Perumda Wajib 'Support' PAD Badung
Wakil Ketua DPRD Badung Wayan Suyasa mengkritisi perusahaan umum daerah (perumda) di Badung yang selalu minta disusui lewat dana penyertaan.
MANGUPURA, NusaBali
Padahal, sebagai perumda harus bisa berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD). “Perumda yang ada seharusnya berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD), bukan malah menggerogoti APBD Badung,” ujarnya saat ditemui di kantornya DPRD Badung, Kamis (2/1).
“Walau dasar hukumnya ada, penyertaan tak harus diberikan setiap tahun. Jangan senantiasa meminta dana penyertaan dengan berlindung di balik aturan,” tegasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung tersebut menegaskan, saat ini Badung masih defisit. Karena itu, perumda harus mampu men-support PAD Badung, jangan justru minta disusui terus.
Untuk bisa berkontribusi kepada pendapatan daerah, perumda harus memiliki inovasi dan kreativitas yang tinggi. “Ini yang harus dilakukan pengelola atau direksi perumda,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, tersebut melihat dua perumda yang ada di Badung, yakni Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung memiliki prospek besar untuk memperoleh keuntungan. “Prospeknya sangat besar karena melayani air untuk golongan bisnis seperti hotel dan restoran,” katanya.
Saat pengembangan usaha atau diversifikasi usaha, apakah layak memperoleh penyertaan? Suyasa menyatakan, pengembangan atau diversifikasi usaha wajib dilakukan oleh perumda. Namun sumber dananya tentu harus diambil dari persentase keuntungan yang berhasil dikumpulkan. “Artinya pengembangan usaha baik layanan maupun pembentukan unit usaha baru sebagai anak perusahaan harus dimodali sendiri. Jangan sedikit-sedikit minta penyertaan,” tuturnya.
Sekali lagi, Suyasa sangat tidak setuju perumda setiap tahun minta penyertaan dari pemerintah. Jika ini tetap dilakukan, perumda di Kabupaten Badung tidak membawa dampak positif untuk kemajuan daerah.
Bagaimana dengan misi sosial yang diemban perumda sehingga ada kemungkinan perumda memperoleh sedikit keuntungan atau bahkan merugi? Menurut Suyasa, semua harus dihitung ulang. Yang mana misi sosial dan yang mana misi untuk mencari margin atau keuntungan. “Jangan belum apa-apa bilang merugi karena mengemban misi sosial,” katanya.
Solusi terbaik agar perumda ini menguntungkan, hendaknya induk perusahaannya itu harus dikembangkan secara maksimal. Apabila sudah mendapat benefit, budget itu bisa dikembangkan lagi untuk usaha lainnya. “Ini kan kebalik, setiap tahun perumda malah meminta dana penyertaan dari APBD,” tandasnya. *asa
“Walau dasar hukumnya ada, penyertaan tak harus diberikan setiap tahun. Jangan senantiasa meminta dana penyertaan dengan berlindung di balik aturan,” tegasnya.
Ketua Federasi Serikat Pekerja (FSP) Bali Kabupaten Badung tersebut menegaskan, saat ini Badung masih defisit. Karena itu, perumda harus mampu men-support PAD Badung, jangan justru minta disusui terus.
Untuk bisa berkontribusi kepada pendapatan daerah, perumda harus memiliki inovasi dan kreativitas yang tinggi. “Ini yang harus dilakukan pengelola atau direksi perumda,” ungkapnya.
Politisi Partai Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Mengwi, tersebut melihat dua perumda yang ada di Badung, yakni Perumda Pasar Mangu Giri Sedana dan Perumda Air Minum Tirta Mangutama Badung memiliki prospek besar untuk memperoleh keuntungan. “Prospeknya sangat besar karena melayani air untuk golongan bisnis seperti hotel dan restoran,” katanya.
Saat pengembangan usaha atau diversifikasi usaha, apakah layak memperoleh penyertaan? Suyasa menyatakan, pengembangan atau diversifikasi usaha wajib dilakukan oleh perumda. Namun sumber dananya tentu harus diambil dari persentase keuntungan yang berhasil dikumpulkan. “Artinya pengembangan usaha baik layanan maupun pembentukan unit usaha baru sebagai anak perusahaan harus dimodali sendiri. Jangan sedikit-sedikit minta penyertaan,” tuturnya.
Sekali lagi, Suyasa sangat tidak setuju perumda setiap tahun minta penyertaan dari pemerintah. Jika ini tetap dilakukan, perumda di Kabupaten Badung tidak membawa dampak positif untuk kemajuan daerah.
Bagaimana dengan misi sosial yang diemban perumda sehingga ada kemungkinan perumda memperoleh sedikit keuntungan atau bahkan merugi? Menurut Suyasa, semua harus dihitung ulang. Yang mana misi sosial dan yang mana misi untuk mencari margin atau keuntungan. “Jangan belum apa-apa bilang merugi karena mengemban misi sosial,” katanya.
Solusi terbaik agar perumda ini menguntungkan, hendaknya induk perusahaannya itu harus dikembangkan secara maksimal. Apabila sudah mendapat benefit, budget itu bisa dikembangkan lagi untuk usaha lainnya. “Ini kan kebalik, setiap tahun perumda malah meminta dana penyertaan dari APBD,” tandasnya. *asa
1
Komentar