Sebelum Jalan Diperbaiki, Tak Ada Aktivitas Galian C
Perbekel Desa Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Jembrana memediasi pertemuan warga dengan pengelola galian C di wantilan desa setempat, Kamis (4/8).
NEGARA, NusaBali
Dalam rapat mediasi yang dihadiri Camat Mendoyo, Komang Adinatha, ini secara tegas warga melarang pengelola galian C melakukan aktivitas di Banjar Munduk Angrek dan Banjar Sekar Kejula Kauh. Jika mau beraktivitas normal, pengelola galian C harus terlebih dahulu memperbaiki jalan yang rusak.
Pada pertemuan mediasi itu, warga menyampaikan sejumlah permintaan kepada pengelola galian C, Ketut Artawan dan Gede Putra Wibawa. Mereka berdua diminta punya itikad baik memperbaiki lingkungan akibat dampak galian C. Terutama kerusakan jalan yang dijanjikan segera diperbaiki. Termasuk kesanggupan tidak lagi menimbulkan kerusakan jalan akibat penggunaan dump truk yang tidak sepadan dengan kelas jalan desa setempat.
Warga juga meminta pembatasan waktu operasional galian C agar tidak mengganggu lalu lintas. Khususnya, ketika anak sekolah, baik berangkat maupun pulang sekolah. “Kalau dikoordinasikan lebih awal, mungkin tidak sampai begini. Kami tidak anti dengan investor, tetapi perhatikan juga dampak lingkungannya,” cetus Gusti Ngurah Anom, salah seorang warga yang juga angota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Yehembang Kauh.
Camat Mendoyo, Komang Adinatha, meminta pengelola galian C memenuhi permintaan masyarakat untuk memperbaiki jalan. “Wajar cari untung, tapi harus diperhatikan dampak terhadap lingkungan,” pesan Komang Adiantha. Kedua pengelola galian C pun menyanggupi tuntutan warga. Ke depan, baik Ketut Artawan yang melakukan galian di lahan seluas 46 are di Banjar Sekar Kejula Kelod Yehembang Kauh maupun Gede Putra Wibawa yang melakukan galian di di Banjar Munduk Anggrek, akan memegang kesepakatan yang tercetus dalam mediasi itu. * ode
Dalam rapat mediasi yang dihadiri Camat Mendoyo, Komang Adinatha, ini secara tegas warga melarang pengelola galian C melakukan aktivitas di Banjar Munduk Angrek dan Banjar Sekar Kejula Kauh. Jika mau beraktivitas normal, pengelola galian C harus terlebih dahulu memperbaiki jalan yang rusak.
Pada pertemuan mediasi itu, warga menyampaikan sejumlah permintaan kepada pengelola galian C, Ketut Artawan dan Gede Putra Wibawa. Mereka berdua diminta punya itikad baik memperbaiki lingkungan akibat dampak galian C. Terutama kerusakan jalan yang dijanjikan segera diperbaiki. Termasuk kesanggupan tidak lagi menimbulkan kerusakan jalan akibat penggunaan dump truk yang tidak sepadan dengan kelas jalan desa setempat.
Warga juga meminta pembatasan waktu operasional galian C agar tidak mengganggu lalu lintas. Khususnya, ketika anak sekolah, baik berangkat maupun pulang sekolah. “Kalau dikoordinasikan lebih awal, mungkin tidak sampai begini. Kami tidak anti dengan investor, tetapi perhatikan juga dampak lingkungannya,” cetus Gusti Ngurah Anom, salah seorang warga yang juga angota Badan Permusyawatan Desa (BPD) Yehembang Kauh.
Camat Mendoyo, Komang Adinatha, meminta pengelola galian C memenuhi permintaan masyarakat untuk memperbaiki jalan. “Wajar cari untung, tapi harus diperhatikan dampak terhadap lingkungan,” pesan Komang Adiantha. Kedua pengelola galian C pun menyanggupi tuntutan warga. Ke depan, baik Ketut Artawan yang melakukan galian di lahan seluas 46 are di Banjar Sekar Kejula Kelod Yehembang Kauh maupun Gede Putra Wibawa yang melakukan galian di di Banjar Munduk Anggrek, akan memegang kesepakatan yang tercetus dalam mediasi itu. * ode
Komentar