Laut Natuna Diklaim China, RI Protes Keras
Perairan Natuna Indonesia kini menjadi objek perdebatan pemerintah Indonesia dan Republik Rakyat China.
JAKARTA,NusaBali
Perairan yang terletak di antara Semenanjung Malaya-Kalimantan-Laut China Selatan itu diklaim China sebagai wilayahnya. Babak baru debat Indonesia versus China soal Perairan Natuna memasuki tahun baru 2020. Ini diawali oleh pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang ditemukan pihak Indonesia. Nelayan China mencari ikan secara ilegal dan Coast Guard China masuk ke Perairan Natuna.
China menyatakan kawasan yang dilewati nelayan serta Coast Guard negaranya adalah wilayahnya sendiri. Batas wilayahnya adalah 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibikin sejak 1947. Masalahnya, 9 Garis Putus-putus yang diklaim China sebagai batas teritorinya itu menabrak teritori negara lain, termasuk menabrak Perairan Natuna milik Indonesia.
Kemlu RI kemudian memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap pelanggaran kedaulatan negara. Nota diplomatik juga disampaikan ke China.
"Dubes RRT (RRC -red) mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," kata Kemlu lewat siaran pers, seperti dikutip dari detik, Senin (30/12) kemarin.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, kemudian menyampaikan keterangannya perihal teritori Perairan Natuna ini, setelah Dubesnya di Jakarta dipanggil Kemlu RI. Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.
"China punya kedaulatan di Kepulauan Nansha dan punya hak daulat dan yurisdiksi di atas perairan terkait (relevant waters) Kepulauan Nansha. Sementara, China punya hak historis di Laut China Selatan. Nelayan China telah lama melakukan aktivitas perikanan di perairan terkait Kepulauan Nansha, yang telah lama sah dan punya dasar kuat," kata Geng dalam catatan jumpa pers reguler, Selasa (31/12), sebagaimana dilansir situs Kementerian Luar Negeri China.
"Penjaga Pantai (China Coast Guard) menjalankan tugasnya dengan menerapkan patroli rutin untuk menjaga aturan maritim dan melindungi hak-hak sah rakyat kami dan kepentingan di perairan sekitar. Duta besar kami di Indonesia menyatakan kembali posisi konsisten China kepada pihak Indonesia," kata Geng.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sikap Prabowo terhadap perkembangan isu di Perairan Natuna-Laut China Selatan.
"Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (2/1).
Meski ada perbedaan klaim teritori dengan Indonesia, namun China menyatakan ingin menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral. China ingin tetap menjaga kerjasama bersahabat dengan Indonesia dan menjaga kondisi Laut China Selatan. *
Perairan yang terletak di antara Semenanjung Malaya-Kalimantan-Laut China Selatan itu diklaim China sebagai wilayahnya. Babak baru debat Indonesia versus China soal Perairan Natuna memasuki tahun baru 2020. Ini diawali oleh pelanggaran Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) yang ditemukan pihak Indonesia. Nelayan China mencari ikan secara ilegal dan Coast Guard China masuk ke Perairan Natuna.
China menyatakan kawasan yang dilewati nelayan serta Coast Guard negaranya adalah wilayahnya sendiri. Batas wilayahnya adalah 9 Garis Putus-putus (9 Dash Line) yang dibikin sejak 1947. Masalahnya, 9 Garis Putus-putus yang diklaim China sebagai batas teritorinya itu menabrak teritori negara lain, termasuk menabrak Perairan Natuna milik Indonesia.
Kemlu RI kemudian memanggil Duta Besar China di Jakarta dan menyampaikan protes keras terhadap pelanggaran kedaulatan negara. Nota diplomatik juga disampaikan ke China.
"Dubes RRT (RRC -red) mencatat berbagai hal yang disampaikan dan akan segera melaporkan ke Beijing. Kedua pihak sepakat untuk terus menjaga hubungan bilateral yang baik dengan Indonesia," kata Kemlu lewat siaran pers, seperti dikutip dari detik, Senin (30/12) kemarin.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Geng Shuang, kemudian menyampaikan keterangannya perihal teritori Perairan Natuna ini, setelah Dubesnya di Jakarta dipanggil Kemlu RI. Menurut Geng, perairan di sekitar Kepulauan Nansha (Spratly Islands) masih menjadi milik China. Dubesnya di Jakarta juga menegaskan itu ke Kemlu RI.
"China punya kedaulatan di Kepulauan Nansha dan punya hak daulat dan yurisdiksi di atas perairan terkait (relevant waters) Kepulauan Nansha. Sementara, China punya hak historis di Laut China Selatan. Nelayan China telah lama melakukan aktivitas perikanan di perairan terkait Kepulauan Nansha, yang telah lama sah dan punya dasar kuat," kata Geng dalam catatan jumpa pers reguler, Selasa (31/12), sebagaimana dilansir situs Kementerian Luar Negeri China.
"Penjaga Pantai (China Coast Guard) menjalankan tugasnya dengan menerapkan patroli rutin untuk menjaga aturan maritim dan melindungi hak-hak sah rakyat kami dan kepentingan di perairan sekitar. Duta besar kami di Indonesia menyatakan kembali posisi konsisten China kepada pihak Indonesia," kata Geng.
Staf Khusus Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Antar-Lembaga Menteri Pertahanan RI, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan sikap Prabowo terhadap perkembangan isu di Perairan Natuna-Laut China Selatan.
"Sejalan dengan nota protes yang sudah dikirimkan oleh Menlu, dan Pak Prabowo seperti sudah menyampaikan pada pertemuan ADMM di Bangkok, menyatakan bahwa pembicaraan code of conduct (CoC) terkait sengketa Laut China Selatan harus dilakukan dan dituntaskan," kata Dahnil kepada wartawan, Kamis (2/1).
Meski ada perbedaan klaim teritori dengan Indonesia, namun China menyatakan ingin menyelesaikan perselisihan ini secara bilateral. China ingin tetap menjaga kerjasama bersahabat dengan Indonesia dan menjaga kondisi Laut China Selatan. *
1
Komentar