Tutupi Iuran KIS PBI, Bansos DPRD Dirasionalisasi
Pemegang KIS PBI yang dinonaktifkan, akan aktifkan kembali dalam waktu sebulan.
SINGARAJA, NusaBali
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemkab Buleleng mulai menyisir anggaran guna menutup kekurangan pembayaran iuran KIS PBI ke BPJS Kesehatan, senilai Rp 30,816 miliar. Salah satu bidikannya adalah memangkas jatah hibah bansos bagi anggota DPRD Buleleng. Sedangkan pemegang KIS PBI yang sempat dinonaktifkan, kartunya akan aktifkan kembali dalam waktu sebulan. Itu artinya, mereka akan mendapat pelayanan kesehatan secara gratis sebulan lagi.
Untuk diketahui, KIS PBI yang ditanggung melalui dana sharing Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng di tahun 2020 mencapai Rp 159,890 miliar, untuk 317.224 jiwa. Namun dana sharing yang baru dibayarkan hanya sebesar Rp 97 miliar. Sehingga ada kekurangan dana sharing Rp 62,890 miliar, dimana Pemkab Buleleng harus menyediakan dana sharing sebesar Rp 30,816 miliar. Dana sebesar Rp 30,816 miliar ini harus disiapkan kurun waktu 7 bulan ke depan.
Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka selaku Ketua TAPBD Buleleng, Selasa (7/1/2020), mengungkapkan penyisiran anggaran dilakukan secara menyeluruh. Salah satunya adalah di DPRD Buleleng, dengan melihat jatah hibah bansos bagi masing-masing anggota dewan. Menurut Puspaka, sesuai dengan regulasi, hibah dapat diberikan manakala seluruh kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi. Sementara saat ini, masih dibutuhkan anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dibidang kesehatan. “Nanti kita bahas bersama DPRD, yang jelas ada kebutuhan dan kita bahas bersama. Inilah yang kita sisir semua, agar bisa efisiensi, DPRD juga legowo manakala salah satu programnya juga disisir. Saya pikir teman-teman di dewan kepekaannya sangat tinggi untuk memahami bahwa kondisi masyarakat lebih penting dari segalanya,” jelasnya.
Dari evaluasi itu, akan dilihat secara detail pendapatan-pendapatan yang sah diterima dan dirancang dalam APBD Perubahan Kabupaten Buleleng. Evaluasi akan dilakukan pada semua program kegiatan, mulai dari kegiatan festival, hingga pembangunan infrastruktur. “Semuanya dievaluasi, kalau ngomong mencari kebutuhan anggaran itu tidak satu persatu tapi seluruhnya.
Di perubahan anggaran inilah yang kita sempurnakan semua, bila ada hal yang harus disempurnakan,” kata Sekda Puspaka.
Data dihimpun, jatah hibah bansos bagi masing-masing anggota DPRD Buleleng, sejatinya telah dipangkas dari Rp 1 miliar, menjadi Rp 500.000.000 per anggota. Kini dengan rasionalisasi anggaran untuk menutup iuran ke BPJS Kesehatan itu, jatah hibah bansos anggota dewan itu kembali akan dipangkas.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, bila merasionalisasi jatah hibah bansos anggota dewan, perlu pembahasan lebih mendalam. Karena sejauh ini belum ada komunikasi dan koordinasi terkait dengan rencana tersebut. “Prinsipnya kalau memang nanti diperlukan untuk kepentingan yang lebih besar apalagi kebutuhan dasar masyarakat, kenapa tidak. Tetapi kan perlu kita diskusikan bersama-sama,” kata politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Singaraja Elly Widiani mengatakan, addendum atas Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah dibuat dapat saja dilakukan, sesuai skema yang diinginkan oleh pemerintah daerah. Skema itu bisa jumlah kepesertaan yang menyesuaikan anggaran, atau rentang waktu yang menyesuaikan anggaran.
Menurutnya, bila skema sesuai rekomendasi DPRD Buleleng dimana dana sebesar Rp 97 miliar dipergunakan untuk dalam rentang waktu 7 bulan, agar seluruh penerima KIS PBI bisa tercover, maka kekurangannya itu harus juga dipastikan. “Kalau skema itu untuk 7 bulan, bisa saja. Nah masalah kepesertaaan aktifnya itu menunggu sebulan lagi, karena ini sudah tersistem dari Pusat. Jadi kalau ada yang memerlukan kartu dalam keadaan darurat, sebaiknya mendaftar mandiri dulu. Nanti setelah addendum perjanjian dengan pemerintah daerah, dan namanya didaftarkan oleh pemerintah, otomatis beralih jadi penerima bantuan iuran,” jelasnya.* k19
Untuk diketahui, KIS PBI yang ditanggung melalui dana sharing Pemprov Bali dan Pemkab Buleleng di tahun 2020 mencapai Rp 159,890 miliar, untuk 317.224 jiwa. Namun dana sharing yang baru dibayarkan hanya sebesar Rp 97 miliar. Sehingga ada kekurangan dana sharing Rp 62,890 miliar, dimana Pemkab Buleleng harus menyediakan dana sharing sebesar Rp 30,816 miliar. Dana sebesar Rp 30,816 miliar ini harus disiapkan kurun waktu 7 bulan ke depan.
Sekda Buleleng Dewa Ketut Puspaka selaku Ketua TAPBD Buleleng, Selasa (7/1/2020), mengungkapkan penyisiran anggaran dilakukan secara menyeluruh. Salah satunya adalah di DPRD Buleleng, dengan melihat jatah hibah bansos bagi masing-masing anggota dewan. Menurut Puspaka, sesuai dengan regulasi, hibah dapat diberikan manakala seluruh kebutuhan dasar masyarakat telah terpenuhi. Sementara saat ini, masih dibutuhkan anggaran yang besar untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat dibidang kesehatan. “Nanti kita bahas bersama DPRD, yang jelas ada kebutuhan dan kita bahas bersama. Inilah yang kita sisir semua, agar bisa efisiensi, DPRD juga legowo manakala salah satu programnya juga disisir. Saya pikir teman-teman di dewan kepekaannya sangat tinggi untuk memahami bahwa kondisi masyarakat lebih penting dari segalanya,” jelasnya.
Dari evaluasi itu, akan dilihat secara detail pendapatan-pendapatan yang sah diterima dan dirancang dalam APBD Perubahan Kabupaten Buleleng. Evaluasi akan dilakukan pada semua program kegiatan, mulai dari kegiatan festival, hingga pembangunan infrastruktur. “Semuanya dievaluasi, kalau ngomong mencari kebutuhan anggaran itu tidak satu persatu tapi seluruhnya.
Di perubahan anggaran inilah yang kita sempurnakan semua, bila ada hal yang harus disempurnakan,” kata Sekda Puspaka.
Data dihimpun, jatah hibah bansos bagi masing-masing anggota DPRD Buleleng, sejatinya telah dipangkas dari Rp 1 miliar, menjadi Rp 500.000.000 per anggota. Kini dengan rasionalisasi anggaran untuk menutup iuran ke BPJS Kesehatan itu, jatah hibah bansos anggota dewan itu kembali akan dipangkas.
Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna mengatakan, bila merasionalisasi jatah hibah bansos anggota dewan, perlu pembahasan lebih mendalam. Karena sejauh ini belum ada komunikasi dan koordinasi terkait dengan rencana tersebut. “Prinsipnya kalau memang nanti diperlukan untuk kepentingan yang lebih besar apalagi kebutuhan dasar masyarakat, kenapa tidak. Tetapi kan perlu kita diskusikan bersama-sama,” kata politisi PDIP asal Desa/Kecamatan Tejakula ini.
Di tempat terpisah, Kepala BPJS Singaraja Elly Widiani mengatakan, addendum atas Perjanjian Kerjasama (PKS) yang telah dibuat dapat saja dilakukan, sesuai skema yang diinginkan oleh pemerintah daerah. Skema itu bisa jumlah kepesertaan yang menyesuaikan anggaran, atau rentang waktu yang menyesuaikan anggaran.
Menurutnya, bila skema sesuai rekomendasi DPRD Buleleng dimana dana sebesar Rp 97 miliar dipergunakan untuk dalam rentang waktu 7 bulan, agar seluruh penerima KIS PBI bisa tercover, maka kekurangannya itu harus juga dipastikan. “Kalau skema itu untuk 7 bulan, bisa saja. Nah masalah kepesertaaan aktifnya itu menunggu sebulan lagi, karena ini sudah tersistem dari Pusat. Jadi kalau ada yang memerlukan kartu dalam keadaan darurat, sebaiknya mendaftar mandiri dulu. Nanti setelah addendum perjanjian dengan pemerintah daerah, dan namanya didaftarkan oleh pemerintah, otomatis beralih jadi penerima bantuan iuran,” jelasnya.* k19
1
Komentar