Tenaga Kontrak Terancam Kehilangan Uang Perjalanan Dinas
Diberlakukannya tunjangan kinerja (tukin) membuat tenaga penyuluh yang sebagian besar tenaga kontrak waswas.
SINGARAJA, NusaBali
Penerapan tukin terhitung mulai Januari 2020, bakal mengancam pendapatan tenaga kontrak, utamanya uang perjalanan dinas. Karena Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak boleh mengajukan uang perjalanan dinas dalam kabupaten.
Informasi yang dihimpun, sejumlah alokasi anggaran pada tahun 2020 dipastikan dihapus. Di antaranya anggaran untuk honorarium aparatur sipil negara (ASN), uang lembur, dan uang perjalanan dinas dalam kabupaten. Sebab seluruh komponen itu akan masuk dalam tunjangan kinerja.
Masalahnya, hal itu akan berdampak pada pegawai kontrak di Pemkab Buleleng. Sebab selama ini anggaran perjalanan dinas dalam kabupaten bagi pegawai kontrak, harus diajukan oleh ASN. Di sisi lain, banyak aktivitas pegawai kontrak yang membutuhkan alokasi perjalanan dinas, seperti tenaga penyuluh. Karena sebagian besar penyuluh merupakan tenaga kontrak, terutama yang bertugas sebagai penyuluh keluarga berencana. Sayangnya hingga kini belum ada kejelasan terkait pos anggaran tersebut.
Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa ditemui saat groundbreaking pembangunan Pasar Banyuasri, Jumat (27/12/2019) mengatakan, alokasi perjalanan dinas dalam kabupaten bagi pegawai kontrak kini sedang dibahas. “Itu sedang dibahas. Selama ini pegawai kontrak itu kan tidak punya perjalanan dinas tunggal. Dia harus ikut PNS yang dapat surat perintah tugas perjalanan dinas,” katanya.
Dijelaskan, ketika tukin berlaku, maka PNS tidak dapat lagi mengajukan uang perjalanan dinas dalam kabupaten. Karena itu, dalam pembahasan sedang disusun formulasi yang cocok untuk mengatasi hal tersebut. “Masih dipertimbangkan. Apakah (anggaran perjalanan dinas) di dalam daerah (kabupaten, Red) bisa keluar atau tidak. Kepastiannya nanti tanggal 30,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah mulai siapkan infrastruktur pendukung penerapan tukin pada Januari 2020. Salah satunya aplikasi kinerja bagi ASN. Nantinya ASN dapat melakukan absensi dan mengisi indikator kinerjanya dalam aplikasi itu. “Kami sudah siapkan sistem, biar mereka benar-benar absen di kantor. Jangan sampai absennya di rumah. Kalau toh mereka tugas di luar kantor saat pagi hari, harus ada surat tugas dari pimpinan. Makanya mulai tahun depan, semua (pegawai) harus punya android karena basis aplikasinya itu android,” tandas calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng ini. *k19
Informasi yang dihimpun, sejumlah alokasi anggaran pada tahun 2020 dipastikan dihapus. Di antaranya anggaran untuk honorarium aparatur sipil negara (ASN), uang lembur, dan uang perjalanan dinas dalam kabupaten. Sebab seluruh komponen itu akan masuk dalam tunjangan kinerja.
Masalahnya, hal itu akan berdampak pada pegawai kontrak di Pemkab Buleleng. Sebab selama ini anggaran perjalanan dinas dalam kabupaten bagi pegawai kontrak, harus diajukan oleh ASN. Di sisi lain, banyak aktivitas pegawai kontrak yang membutuhkan alokasi perjalanan dinas, seperti tenaga penyuluh. Karena sebagian besar penyuluh merupakan tenaga kontrak, terutama yang bertugas sebagai penyuluh keluarga berencana. Sayangnya hingga kini belum ada kejelasan terkait pos anggaran tersebut.
Asisten Administrasi Umum Setda Buleleng Gede Suyasa ditemui saat groundbreaking pembangunan Pasar Banyuasri, Jumat (27/12/2019) mengatakan, alokasi perjalanan dinas dalam kabupaten bagi pegawai kontrak kini sedang dibahas. “Itu sedang dibahas. Selama ini pegawai kontrak itu kan tidak punya perjalanan dinas tunggal. Dia harus ikut PNS yang dapat surat perintah tugas perjalanan dinas,” katanya.
Dijelaskan, ketika tukin berlaku, maka PNS tidak dapat lagi mengajukan uang perjalanan dinas dalam kabupaten. Karena itu, dalam pembahasan sedang disusun formulasi yang cocok untuk mengatasi hal tersebut. “Masih dipertimbangkan. Apakah (anggaran perjalanan dinas) di dalam daerah (kabupaten, Red) bisa keluar atau tidak. Kepastiannya nanti tanggal 30,” tegasnya.
Di sisi lain, pemerintah mulai siapkan infrastruktur pendukung penerapan tukin pada Januari 2020. Salah satunya aplikasi kinerja bagi ASN. Nantinya ASN dapat melakukan absensi dan mengisi indikator kinerjanya dalam aplikasi itu. “Kami sudah siapkan sistem, biar mereka benar-benar absen di kantor. Jangan sampai absennya di rumah. Kalau toh mereka tugas di luar kantor saat pagi hari, harus ada surat tugas dari pimpinan. Makanya mulai tahun depan, semua (pegawai) harus punya android karena basis aplikasinya itu android,” tandas calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng ini. *k19
1
Komentar