Motor Bodong Sasar Nusa Penida
Jalur ke Nusa Penida dari pelabuhan tradisional sulit dipantau oleh petugas.
SEMARAPURA, NusaBali
Kecamatan Nusa Penida, Klungkung disinyalir masih menjadi lokasi yang marak penjualan sepeda motor bodong. Karena akses untuk menjangkau kepulauan ini cukup banyak yakni sejumlah pelabuhan tradisional di Klungkung, Sanur-Denpasar dan Karangasem. Namun, jalur ke Nusa Penida dari pelabuhan tradisional sulit dipantau oleh petugas.
Oleh karena itu, untuk mencegah transaksi sepeda motor bodong, jajaran Polres Klungkung mulai melakukan langkah preventif. Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan dengan tulisan “Pihak Polres Klungkung akan menindak tegas para pelaku penjual/penyelundup kendaraan bodong (tanda indentitas lengkap),”. Spanduk ini mulai dipasang, sejak Rabu (3/8), di kawasan Desa Lembongan, Nusa Penida.
Kanit VI Intelkam Polres Klungkung Ipda Cokorda Gede Raka, seizin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi mengatakan, kagiatan ini dalam langkah mencegah masuknya kendaraan bodong. Serta mengimbau supaya masyarakat di Kecamatan Nusa Penida selalu tertib hukum, terutama menolak menggunakan kendaraan bodong. “Kalau dilanggar akan mendapat tindakan tegas,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Arianta mengatakan, pihaknya sudah gencar menggelar razia kendaraan di sejumlah titik. Sesuai catatan 2015 hingga awal Agustus 2016, pihaknya belum ada menjaring kendaraan bodong. Kata dia, memang ada mengamankan kendaraan tanpa dokumen. “Setelah kami tahan kendaraannya, mereka bisa menunjukkan dokumen kendaraan tersebut,” katanya.
Untuk mengantisipasi peredaran kendaraan bodong, pihaknya akan tetap gencar melakukan razia. Untuk 2015, jajaran Polsek Nusa Penida, berhasil menjaring 260 pelanggar, yaitu 127 orang tanpa SIM, 33 orang tanpa STNK, pelanggar TNKB 95 orang, melanggar rambu 5 orang. Jumlah pelanggar ini mengalami peningkatan pada 2016, tercatat hingga 3 Agustus mencatat 332 pelanggar. Diantaranya tanpa SIM 152 orang, STNK 112 orang, TNKB 58 orang dan melanggar rambu 10 orang. “Meskipun berada di wilayah kepulauan harus tetap taat hukum,” katanya. * w
Kecamatan Nusa Penida, Klungkung disinyalir masih menjadi lokasi yang marak penjualan sepeda motor bodong. Karena akses untuk menjangkau kepulauan ini cukup banyak yakni sejumlah pelabuhan tradisional di Klungkung, Sanur-Denpasar dan Karangasem. Namun, jalur ke Nusa Penida dari pelabuhan tradisional sulit dipantau oleh petugas.
Oleh karena itu, untuk mencegah transaksi sepeda motor bodong, jajaran Polres Klungkung mulai melakukan langkah preventif. Salah satunya dengan memasang spanduk imbauan dengan tulisan “Pihak Polres Klungkung akan menindak tegas para pelaku penjual/penyelundup kendaraan bodong (tanda indentitas lengkap),”. Spanduk ini mulai dipasang, sejak Rabu (3/8), di kawasan Desa Lembongan, Nusa Penida.
Kanit VI Intelkam Polres Klungkung Ipda Cokorda Gede Raka, seizin Kapolres Klungkung AKBP FX Arendra Wahyudi mengatakan, kagiatan ini dalam langkah mencegah masuknya kendaraan bodong. Serta mengimbau supaya masyarakat di Kecamatan Nusa Penida selalu tertib hukum, terutama menolak menggunakan kendaraan bodong. “Kalau dilanggar akan mendapat tindakan tegas,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Arianta mengatakan, pihaknya sudah gencar menggelar razia kendaraan di sejumlah titik. Sesuai catatan 2015 hingga awal Agustus 2016, pihaknya belum ada menjaring kendaraan bodong. Kata dia, memang ada mengamankan kendaraan tanpa dokumen. “Setelah kami tahan kendaraannya, mereka bisa menunjukkan dokumen kendaraan tersebut,” katanya.
Untuk mengantisipasi peredaran kendaraan bodong, pihaknya akan tetap gencar melakukan razia. Untuk 2015, jajaran Polsek Nusa Penida, berhasil menjaring 260 pelanggar, yaitu 127 orang tanpa SIM, 33 orang tanpa STNK, pelanggar TNKB 95 orang, melanggar rambu 5 orang. Jumlah pelanggar ini mengalami peningkatan pada 2016, tercatat hingga 3 Agustus mencatat 332 pelanggar. Diantaranya tanpa SIM 152 orang, STNK 112 orang, TNKB 58 orang dan melanggar rambu 10 orang. “Meskipun berada di wilayah kepulauan harus tetap taat hukum,” katanya. * w
Komentar