Janda Asal Bekasi Gelapkan Miliaran Rupiah
Berkedok Jual Sembako Murah
Seorang janda asal Bekasi ditangkap polisi di Purworejo, Jateng, lantaran menipu sejumlah korban hingga miliaran rupiah.
PURWOREJO, NusaBali
Tersangka melakuan penipuan dengan menerima pemesanan sembako promo di bawah harga pasar. Tersangka adalah Ika Henny Kridawati (41) warga Jl Raya Lemah Abang, Kampung Pintu Air, Kelurahan Waluya, Kecamatan Cikarang, Bekasi, Jabar. Meskipun hanya membuka warung kelontong kecil-kecilan, namun dia mampu mengelabuhi para korbannya hingga miliaran rupiah.
"Totalnya bisa sampai miliaran rupiah karena korbannya banyak. Ada yang tertipu Rp 300 juta bahkan ada yang sampai Rp 1 miliar, pokoknya beragam," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan, seperti dilansir detik, Jumat (27/12).
Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai distributor yang menawarkan sembako dengan harga promo alias murah. Awal transaksi, tersangka sengaja merugi untuk menarik korban lain agar ikut bergabung sebagai konsumen. Setelah korban semakin banyak dan percaya dengan modus promo tersebut, akhirnya tersangka yang merasa mengeruk keuntungan miliaran rupiah tak lagi melayani para konsumen.
"Tersangka mengaku sebagai distributor sembako yang bisa menjual barang di bawah harga pasaran dengan alasan promo, namun barang tersebut tidak langsung datang dan ada jeda waktu yang harus ditunggu oleh pemesan. Tersangka menawarkan promo tersebut melalui aplikasi pertemanan Whatsapp. Setelah korban transfer barang kemudian dikirim, namun pemesanan berikutnya sampai sekarang tidak pernah dikirim," paparnya.
Merasa ditipu oleh tersangka, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib hingga akhirnya tersangka dibekuk beberapa waktu lalu oleh petugas di rumahnya. Modus penjualan sembako murah itu sendiri sudah berlangsung sejak bulan Mei tahun ini. Korbannya pun beragam, mulai pedagang, pegawai bank hingga aparat TNI.
Sementara itu, tersangka yang berstatus janda anak 5 itu mengaku nekat melakukan tindak penipuan lantaran merasa kerepotan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi termasuk menghidupi 5 anaknya. Ia mengaku tidak hanya beraksi di Purworejo namun juga di Bekasi.
"Ya sudah bercerai dari suami sejak 2013 lalu, duitnya ya untuk jual beli sembako muter dan biaya hidup kan anak saya 5 ikut saya semua. Kalau saya hitung kira-kira di Purworejo dapat Rp 4 miliar lebih, selain itu saya juga transaksi di Bekasi," ucapnya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan print out data transaksi baik transfer maupun setor tunai ke bank, buku tabungan serta screen shot percakapan WA antara tersangka dan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. *
"Totalnya bisa sampai miliaran rupiah karena korbannya banyak. Ada yang tertipu Rp 300 juta bahkan ada yang sampai Rp 1 miliar, pokoknya beragam," ungkap Kasat Reskrim Polres Purworejo, AKP Haryo Seto Liestyawan, seperti dilansir detik, Jumat (27/12).
Dalam aksinya, tersangka mengaku sebagai distributor yang menawarkan sembako dengan harga promo alias murah. Awal transaksi, tersangka sengaja merugi untuk menarik korban lain agar ikut bergabung sebagai konsumen. Setelah korban semakin banyak dan percaya dengan modus promo tersebut, akhirnya tersangka yang merasa mengeruk keuntungan miliaran rupiah tak lagi melayani para konsumen.
"Tersangka mengaku sebagai distributor sembako yang bisa menjual barang di bawah harga pasaran dengan alasan promo, namun barang tersebut tidak langsung datang dan ada jeda waktu yang harus ditunggu oleh pemesan. Tersangka menawarkan promo tersebut melalui aplikasi pertemanan Whatsapp. Setelah korban transfer barang kemudian dikirim, namun pemesanan berikutnya sampai sekarang tidak pernah dikirim," paparnya.
Merasa ditipu oleh tersangka, para korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke pihak berwajib hingga akhirnya tersangka dibekuk beberapa waktu lalu oleh petugas di rumahnya. Modus penjualan sembako murah itu sendiri sudah berlangsung sejak bulan Mei tahun ini. Korbannya pun beragam, mulai pedagang, pegawai bank hingga aparat TNI.
Sementara itu, tersangka yang berstatus janda anak 5 itu mengaku nekat melakukan tindak penipuan lantaran merasa kerepotan untuk mencukupi kebutuhan ekonomi termasuk menghidupi 5 anaknya. Ia mengaku tidak hanya beraksi di Purworejo namun juga di Bekasi.
"Ya sudah bercerai dari suami sejak 2013 lalu, duitnya ya untuk jual beli sembako muter dan biaya hidup kan anak saya 5 ikut saya semua. Kalau saya hitung kira-kira di Purworejo dapat Rp 4 miliar lebih, selain itu saya juga transaksi di Bekasi," ucapnya.
Dari kasus tersebut, polisi mengamankan barang bukti berupa belasan print out data transaksi baik transfer maupun setor tunai ke bank, buku tabungan serta screen shot percakapan WA antara tersangka dan korban.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini tersangka harus mendekam di sel tahanan Mapolres Purworejo dan dijerat pasal 378 atau 372 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara. *
Komentar