Dikira Maling, Pria Mabuk Babak Belur Dimassa
Sial dialami oleh Rian Aryanto, 22. Dia dihajar warga di sekitar Jalan Ahmad Yani Utara, Kecamatan Denpasar Utara, pada Rabu (1/1) pukul 14.00 Wita.
DENPASAR, NusaBali
Pria asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur itu dimassa karena diduga maling. Tak hanya dipukul pria yang saat itu dalam kondisi mabuk ditelanjangi warga dan tangannya diikat pada pohon di pinggir jalan.
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar dikonfirmasi, Kamis (2/1) mengungkapakan Rian Aryanto dihajar warga sekitar setelah salah seorang pemilik rumah bernama I Made Edi Widiana, 27, berteriak maling. Padahal korban saat itu sedang dalam keadaan mabuk dan masuk ke dalam pekarang pemilik rumah.
“Pada saat Rian Aryanto masuk ke dalam pekarangan, pemilik rumah tersebut sedang tidur. Pemilik rumah kaget dari tidurnya mendengar suara benda terjatuh di depan kamar tidurnya. Sontak saja pemilik rumah teriak maling ketika melihat korban mondar-mandir di depan kamar,” tuturnya.
Setelah diteriaki maling, warga sekitar berdatangan dan ramai-ramai menghakiminya hingga babak belur. Untung saja polsi cepat mendatangi TKP sehingga nyawa korban tertolong. Warga yang emosi menanggalkan pakaiannya dan mengikatnya pada pohon perindang lalu memukulnya.
Saat diinterogasi polisi pria yang dalam kondisi mabuk berat itu mengaku datang dari Kintamani dalam kondisi mabuk. Dia nekat datang ke Denpasar dalam kondisi mabuk untuk menemui temannya. Namun setibanya di Jalan Ahmad Yani Utara dia bingung. Dikira rumah yang dimasukinya adalah rumah tempat tinggal temannya.
“Pada saat mendengar ada kejadian itu kami langsung mendatangi TKP. Pria yang dituduh maling oleh warga langsung kami bawa ke Mapolsek untuk diinterogasi. Ternyata dia sedang mabuk. Dia dikira maling padahal dia sedang mabuk dan salah masuk rumah tanpa izin. Masalahnya sudah selesai dan dia sudah dipulangkan,” tandasnya. *pol
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat, Iptu Aji Yoga Sekar dikonfirmasi, Kamis (2/1) mengungkapakan Rian Aryanto dihajar warga sekitar setelah salah seorang pemilik rumah bernama I Made Edi Widiana, 27, berteriak maling. Padahal korban saat itu sedang dalam keadaan mabuk dan masuk ke dalam pekarang pemilik rumah.
“Pada saat Rian Aryanto masuk ke dalam pekarangan, pemilik rumah tersebut sedang tidur. Pemilik rumah kaget dari tidurnya mendengar suara benda terjatuh di depan kamar tidurnya. Sontak saja pemilik rumah teriak maling ketika melihat korban mondar-mandir di depan kamar,” tuturnya.
Setelah diteriaki maling, warga sekitar berdatangan dan ramai-ramai menghakiminya hingga babak belur. Untung saja polsi cepat mendatangi TKP sehingga nyawa korban tertolong. Warga yang emosi menanggalkan pakaiannya dan mengikatnya pada pohon perindang lalu memukulnya.
Saat diinterogasi polisi pria yang dalam kondisi mabuk berat itu mengaku datang dari Kintamani dalam kondisi mabuk. Dia nekat datang ke Denpasar dalam kondisi mabuk untuk menemui temannya. Namun setibanya di Jalan Ahmad Yani Utara dia bingung. Dikira rumah yang dimasukinya adalah rumah tempat tinggal temannya.
“Pada saat mendengar ada kejadian itu kami langsung mendatangi TKP. Pria yang dituduh maling oleh warga langsung kami bawa ke Mapolsek untuk diinterogasi. Ternyata dia sedang mabuk. Dia dikira maling padahal dia sedang mabuk dan salah masuk rumah tanpa izin. Masalahnya sudah selesai dan dia sudah dipulangkan,” tandasnya. *pol
Komentar