Bupati Mas Sumatri Bagikan 2.392 Sertifikat Tanah
Bupati Karangasem I Gusti Ayu Mas Sumatri membagikan 2.392 sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dari Kantor Pertanahan Karangasem.
AMLAPURA, NusaBali
Pembagian sertifikat digelar di acara go to banjar di GOR Gunung Agung, Jalan Untung Surapati, Amlapura, Sabtu (28/12). Dari 2.392 sertifikat diberikan kepada pemohon di Kecamatan Karangasem sebanyak 1.040 bidang sertifikat, Kecamatan Abang 549 bidang sertifikat, Kecamatan Kubu 765 bidang sertifikat, dan Kecamatan Bebandem 38 bidang sertifikat.
Bupati Mas Sumatri mengatakan, pelayanan pemerintah lebih praktis, lebih cepat dan terpadu melalui go to banjar. Cukup datang ke banjar semua pelayanan bisa didapatkan, salah satunya untuk mendapatkan sertifikat tanah. Program go to banjar akan terus berlanjut, sehingga masyarakat dimudahkan dalam pelayanan. Di acara go to banjar juga bisa mengurus izin, e-KTP, akta kelahiran, akta perkawinan, samsat, SIM, dan lainnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Wayan Bawarta mengatakan, pada tahun 2019 menargetkan 20.000 bidang sertifikat. Target itu pun telah terealisasi. Sebelumnya sebanyak 1.816 bidang sertifikat dibagikan kepada warga di Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Sidemen melalui acara go to banjar di Bale Banjar Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (23/12). Target 20.000 bidang sertifikat yang telah direalisasikan digarap empat tim masing-masing: Tim I sebanyak 4.679 sertifikat, Tim II sebanyak 3.601 sertifikat, Tim III sebanyak 5.257 sertifikat, dan Tim IV sebanyak 6.463 sertifikat.
Keempat tim yang bertugas masing-masing Tim I dikoordinasikan I Ketut Sudira, Tim II Mirsah Saputra, Tim III I Gede Susana, dan Tim IV I Gusti Lanang Suardana. “Target 20.000 bidang sertifikat tuntas pada November lalu,” katanya. Dikatakan, keuntungan menyertifikatkan tanah yakni memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, bisa untuk pengembangan usaha, dan lainnya. Sertifikat untuk empat kecamatan yang dibagikan Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri yakni Kecamatan Karangasem sebanyak 1.040 sertifikat, Kecamatan Abang 549 sertifikat, Kecamatan Kubu 765 sertifikat, dan Kecamatan Bebandem 38 sertifikat. *k16
Bupati Mas Sumatri mengatakan, pelayanan pemerintah lebih praktis, lebih cepat dan terpadu melalui go to banjar. Cukup datang ke banjar semua pelayanan bisa didapatkan, salah satunya untuk mendapatkan sertifikat tanah. Program go to banjar akan terus berlanjut, sehingga masyarakat dimudahkan dalam pelayanan. Di acara go to banjar juga bisa mengurus izin, e-KTP, akta kelahiran, akta perkawinan, samsat, SIM, dan lainnya.
Sementara Kepala Kantor Pertanahan Karangasem I Wayan Bawarta mengatakan, pada tahun 2019 menargetkan 20.000 bidang sertifikat. Target itu pun telah terealisasi. Sebelumnya sebanyak 1.816 bidang sertifikat dibagikan kepada warga di Kecamatan Selat, Kecamatan Rendang, dan Kecamatan Sidemen melalui acara go to banjar di Bale Banjar Geriana Kangin, Desa Duda Utara, Kecamatan Selat, Karangasem, Senin (23/12). Target 20.000 bidang sertifikat yang telah direalisasikan digarap empat tim masing-masing: Tim I sebanyak 4.679 sertifikat, Tim II sebanyak 3.601 sertifikat, Tim III sebanyak 5.257 sertifikat, dan Tim IV sebanyak 6.463 sertifikat.
Keempat tim yang bertugas masing-masing Tim I dikoordinasikan I Ketut Sudira, Tim II Mirsah Saputra, Tim III I Gede Susana, dan Tim IV I Gusti Lanang Suardana. “Target 20.000 bidang sertifikat tuntas pada November lalu,” katanya. Dikatakan, keuntungan menyertifikatkan tanah yakni memiliki kepastian hukum, meminimalkan sengketa, bisa digunakan agunan, bisa untuk pengembangan usaha, dan lainnya. Sertifikat untuk empat kecamatan yang dibagikan Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri yakni Kecamatan Karangasem sebanyak 1.040 sertifikat, Kecamatan Abang 549 sertifikat, Kecamatan Kubu 765 sertifikat, dan Kecamatan Bebandem 38 sertifikat. *k16
1
Komentar