nusabali

Eksekutif dan DPRD Bali Kompromi

Dana Bansos/Hibah Tetap Dipasang di 2021

  • www.nusabali.com-eksekutif-dan-dprd-bali-kompromi

Setelah sukses mempertahankan dana hibah yang akan cair pertengahan Juli 2020 mendatang, dana hibah yang akan difasilitasi DPRD Bali di Tahun Anggaran (TA) 2021 tetap akan dipasang.

DENPASAR, NusaBali

DPRD Bali beralasan banyaknya program kemasyarakatan yang disampaikan masyarakat dalam reses (penyerapan aspirasi) dana hibah dan bansos dipandang sangat membantu masyarakat.

DPRD Bali mengkompromikan dana hibah/bansos di tahun 2021 dengan cara memberikan apresiasi kepada Pemprov Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Bali, Wayan Koster. Apresiasi itu mulai dari pujian atas program yang diluncurkan Gubernur Bali, Wayan Koster. Sampai dengan pujian capaian Pendapatan Daerah Provinsi Bali yang dikomandani Kepala Bapenda, I Made Santa di mana targetnya telah terpenuhi dari Rp 3,7 triliun menjadi Rp 4,2 triliun.

Di balik pujian itu DPRD Bali minta jatah bansos/hibah untuk tahun 2021 agar diupayakan proporsional. Kompromi soal anggaran hibah dan bansos ini sudah dibahas di rapat Badan Anggaran DPRD Bali dengan Pemprov Bali di Gedung DPRD Bali, Selasa (7/1). Rapat tertutup ini sebagai pra menjelang pembahasan RAPBD 2021.

Wakil Ketua DPRD Bali dari Fraksi Golkar, I Nyoman Sugawa Korry, di Denpasar, Rabu (8/1) mengakui Tim Badan Anggaran DPRD Bali telah menggelar rapat dengan TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) yang dipimpin Sekda Bali, Dewa Made Indra, di Gedung DPRD Bali, Selasa (7/1).

Dalam rapat itu untuk rancangan anggaran dan belanja daerah yang akan disusun di tahun 2021 dana hibah dan bansos yang difasilitasi DPRD Bali  tetap proporsional. Hal itu akan mendapatkan lampu hijau dari eksekutif. "DPRD Bali mendukung program eksekutif dan capaian-capaian pendapatan juga melampaui target. Tetapi kami juga sampaikan untuk dana hibah/bansos di tahun 2021 juga proporsional," ujar Sugawa Korry. Dia menyebutkan selama ini masyarakat sangat terbantu dengan dana hibah/bansos yang difasilitasi DPRD Bali. Sehingga DPRD Bali mendorong tetap dianggarkan di tahun 2021.

"Sudah tentu dengan penyempurnaan dan mekanisme pencairan dan pola pelaporannya harus jelas," tegas politisi Golkar asal Desa Banyuatis, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng ini. Dana hibah dan bansos supaya dianggarkan di Tahun 2021 mendapatkan dukungan dari fraksi lain. Namun dana hibah dan bansos pada 2021 mendatang lebih kepada kepentingan menjaga dan melestarikan kearifan lokal Bali. Hal itu diungkapkan anggota Fraksi Gerindra DPRD Bali Jro Mangku Nyoman Ray Yusha. Mantan birokrat ini mengatakan bansos dan hibah yang difasilitasi anggota dewan lebih banyak untuk kelompok masyarakat  yang bertujuan menjaga kearifan lokal, adat dan budaya Bali. Sehingga pihaknya merasa bansos dan hibah ini penting  difasilitasi anggota DPRD Bali.

"Menjaga kearifan lokal, pelestarian adat dan budaya memerlukan finansial yang tidak sedikit. Untuk dana hibah bansos ini kami dari Fraksi Gerindra ingin tetap diberikan kepada masyarakat melalui anggota DPRD Bali untuk memfasilitasi," ujar politisi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Kabupaten Buleleng ini. *nat

Komentar