nusabali

SKPD Diminta Berterus Terang

  • www.nusabali.com-skpd-diminta-berterus-terang

SK pegawai kontrak bodong dinilai merusak citra Pemkab Tabanan dan mencermikan fungsi DPRD lemah.

TABANAN, NusaBali
Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) diminta berterus terang jika mengetahui di instansinya ada korban Surat Keputusan (SK) pegawai kontrak bodong yang dibuat Dewa Adnyana atau Dewa Jokowi. Selain itu, para korban SK palsu juga diminta melaporkan kasusnya ke polisi sehingga SK palsu yang diakui dibuat Dewa Jokowi tak misterius lagi. Dari 11 SK palsu baru terungkap dua setelah guru dan tenaga Tata Usaha di SDN 3 Bajera, Desa Bajera, Kecamatan Selemadeg, Tabanan yang jadi korban resmi melapor ke polisi.

Tokoh masyarakat yang juga Ketua DPC Demokrat Tabanan, Ida Bagus Kade Adnyana Suryawan, selain meminta SKPD berterus terang dan korban melapor juga mendesak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) menelusuri SK bodong itu. Jika didiamkan, ada kesan pembiaran dan semata-mata menyerahkan kasusnya kepada kepolisian. “Ini menyangkut citra BKD yang konon tandatangan Kepala BKD dipalsukan. Jadi BKD harus bergerak,” pinta Adnyana Suryawan, Rabu (3/8).

Adnyana menyebut, BKD yang paling tahu sebaran SK di setiap instansi. Jika ada yang tidak sesuai dengan keluaran BKD otomatis bodong dan pemilik SK itu menjadi korban penipuan. “BKD harus melakukan penelusuran agar para pegawai kontrak tidak cemas bekerja,” ungkapnya beralasan. Mantan anggota Fraksi Demokrat DPRD Tabanan periode 2004-2009 ini berharap kasus SK bodong di Tabanan segera tuntas.

Selain itu, Adnyana Suryawan juga meminta DPRD Tabanan menjalankan fungsi kontroling, budgeting, dan legislasi dengan baik. Munculnya 11 SK bodong yang diakui dibuat oleh Dewa Adnyana, eks PNS yang bertugas di Satpol PP Tabanan mencerminkan fungsi DPRD Tabanan mandul. Untuk itulah, politisi asal Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan ini meminta eksekutif dan legislatif sama-sama menelusuri adanya SK bodong. “SK bodong membuat citra pemerintah rusak, eksekutif dan legislatif harus bekerja melakukan penelusuran,” pinta Adnyana Suryawan.

Sayang, Kepala BKD Tabanan I Made Yasa belum bisa dikonfirmasi. Sebelumnya, ia mengimbau korban SK palsu melapor ke polisi. Sementara pihak kepolisian masih bekerja melakukan penelusuran untuk mengembangkan pengakuan Dewa Jokowi yang mengaku membuat 11 SK pegawai kontrak bodong.

Sebelumnya, Dewa Jokowi di hadapan penyidik kepolisian mengakui terus terang perbuatannya telah membuat 11 SK palsu. SK bodong tersebut dibuat di salah satu warnet yang berlokasi di Jalan Wagimin Desa/Kecamatan Kediri, Tabanan. Cara kerjanya, SK Pegawai Kontrak yang asli di-scan dan nama pemegang SK diganti dengan nama korban. Sedangkan tandatangan Kepala BKD Tabanan, I Made Yasa, berikut stempel Pemkab Tabanan juga dipalsukan.

Tersangka Dewa Jokowi mengaku menarik bayaran antara Rp 17,5 juta hingga Rp 30 juta untuk satu SK pegawai kontrak bodong. Karena telah membuat 11 SK bodong, tersangka setidaknya telah meraup uang antara Rp 192,5 juta hingga Rp 330 juta dari para korbannya. Uang haram tersebut digunakan ayah dua anak ini untuk keperluan sehari-hari. Selain itu, uang yang ditarik dari korban juga digunakan untuk membayar gaji awal para korbannya selaku pegawai kontrak. * k21

Komentar