Warga Beberkan 20 Item ‘Dosa’ PLTU
Pemecatan 9 tenaga kerja (naker) lokal di Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Celukan Bawang, Desa Celukan Bawang, Kecamatan Gerokgak, Buleleng berbuntut.
Ketujuh, status sertifikat Bampung Barokah (sejak 2012-sekarang). Kedelapan, kabel Saluran Udara Tegangan Tinggu/SUTT yang tercantum dalam Amdal 2014 (dalam proses). Kesembilan, menanam pohon untuk penghijauan di sebelah utara jalan raya sampai ke Jalan Karantina (tidak jelas). Sepuluh, pihak PLTU Celukan Bawang bertanggung jawab bila terjadi gangguan kesehatan warga masyarakat (tidak jelas). Sebelas, pihak PLTU bertanggung jawab bila terjadi krisis air sumur/perubahan zat warna dan rasa (tidak pernah dibahas).
Duabelas, lokasi limbah batu bara 300 meter dari rumah warga masyarakat (meragukan). Tigabelas, warga masyarakat semua bisa kerja yang disesuaikan kompetensi dan yang berminat (meragukan). Empatbelas, janji pihak PLTU memberikan peluang kepada PT/CV yang ada untuk mengikuti tender (tidak jelas). Limabelas, memberikan dana CSR dan dana bantuan communication development (tidak dipikirkan).
Enambelas, janji beasiswa bagi siswa-siswi lembaga pendidikan (tidak jelas). Tujuhbelas, janji membantu lembaga pendidikan melalui peningkatan kesejahteraan guru swasta (tidak jelas). Delapanbelas, janji membantu rumah tangga miskin (tidak jelas). Sembilanbelas, memberikan modal bergulir (belum pernah dipikirkan).
Duapuluh, sarana penerangan jalan (tidak jelas).
Sementara itu, pertemuan di Kantor Desa Celukan Bawang, Selasa kemarin, dihadiri perwakilan dari masing-masing aparat desa, mulai LPM, BDP, hingga tokoh masyarakat. Pertemuan juga dihadiri Camat Gerokgak I Putu Ariadi, Kapolsek Kawasan Laut Celukan Bawang AKP I Ketut Adnyana TJ, dan sejumlah anggota Babinsa.
Dalam pertemuan itu disampaikan bahwa pemecatan 9 naker lokal dianulir. Artinya, 9 naker lokal diupayakan bisa kembali bekerja sebagai petugas keamanan di PLTU Celukan Bawang. Tokoh yang mantan Kepala Desa (Perbekel) Celukan Bawang, Muhajir, dengan tegas meminta kepada PT Pesona Cipta supaya mempekerjakan kembali 9 tenaga security yang dipecat itu.
”Mempekerjakan warga lokal dari empat desa sekitar PLTU Celukan Bawang, itu wajib hukumnya. Jangan hanya alasan tidak memiliki kompetensi, lantas mengabaikan hak warga. Kalau hanya tenaga pengamanan, di sini banyak yang mampu, tidak perlu lagi merekrut tenaga dari luar,” tandas Muhajir.
Sedangkan pewakilan dari PT Pesona Cipta, Broto Laras, dalam pertemuan kemarin belum memberi kepastian terkait nasib 9 tenaga lokal petugas security yang dipecat dari PLTU Celukan Bawang. Broto Laras berdalih, pemecatan itu final, namun solusinya mereka akan direkrut kembali dengan tetap menempuh mekanisme tes.
Selanjutnya...
Komentar