nusabali

Mobil Pengacara Ditembak OTK

Teror Diduga Terkait Perkara yang Ditanganinya

  • www.nusabali.com-mobil-pengacara-ditembak-otk

Ngurah Artana juga mengaku sempat ribut dengan tetangganya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA) karena masalah anjing.

DENPASAR, NusaBali

Aksi teror penembakan dialami pengacara I Gusti Ngurah Artana, 57. Mobil CRV hitam miliknya yang diparkir di depan rumahnya, Perumahan Pesona Graha Adi, Jalan Pulau Galang, Banjar Margaya, Pemogan, Denpasar Selatan ditembak OTK alias orang tak dikenal pada Sabtu (4/1) malam. Kuat dugaan teror ini terkait perkara yang sedang ditangani Ngurah Artana.

Dihubungi NusaBali, pengcara senior ini mengaku mengetahui mobilnya menjadi sasaran penembakan pada Minggu (5/1) sekitar pukul 10.00 Wita. Saat itu, Ngurah Artana melihat ada lubang bekas tembakan di kaca belakang mobil CRV hitam DK 1818 DO miliknya. “Mobil ini setiap hari dipakai istri saya. Tadi pas mau cuci mobil saya lihat ada lubang bekas tembakan di kaca belakang,” ujar Ngurah Artana.

Dijelaskan, sudah sekitar 4 hari mobil CRV hitam ini diparkir di depan rumah tepatnya di Perumahan Pesona Graha Adi. “Karena ada proyek di rumah makanya mobil ini saya parkir di depan rumah di jalan perumahanan,” lanjut pengacara vokal ini.

Pengacara kelahiran Singaraja ini mengaku pada Sabtu malam sekitar pukul 22.00 Wita sempat mendengar anjing yang ribut-ribut di depan rumahnya. Namun dia tidak sampai keluar rumah karena letih usai kegiatan seharian. Diduga saat itulah pelaku melakukan aksinya menembak kaca mobil bagian belakang mobilnya.

Ditanya motif penembakan, Ngurah Artana menduga ada kaitan dengan kasus besar yang sedang ditanganinya saat ini. Namun tidak dijelaskan kasus besar apa yang ditanganinya tersebut. “Ada dugaan penembakan ini ada kaitannya dengan kasus besar yang sedang saya tangani,” bebernya.

Selain itu, Ngurah Artana juga mengaku sempat ribut dengan tetangganya yang merupakan Warga Negara Asing (WNA). “Kejadiannya sudah beberapa hari lalu. Saya ribut dengan dia (WNA, red) karena masalah anjing,” lanjutnya.

Aksi teror penembakan ini sudah dilaporkan ke Polda Bali melalui Laporan Dumas nomor reg Dumas/04/2020/Dit Reskrimum Polda Bali. Setelah pengaduan tersebut, beberapa petugas kepolisian langsung melakukan olah TKP dengan memeriksa mobil dan lokasi kejadian. Beberapa rekaman CCTV di sekitar lokasi juga diamankan petugas untuk dipelajari. “Tadi kata petugas diduga senjata yang digunakan adalah air soft gun,” pungkas Ngurah Artana.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Syamsi belum bisa dikonfirmasi terkait aksi penembakan mobil pengacara ini. WhatsApp yang dikirim hingga Minggu malam belum dibalas. *rez

Komentar