Balik Kampus, Bersiap Tuntaskan Menulis 21 Buku Lagi
Dr I Dewa Gede Palguna SH MHum Setelah Purna Tugas sebagai Hakim MK
Rabu kemarin, Dewa Palguna masih melakukan acara bedah dua buku hasil karyanya di Kantor MK, masing-masing berjudul ‘Mahkamah Konstitusi dan Perkembangan Politik Hukum Indonesia’ dan ‘Dissenting Opinion Dewa Palguna Selama Menjadi Hakim MK’
JAKARTA, NusaBali
Dr I Dewa Gede Palguna SH MHum, 58, telah mengakhiri tugasnya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK), 7 Januari 2020. Setelah purna tugas, pendekar hukum asal Susut, Bangli ini kembali ke habitatnya sebagai dosen pengajar di Fakultas Hukum Unud. Dewa Gede Palguna pun bersiap tuntaskan menulis 21 buku lagi yang judulnya sudah ada di kepala.
Meski sudah purna tugas sebagai hakim MK, hingga Rabu (8/1) Dewa Gede Palguna masih berada di Jakarta. Pasalnya, kemarin dia masih melaksanakan acara bedah dua buku hasil karyanya di Kantor MK, Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat. “Saya masih di Jakarta ini. Besok (hari ini, Red) saya baru pulang ke Bali,” ujar Dewa Palguna saat dihubungi NusaBali dalam perjalanan menuju tempat acara bedah bukunya, Rabu kemarin.
Ada dua buku terbaru karya Dewa Palguna yang dibedah di Jakarta, Rabu kemarin. Kedua buku tersebut merupakan karya terbaru yang ditulis menjelang akhir bertugas sebagai Hakim MK. Pertama, buku berjudul ‘Mahkamah Konstitusi dan Perkembangan Politik Hukum Indonesia’. Kedua, buku berjudul ‘Dissenting Opinion Dewa Palguna Selama Menjadi Hakim MK’.
Kedua buku tersebut dibedah oleh para ahlinya, yakni Prof Dr Jimly Assiddiqie (mantan Ketua MK 2003-2008, ketika Dewa Palguna juga menjadi Hakim MK, Red), Prof Saldi Isra, dan Bivitri Susanti.
Selain kedua buku tersebut, ada satu lagi bukunya yang akan dibedah setelah Dewa Palguna balik ke Kampus Fakultas Hukum Unud di Denpasar, 14 Januari 2020 nanti. Buku tersebut tentang MK, yang sebetulnya sudah diterbitkan tahun 2018 lalu, namun belum sempat dibedah. “Acara bedah buku tentang MK tersebut dirancang oleh teman-teman sebagai momentum untuk menyambut saya balik ke kampus,” jelas penyandang predikat ‘Mahasiswa Teladan Unud 1986’ ini.
Dewa Palguna menyebutkan, acara bedah bukunya tentang MK pada 14 Januari 2020 di Kampus Fakultas Hukum Unud, Denpasar nanti akan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi. Mereka, antara lain, Prof Eddy Hiariej (dari UGM Jogjakarta), Dr Ketut Putra Erawan (Direktur Eksekutif Institute for Peace and Democracy), dan Dr Gede Marhaindra Wijaya Atmaja (kakak kelas Dewa Palguna di Fakultas Hukum Unud).
Dunia tulis menulis memang sudah tidak asing lagi bagi pendekar hukum kelahiran Bangli, 24 Desember 1961 ini. Dewa Palguna sudah aktif menulis sejak masih kuliah S1 Fakultas Hukum Unud (tamat tahun 1986). Hingga saat ini, Dewa Palguna sudah menulis 12 buka. Dan, penyandang gelar Doktor Bidang Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum UI tahun 2011 ini tidak akan berhenti menulis buku.
Menurut Dewa Palguna, sudah ada 21 judul buku yang ada di kepalanya saat ini. Namun, baru satu dari 21 judul buku tersebut yang sudah mulai proses penulisan. Buku yang sedang ditulis tersebut mengenai ‘Hukum Mahkamah Internasional’. “Buku tentang Hukum Mahkamah Internasional ini kini masih tahap proses penulisan, sudah memasuki Bab III. "Mudah-mudahan cepat selesai," katanya jelas ayah 3 anak dari pernikahannya dengan I Gusti Ayu Shri Trisnawati ini.
Sementara itu, sebelum balik ke kampus, 14 Januari 2020 nanti, Dewa Palguna dijadwalkan akan menghadiri sejumlah acara. Salah satinya, didaulat membuka acara pameran di Hotel Puri Santrian Sanur, Denpasar Selatan, 10 Januari 2020. Dia dihubungi oleh kartunis Kadek Jango Paramarta dan pemerhati masalah sosial I Putu Suasta untuk membuka acara pameran sekaligus memberikan sambutan tersebut. "Tapi, sampai saat ini saya belum tahu akan berbicara apa di sana," can-da pendekar hukum yang juga dikenal sebagai aktivis teater ini.
Berselang dua hari kemudian, 12 Januari 2020, Dewa Palguna kembali diundang hadir untuk membuka pameran ‘Visual Art Showcase: Make Plastic History’ (Upaya Menjadikan Plastik sebagai Sejarah) yang digelar di Banjar Wangbang, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dewa Palguna diminta membuka sejumlah acara seni, tak terlepas karena latar belakangnya selama bertahun-tahun menekuni dunia teater sejak masih berstatus mahasiswa.
“Dari dunia teater, saya jadi mengenal banyak komunitas. Apalagi, saya pernah menjadi penyiar radio selama 6 tahun. Juga sebagai MC dan host talk show di televisi lokal, hingga membuat pergaulan semakin luas,” papar mantan anggota MPR Utusan Daerah 1999-2004 ini.
Dewa Gede Palguna sendiri awalnya aktif sebagai anggota Teater Justitia Fakultas Hukum Unud dan Teater Kampus. Kemudian, dia menjadi anggota Kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990). Bukan hanya itu, Dewa palguna juga jadi pendiri Forum Merah Putih Civil Education (1988) dan pendiri Yayasan Arti (1998). Dewa Palguna juga sempat aktif di dunia kepemiluan dengan menjadi anggota Panwaslu Provinsi Bali (1999), sampai akhirnya ditarik menjadi anggota MPR utusan Daerah Bali 1999-2004.
Saat masih menjabat anggota MPR, Dewa Palguna terpilih menjadi Hakim MK periode pertama 2003-2008. Sempat balik ke kampus hingga menyelesaikan program S2 dan S3, Dewa Palguna malah kembali ditarik menjadi hakim MK 2015-2020. Dia dipilih sebagai Hakim MK dari unsur pemerintah dan dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 Januari 2015. Dewa Palguna dipilih dari dua nama yang diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK, dengan menyisihkan Prof Dr Yuliandri. *k22,nar
Meski sudah purna tugas sebagai hakim MK, hingga Rabu (8/1) Dewa Gede Palguna masih berada di Jakarta. Pasalnya, kemarin dia masih melaksanakan acara bedah dua buku hasil karyanya di Kantor MK, Jalan Merdeka Utara Jakarta Pusat. “Saya masih di Jakarta ini. Besok (hari ini, Red) saya baru pulang ke Bali,” ujar Dewa Palguna saat dihubungi NusaBali dalam perjalanan menuju tempat acara bedah bukunya, Rabu kemarin.
Ada dua buku terbaru karya Dewa Palguna yang dibedah di Jakarta, Rabu kemarin. Kedua buku tersebut merupakan karya terbaru yang ditulis menjelang akhir bertugas sebagai Hakim MK. Pertama, buku berjudul ‘Mahkamah Konstitusi dan Perkembangan Politik Hukum Indonesia’. Kedua, buku berjudul ‘Dissenting Opinion Dewa Palguna Selama Menjadi Hakim MK’.
Kedua buku tersebut dibedah oleh para ahlinya, yakni Prof Dr Jimly Assiddiqie (mantan Ketua MK 2003-2008, ketika Dewa Palguna juga menjadi Hakim MK, Red), Prof Saldi Isra, dan Bivitri Susanti.
Selain kedua buku tersebut, ada satu lagi bukunya yang akan dibedah setelah Dewa Palguna balik ke Kampus Fakultas Hukum Unud di Denpasar, 14 Januari 2020 nanti. Buku tersebut tentang MK, yang sebetulnya sudah diterbitkan tahun 2018 lalu, namun belum sempat dibedah. “Acara bedah buku tentang MK tersebut dirancang oleh teman-teman sebagai momentum untuk menyambut saya balik ke kampus,” jelas penyandang predikat ‘Mahasiswa Teladan Unud 1986’ ini.
Dewa Palguna menyebutkan, acara bedah bukunya tentang MK pada 14 Januari 2020 di Kampus Fakultas Hukum Unud, Denpasar nanti akan menghadirkan sejumlah narasumber dari kalangan akademisi. Mereka, antara lain, Prof Eddy Hiariej (dari UGM Jogjakarta), Dr Ketut Putra Erawan (Direktur Eksekutif Institute for Peace and Democracy), dan Dr Gede Marhaindra Wijaya Atmaja (kakak kelas Dewa Palguna di Fakultas Hukum Unud).
Dunia tulis menulis memang sudah tidak asing lagi bagi pendekar hukum kelahiran Bangli, 24 Desember 1961 ini. Dewa Palguna sudah aktif menulis sejak masih kuliah S1 Fakultas Hukum Unud (tamat tahun 1986). Hingga saat ini, Dewa Palguna sudah menulis 12 buka. Dan, penyandang gelar Doktor Bidang Hukum Tata Negara dari Fakultas Hukum UI tahun 2011 ini tidak akan berhenti menulis buku.
Menurut Dewa Palguna, sudah ada 21 judul buku yang ada di kepalanya saat ini. Namun, baru satu dari 21 judul buku tersebut yang sudah mulai proses penulisan. Buku yang sedang ditulis tersebut mengenai ‘Hukum Mahkamah Internasional’. “Buku tentang Hukum Mahkamah Internasional ini kini masih tahap proses penulisan, sudah memasuki Bab III. "Mudah-mudahan cepat selesai," katanya jelas ayah 3 anak dari pernikahannya dengan I Gusti Ayu Shri Trisnawati ini.
Sementara itu, sebelum balik ke kampus, 14 Januari 2020 nanti, Dewa Palguna dijadwalkan akan menghadiri sejumlah acara. Salah satinya, didaulat membuka acara pameran di Hotel Puri Santrian Sanur, Denpasar Selatan, 10 Januari 2020. Dia dihubungi oleh kartunis Kadek Jango Paramarta dan pemerhati masalah sosial I Putu Suasta untuk membuka acara pameran sekaligus memberikan sambutan tersebut. "Tapi, sampai saat ini saya belum tahu akan berbicara apa di sana," can-da pendekar hukum yang juga dikenal sebagai aktivis teater ini.
Berselang dua hari kemudian, 12 Januari 2020, Dewa Palguna kembali diundang hadir untuk membuka pameran ‘Visual Art Showcase: Make Plastic History’ (Upaya Menjadikan Plastik sebagai Sejarah) yang digelar di Banjar Wangbang, Desa Guwang, Kecamatan Sukawati, Gianyar. Dewa Palguna diminta membuka sejumlah acara seni, tak terlepas karena latar belakangnya selama bertahun-tahun menekuni dunia teater sejak masih berstatus mahasiswa.
“Dari dunia teater, saya jadi mengenal banyak komunitas. Apalagi, saya pernah menjadi penyiar radio selama 6 tahun. Juga sebagai MC dan host talk show di televisi lokal, hingga membuat pergaulan semakin luas,” papar mantan anggota MPR Utusan Daerah 1999-2004 ini.
Dewa Gede Palguna sendiri awalnya aktif sebagai anggota Teater Justitia Fakultas Hukum Unud dan Teater Kampus. Kemudian, dia menjadi anggota Kelompok Teater Sanggar Putih Denpasar (1983-1990). Bukan hanya itu, Dewa palguna juga jadi pendiri Forum Merah Putih Civil Education (1988) dan pendiri Yayasan Arti (1998). Dewa Palguna juga sempat aktif di dunia kepemiluan dengan menjadi anggota Panwaslu Provinsi Bali (1999), sampai akhirnya ditarik menjadi anggota MPR utusan Daerah Bali 1999-2004.
Saat masih menjabat anggota MPR, Dewa Palguna terpilih menjadi Hakim MK periode pertama 2003-2008. Sempat balik ke kampus hingga menyelesaikan program S2 dan S3, Dewa Palguna malah kembali ditarik menjadi hakim MK 2015-2020. Dia dipilih sebagai Hakim MK dari unsur pemerintah dan dilantik oleh Presiden Jokowi pada 5 Januari 2015. Dewa Palguna dipilih dari dua nama yang diajukan oleh Panitia Seleksi (Pansel) Hakim MK, dengan menyisihkan Prof Dr Yuliandri. *k22,nar
Komentar