Disidak Sat Narkoba Jembrana, Pemilik Kafe Mencak-mencak
Jajaran Satuan Reserse Narkoba Polres Jembrana melakukan sidak ke sejumlah kafe remang-remang di seputaran kawasan Pantai Delod Berawah, Desa Delod Berawah, Kecamatan Mendoyo, Jembrana, Selasa (31/12) malam.
NEGARA, NusaBali
Namun salah satu pemilik kafe sempat mencak-mencak ketika hendak dilakukan penggeledahan, sehingga yang bersangkutan digiring ke Mapolres Jembrana.
Sidak yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, itu menyasar barang bawaan serta melakukan tes narkoba terhadap pengunjung maupun pekerja di belasan kafe. Namun di tengah-tengah sidak, petugas mendapat perlawanan dari salah satu pemilik kafe. Pemilik kafe dari Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, yang merasa sangat terganggu atas kehadiran petugas tersebut bersekiras mengusir petugas.
Bahkan dengan nada tingggi, pemilik kafe itu mengaku memiliki kakak seorang perwira menengah polisi. Kendati sejumlah anggota berusaha menenangkannya, dia tetap ngotot menolak sidak di kafenya, dan mengaku setiap bulan telah menyetor uang ke bagian narkoba. Begitu mendengar perkataan yang dinilai mendiskreditkan kepolisian, Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, langsung memerintahkan agar pemilik kafe tersebut diamankan ke Mapolres Jembrana, sehingga pemeriksaan dapat berjalan seperti di kafe-kafe lainnya.
Dari informasi, saat diminta keterangan di ruang Satresnarkoba, pemilik kafe tersebut tetap mencaci petugas. Yang bersangkutan mengakui dirinya tengah minum minuman keras (miras). Namun dia bersikeras dengan pernyataannya. Dia mengaku, telah menyetorkan uang Rp 200 ribu setiap bulan bersama belasan pengelola kafe lainnya melalui pengelola kawasan wisata Delod Berawah untuk disetorkan ke bagian narkoba. Selain mengatakan dirinya adalah adik salah satu perwira, dia juga mengaku kenal baik dengan semua wartawan di Jembrana.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kasat Resnarkoba Jembrana yang merasa tidak pernah menerima setoran yang disebutkan, akhirnya mempersoalkan pernyataan tersebut. Atas nama Kasat Resnarkoba Jembrana, AKP Muliyadi langsung melaporkan pemilik kafe berinisial SY itu ke Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polres Jembrana, untuk ditangani pihak Satreskrim Polres Jembrana.
AKP Muliyadi mengaku pemeriksaan yang dilakukannya saat malam tahun baru, tersebut merupakan upaya deteksi dan antisipasi adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan di belasan kafe di kawasan Pantai Delod Berawah, tidak ada ditemukan barang-barang mencurigakan ataupun pengguna narkoba. “Yang pasti kami akan tetap lakukan pemeriksaan. Kami sudah komitmen untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Terkait kejadian pemilik kafe yang mencak-mencak, AKP Muliyadi menegaskan pihaknya tidak pernah memungut iuran apapun. Menurutnya, tudingan yang tidak benar itu sangat mendiskreditkan kepolisian, sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut. “Kami proses tegas itu. Kenyataan tidak ada begitu,” tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita, mengaku salah seorang pemilik kafe tersebut dilaporkan terkait penghinaan. Terhadap laporan tersebut, masih akan dipelajari dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta terlapor. Untuk sementara, dari pihak terlapor juga telah dikenakan wajib lapor. “Laporannya masih diproses dan ditangani Unit I. Kami akan konfirmasikan dulu antara pelapor dengan terlapor,” ujarnya. *ode
Namun salah satu pemilik kafe sempat mencak-mencak ketika hendak dilakukan penggeledahan, sehingga yang bersangkutan digiring ke Mapolres Jembrana.
Sidak yang dipimpin Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, itu menyasar barang bawaan serta melakukan tes narkoba terhadap pengunjung maupun pekerja di belasan kafe. Namun di tengah-tengah sidak, petugas mendapat perlawanan dari salah satu pemilik kafe. Pemilik kafe dari Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, yang merasa sangat terganggu atas kehadiran petugas tersebut bersekiras mengusir petugas.
Bahkan dengan nada tingggi, pemilik kafe itu mengaku memiliki kakak seorang perwira menengah polisi. Kendati sejumlah anggota berusaha menenangkannya, dia tetap ngotot menolak sidak di kafenya, dan mengaku setiap bulan telah menyetor uang ke bagian narkoba. Begitu mendengar perkataan yang dinilai mendiskreditkan kepolisian, Kasat Resnarkoba Polres Jembrana AKP I Komang Muliyadi, langsung memerintahkan agar pemilik kafe tersebut diamankan ke Mapolres Jembrana, sehingga pemeriksaan dapat berjalan seperti di kafe-kafe lainnya.
Dari informasi, saat diminta keterangan di ruang Satresnarkoba, pemilik kafe tersebut tetap mencaci petugas. Yang bersangkutan mengakui dirinya tengah minum minuman keras (miras). Namun dia bersikeras dengan pernyataannya. Dia mengaku, telah menyetorkan uang Rp 200 ribu setiap bulan bersama belasan pengelola kafe lainnya melalui pengelola kawasan wisata Delod Berawah untuk disetorkan ke bagian narkoba. Selain mengatakan dirinya adalah adik salah satu perwira, dia juga mengaku kenal baik dengan semua wartawan di Jembrana.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Kasat Resnarkoba Jembrana yang merasa tidak pernah menerima setoran yang disebutkan, akhirnya mempersoalkan pernyataan tersebut. Atas nama Kasat Resnarkoba Jembrana, AKP Muliyadi langsung melaporkan pemilik kafe berinisial SY itu ke Sentra Pelayanan Polisi Terpadu (SPKT) Polres Jembrana, untuk ditangani pihak Satreskrim Polres Jembrana.
AKP Muliyadi mengaku pemeriksaan yang dilakukannya saat malam tahun baru, tersebut merupakan upaya deteksi dan antisipasi adanya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika. Dari hasil pemeriksaan di belasan kafe di kawasan Pantai Delod Berawah, tidak ada ditemukan barang-barang mencurigakan ataupun pengguna narkoba. “Yang pasti kami akan tetap lakukan pemeriksaan. Kami sudah komitmen untuk memerangi narkoba,” ujarnya.
Terkait kejadian pemilik kafe yang mencak-mencak, AKP Muliyadi menegaskan pihaknya tidak pernah memungut iuran apapun. Menurutnya, tudingan yang tidak benar itu sangat mendiskreditkan kepolisian, sehingga pihaknya melaporkan hal tersebut. “Kami proses tegas itu. Kenyataan tidak ada begitu,” tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Yogie Paramagita, mengaku salah seorang pemilik kafe tersebut dilaporkan terkait penghinaan. Terhadap laporan tersebut, masih akan dipelajari dengan melakukan pemeriksaan terhadap pelapor serta terlapor. Untuk sementara, dari pihak terlapor juga telah dikenakan wajib lapor. “Laporannya masih diproses dan ditangani Unit I. Kami akan konfirmasikan dulu antara pelapor dengan terlapor,” ujarnya. *ode
1
Komentar