nusabali

Warga Singapadu Kaler Minta Pemkab Tutup Operasional ATV

  • www.nusabali.com-warga-singapadu-kaler-minta-pemkab-tutup-operasional-atv

Ketegangan antara warga Banjar Samu, Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati, Gianyar dengan paguyuban usaha motor ATV (All Terrain Vehicle), berlanjut.

GIANYAR, NusaBali

Perbekel Singapadu Kaler Made Karjana dikawal prajuru dan belasan warga Banjar Samu mendatangi Kantor Kesbangpol dan Linmas Gianyar, Senin (30/12) sekitar pukul 10.00 Wita. Mereka  membawa surat perihal permohonan bantuan penutupan operasional ATV.

Surat atas nama krama Banjar Samu itu memohon kepada Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas untuk menutup operasional ATV yang melintasi jalan di Banjar Samu. Alasannya, usaha motor ATV sangat mengganggu keamanan, ketertiban, dan kenyamanan warga Banjar Samu. Sering mengakibatkan terjadinya kecelakaan karena ulah ugal ugalan tamu dan driver yang mengendarai motor ATV. Surat per tanggal 28 Desember 2019, ditandatangani Bendesa Adat Belang Samu Drh I Dewa Made Darma Putra, Kelihan Banjar Dinas Samu I Wayan Sudiana SE, dan mengetahui Perbekel Desa Singapadu Kaler I Made Karjana. Surat ditembuskan ke Bupati Gianyar, DPRD Gianyar, Dinas Perhubungan, Kepala BPMD Gianyar, Camat, Kapolsek, Danramil Sukawati.

Perbekel Singapadu Kaler Made Karjana mengaku kedatangannya hanya mengawal surat. "Kami berharap pemerintah tanggap. Kesepakatan dari warga, semua diserahkan ke pemerintah," jelasnya. Dikatakan, jalur motor ATV menjadi masalah yang memicu ketegangan antara dua kubu ini. Satu sisi telah terikat kontrak mengontrak, sisi lain aktivitas motor ATV mengganggu kenyamanan sejumlah warga.

Menurut salah satu warga, I Made Madya mengharapkan agar persoalan ini cepat selesai. “Awalnya kami mau tutup akses jalur ATV yang melewati pemukiman per 1 Januari 2020. Tapi setelah dapat penjelasan bahwa kami sebagai warga tidak berwenang menutup jalan. Maka kami bersurat ke pemerintah yang berwenang. Kami kembalikan saja ke Pemda,” jelasnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Badan Kesbangpol dan Linmas Gianyar Dewa Gde Putra Amarta mengatakan, belum bisa menanggapi surat itu karena harus berkoordinasi lebih dulu dengan OPD terkait. Antara lain, Dishub dan Disparda, selanjutnya baru menentukan langkah-langkah. “Warga ini tidak ada bilang apa-apa. Hanya menyerahkan surat saja,” jelasnya. Dikatakan, sebagai langkah awal pihaknya langsung ke tempat usaha ATV di Banjar Samu untuk menghimpun data.

Sebelumnya diberitakan, jajaran Polsek Sukawati masih menyelidiki konflik warga dengan pengusaha ATV di Desa Singapadu Kaler, Kecamatan Sukawati. Pemkab Gianyar pun telah mengecek ke lokasi. Diketahui, usaha ATV tersebut belum berizin. Namun Dinas Satpol PP Gianyar belum mengambil tindakan, lantaran usaha tersebut masih dalam tahap pengembangan di bawah naungan BUMDes Desa Singapadu Kaler. *nvi

Komentar