Diduga karena Tak Terbuka Soal Rekrutmen Satpam
Kasus Pentolan Ormas Hajar Satpam Rumjab Bupati Badung
Seorang anggota ormas besar di Bali, Made Rai Topan Mulyawan, 37, menghajar Satpam di rumah jabatan (Rumjab) Bupati Badung bernama, I Gusti Ngurah Sumerta, 52, diduga karena tak terbuka saat ditanya soal rekrutmen tenaga satpam oleh PT Inti Sarana Wijaya.
MANGUPURA, NusaBali
Diketahui perusahaan itu yang menang tender pengadaan satpam di Puspem Badung, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung.
Hal ini diungkapkan Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, Rabu (8/1). Dia mengaku, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan korban dalam kasus tersebut masih dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap bahwa pemukulan itu terjadi karena tersinggung.
Awalnya tersangka Rai Topan menanyakan keberadaan anak Bupati Badung. Korban menjawabnya bahwa anak bupati sedang berada di di kampung halamannya di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung. Setelah itu tersangka menanyakan soal retrutmen tenaga satpam, karena diketahuinya korban pernah mengumpulkan KTP anggota satpam di sana. Awalnya dijawab dengan baik. Namun setelah itu korban menjawab dengan nada tinggi.
Tersinggung dengan hal itu pentolan ormas yang sudah dua kali masuk bui ini langsung menghajar korban. Tersangka menendang kaki korban dan menampar bibirnya hingga terluka pada bagian dalamnya.
“Hal yang kami dalami sekarang adalah terkait pelaku menanyakan tentang satpam di Puspem Badung. Karena pada saat tanya masalah satpam, korban meresponsnya dengan nada tinggi. Hal itulah yang membuat pelaku tersinggung dan memukul korban,” tutur AKP Astawa.
Sementara hasil pemeriksaan terhadap korban, Gusti Ngurah Sumerta, menyebutkan awalnya tersangka menanyakan siapa satpam yang jaga. Lalu menanyakan keberadaan anak Bupati Badung. Setelah itu tersangka tanya terkait rekrutmen tenaga satpam.
Karena tersangka menanyakan hal yang tak perlu disampaikan oleh korban makanya direspon dengan nada tinggi. “Saya menduga pelaku ini ada minat untuk mendaftar menjadi anggota satpam di sana. Setelah pelaku menanyakan anak bupati keduanya bicara soal satpam. Karena merasa ada hal yang tak perlu disampaikan korban menjawab yang membuat pelaku tersinggung. Intinya kami masih mendalami kasus ini," tuturnya.
Ditanya terkait latar belakang dari tersangka, AKP Astawa, mengungkapkan sudah dua kali masuk bui. Pertama pada tahun 2004. Saat itu tersangka terlibat kasus pengeroyokan di Kabupaten Tabanan. Setelah bebas dia kembali masuk bui pada Oktober 2017. Pada saat itu dia menembak mertuanya menggunakan senapan angin di Kuta Utara, Badung.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka asal Banjar Grokgak, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung datang ke Puspem Badung, Sabtu (4/1) pukul 15.30 Wita. Di sana dia bertemu dengan korban. Nah, pada saat pertemuan itu keduanya terlibat percakapan beberapa hal. Dalam percakapan itu tiba-tiba tersangka menghajar korban asal Banjar Kangin, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung pada bagian kaki dan mulut.
Tindakan kasar dari tersangka dilaporkan korban ke Polsek Mengwi. Tak membutuhkan waktu lama jajaran Polsek Mengwi mendatangi TKP dan rumah tersangka. Tersangka berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka lalu dikeler ke Mapolsek Mengwi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *pol
Hal ini diungkapkan Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, Rabu (8/1). Dia mengaku, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan korban dalam kasus tersebut masih dalam pemeriksaan. Hasil pemeriksaan terhadap tersangka terungkap bahwa pemukulan itu terjadi karena tersinggung.
Awalnya tersangka Rai Topan menanyakan keberadaan anak Bupati Badung. Korban menjawabnya bahwa anak bupati sedang berada di di kampung halamannya di Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung. Setelah itu tersangka menanyakan soal retrutmen tenaga satpam, karena diketahuinya korban pernah mengumpulkan KTP anggota satpam di sana. Awalnya dijawab dengan baik. Namun setelah itu korban menjawab dengan nada tinggi.
Tersinggung dengan hal itu pentolan ormas yang sudah dua kali masuk bui ini langsung menghajar korban. Tersangka menendang kaki korban dan menampar bibirnya hingga terluka pada bagian dalamnya.
“Hal yang kami dalami sekarang adalah terkait pelaku menanyakan tentang satpam di Puspem Badung. Karena pada saat tanya masalah satpam, korban meresponsnya dengan nada tinggi. Hal itulah yang membuat pelaku tersinggung dan memukul korban,” tutur AKP Astawa.
Sementara hasil pemeriksaan terhadap korban, Gusti Ngurah Sumerta, menyebutkan awalnya tersangka menanyakan siapa satpam yang jaga. Lalu menanyakan keberadaan anak Bupati Badung. Setelah itu tersangka tanya terkait rekrutmen tenaga satpam.
Karena tersangka menanyakan hal yang tak perlu disampaikan oleh korban makanya direspon dengan nada tinggi. “Saya menduga pelaku ini ada minat untuk mendaftar menjadi anggota satpam di sana. Setelah pelaku menanyakan anak bupati keduanya bicara soal satpam. Karena merasa ada hal yang tak perlu disampaikan korban menjawab yang membuat pelaku tersinggung. Intinya kami masih mendalami kasus ini," tuturnya.
Ditanya terkait latar belakang dari tersangka, AKP Astawa, mengungkapkan sudah dua kali masuk bui. Pertama pada tahun 2004. Saat itu tersangka terlibat kasus pengeroyokan di Kabupaten Tabanan. Setelah bebas dia kembali masuk bui pada Oktober 2017. Pada saat itu dia menembak mertuanya menggunakan senapan angin di Kuta Utara, Badung.
Seperti diberitakan sebelumnya, tersangka asal Banjar Grokgak, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung datang ke Puspem Badung, Sabtu (4/1) pukul 15.30 Wita. Di sana dia bertemu dengan korban. Nah, pada saat pertemuan itu keduanya terlibat percakapan beberapa hal. Dalam percakapan itu tiba-tiba tersangka menghajar korban asal Banjar Kangin, Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung pada bagian kaki dan mulut.
Tindakan kasar dari tersangka dilaporkan korban ke Polsek Mengwi. Tak membutuhkan waktu lama jajaran Polsek Mengwi mendatangi TKP dan rumah tersangka. Tersangka berhasil diringkus di rumahnya tanpa perlawanan. Tersangka lalu dikeler ke Mapolsek Mengwi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. *pol
Komentar