134.641 Pemegang KIS PBI Buleleng Dinonaktifkan
Dampak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kolaborasi Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng tak bisa men-cover keseluruhan peserta pemegang KIS PBI.
SINGARAJA, NusaBali
Iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang resmi naik per 1 Januari 2020, membuat kalang kabut. Nominal peningkatan iuran kelas III yang menjadi tanggungan pemerintah dalam kepersertaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) naik 44 persen, membuat pemerintah terpaksa menonaktifkan 134.691 jiwa.
Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa, Kamis (2/1/2020). Penonaktifan seratusan ribu jiwa pemegang KIS PBI dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, sehingga tak mampu meng-cover seluruh perserta KIS PBI yang di tahun 2019 terdata 317.244 jiwa. “Tahun lalu anggarannya sharing dana Pemerintah Provinsi dan Pemkab Buleleng total Rp 87 miliar. Tahun ini naik menjadi Rp 92 miliar. Tetapi karena iurannya naik cukup tinggi tidak bisa meng-cover semua, sehingga harus ada yang dinonaktifkan,” jelas Sandhiyasa.
Dengan rincian anggaran itu di tahun 2020 hanya ada 182.553 jiwa yang dibiayai pemerintah untuk mendapatkan pengobatan gratis. Pemutusan jaminan kesehatan bagi seratusan ribu pemegang KIS PBI itu disebut Sandhiyasa telah menjalani proses penyisiran. Masyarakat yang tereliminasi adalah yang telah meninggal dunia, pindah domisili, tidak memiliki e-KTP dan juga tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). “Kami sebelumnya berkoordinasi dengan Disdukcapil Buleleng, untuk menyisir data agar mengurangi masalah. Data yang disisir adalah data tahun sebelumnya, sehingga didapatkan data 182.533 jiwa yang tersisa,” jelas Sandhiyasa.
Penonaktifan KIS PBI membuat sejumlah masyarakat yang masuk dalam data eliminasi mempertanyakan pemutusan jaminan kesehatan mereka. Kadis Sandhiyasa pun tak memungkiri bahwa dirinya sudah menerima keluhan pemutusan KIS PBI mereka. Bahkan tak hanya di Kantor Dinas Sosial, di Kantor BPJS juga terlihat sejumlah warga yang masih kebingungan kartu BPJS mereka tak dapat lagi digunakan untuk berobat gratis.
Menyikapi hal tersebut Kadis Sandhiyasa mengaku sudah mengirim surat beserta data by name by address yang dinonaktifkan KIS PBI-nya kepada masing-masing camat agar diteruskan ke perbekel dan lurah. Sementara itu Dinas Sosial pun mengaku masih akan mendata jika ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu masuk dalam daftar nonaktif kepesertaan. “Kemungkinan terlanjur terhapus karena human error kami tetap akan mendata yang kemudian menjadi acuan laporan ke Bupati dan Wakil Bupati. Mudah-mudahan saja ada solusinya,” jelas dia.*k23
Iuran kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang resmi naik per 1 Januari 2020, membuat kalang kabut. Nominal peningkatan iuran kelas III yang menjadi tanggungan pemerintah dalam kepersertaan Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS-PBI) naik 44 persen, membuat pemerintah terpaksa menonaktifkan 134.691 jiwa.
Keputusan itu disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, Gede Sandhiyasa, Kamis (2/1/2020). Penonaktifan seratusan ribu jiwa pemegang KIS PBI dilakukan karena keterbatasan anggaran yang dimiliki pemerintah, sehingga tak mampu meng-cover seluruh perserta KIS PBI yang di tahun 2019 terdata 317.244 jiwa. “Tahun lalu anggarannya sharing dana Pemerintah Provinsi dan Pemkab Buleleng total Rp 87 miliar. Tahun ini naik menjadi Rp 92 miliar. Tetapi karena iurannya naik cukup tinggi tidak bisa meng-cover semua, sehingga harus ada yang dinonaktifkan,” jelas Sandhiyasa.
Dengan rincian anggaran itu di tahun 2020 hanya ada 182.553 jiwa yang dibiayai pemerintah untuk mendapatkan pengobatan gratis. Pemutusan jaminan kesehatan bagi seratusan ribu pemegang KIS PBI itu disebut Sandhiyasa telah menjalani proses penyisiran. Masyarakat yang tereliminasi adalah yang telah meninggal dunia, pindah domisili, tidak memiliki e-KTP dan juga tidak terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT). “Kami sebelumnya berkoordinasi dengan Disdukcapil Buleleng, untuk menyisir data agar mengurangi masalah. Data yang disisir adalah data tahun sebelumnya, sehingga didapatkan data 182.533 jiwa yang tersisa,” jelas Sandhiyasa.
Penonaktifan KIS PBI membuat sejumlah masyarakat yang masuk dalam data eliminasi mempertanyakan pemutusan jaminan kesehatan mereka. Kadis Sandhiyasa pun tak memungkiri bahwa dirinya sudah menerima keluhan pemutusan KIS PBI mereka. Bahkan tak hanya di Kantor Dinas Sosial, di Kantor BPJS juga terlihat sejumlah warga yang masih kebingungan kartu BPJS mereka tak dapat lagi digunakan untuk berobat gratis.
Menyikapi hal tersebut Kadis Sandhiyasa mengaku sudah mengirim surat beserta data by name by address yang dinonaktifkan KIS PBI-nya kepada masing-masing camat agar diteruskan ke perbekel dan lurah. Sementara itu Dinas Sosial pun mengaku masih akan mendata jika ada masyarakat yang benar-benar tidak mampu masuk dalam daftar nonaktif kepesertaan. “Kemungkinan terlanjur terhapus karena human error kami tetap akan mendata yang kemudian menjadi acuan laporan ke Bupati dan Wakil Bupati. Mudah-mudahan saja ada solusinya,” jelas dia.*k23
Komentar