedia dana Rp 782 miliar lebih. Dari sejumlah Rp 782 miliar, Pemprov Bali menganggarkan Rp 297 miliar. Sisanya dicover oleh kabupaten dan kota dengan sistem sharing. Sebelum ada kenaikam tarif JKN Pemprov merogoh kocek sekitar Rp 187 miliar.

Anggota DPD RI Anak Agung Gde Agung mengatakan, apa yang disampaikan Pemprov Bali dalam reses kemarin akan ditindaklanjuti dalam rapat paripurna DPD RI. "Semua masukan masalah JKN/BPJS Kesehatan ini akan kami sampaikan di Paripurna DPD RI. Terutama masalah pembayaran klaim dan reward berupa subsidi premi untuk Provinsi Bali. Saya rasa Bali memang sudah harus dapat subsidi premi karena komitmennya terhadap pelaksanaan JKN ini," ujar Bupati Badung periode 2005-2010 dan  2010-2015 ini.

Gde Agung juga ingatkan rumah sakit di kabupaten dan kota baik swasta dan pemerintah menjaga kualitas layanan. "Harus ada kesamaan visi dari rumah sakit dalam memberikan pelayanan terhadap pasien pengguna BPJS. Jangan sampai ada perbedaan layanan. Dan satu sisi kita berharap tidak ada keterlambatan membayar klaim," tegasnya.

Selain masalah kenaikan nilai tarif premi JKN yang akan naik, masalah-masalah layanan kesehatan juga dibahas dalam reses DPD RI ini dengan melibatkan jajaran rumah sakit swasta dan pemerintah di seluruh Bali, jajaran Dinas Kependudukan Catatan Sipil Provinsi Bali dan unit-unit pelayanan kesehatan terkecil (puskemas dan klinik) dari kabupaten/kota. *nat

Komentar