Puan Tegaskan PDIP Tetap Solid
Meski Diterpa Kasus Suap PAW yang Kena OTT KPK
Puan mengatakan PDIP tetap akan terus berjuang untuk rakyat, kasus yang menyeret PDIP tak akan menyurutkan langkah partai ini.
JAKARTA, NusaBali
Ketua DPP Bidang Politik dan Keamanan PDIP, Puan Maharani, mengatakan PDIP tetap solid meski diterpa kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) calegnya, Harun Masiku yang melibatkan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. Puan menegaskan kasus itu tak mengganggu PDIP.
"PDIP solid. PDIP tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu, kita akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol," kata Puan di sela-sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
Puan mengatakan PDIP tetap akan terus berjuang untuk rakyat. Menurutnya, kasus yang menyeret PDIP tak akan menyurutkan langkah partainya itu. "Dan hal terkait dengan oknum dan kasus per kasus tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDIP untuk bisa bersama rakyat," ujarnya.
Saat ditanya apakah PDIP akan membantu KPK dalam pencarian Harun Masiku, Puan mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia mengatakan akan mengikuti proses kasus yang diduga menjerat kadernya itu. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kita ikuti proses tersebut, tanpa kemudian hal lain ada yang dicurigakan kemudian ditanyakan," kata Puan.
Seperti diketahui, politikus PDIP Harun Masiku dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu dimaksudkan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) karena anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia. Harun yang kini berstatus tersangka belum diketahui keberadaannya. KPK pun masih mencari-cari keberadaan Harun.
Terpisah KPK ditantang untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Supardji Ahmad, mengatakan hal itu untuk menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus tersebut.
"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, orang menjadi tidak percaya pada KPK. Itu artinya blunder," kata Supardji dalam diskusi Polemik bertema 'KPK UU Baru, Komisioner Baru, Gebrakan Baru', di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
"Kecuali habis ini KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," sambung dia.
Pemanggilan itu, kata dia, untuk menghindari fitnah dan spekulasi terhadap Hasto. Hasto sebelumnya diisukan juga terlibat dalam kasus suap yang diduga guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI. Namun Hasto sudah membantah tudingan ini.
"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak, clear. Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban. Dalam proses hukum, ada unsur kepastian hukum. Maka, demi kepastian hukum dan mencegah terjadinya fitnah, perlu ada kejelasan terhadap nama-nama yang disebut dalam perkara tersebut," tutur Supardji. Supardji enggan kasus ini berakhir tanpa kejelasan seperti kasus Century, e-KTP, hingga Pelindo. Karena itu, dia meminta KPK mengusut tuntas dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat. *
"PDIP solid. PDIP tetap dalam posisinya sebagai partai pemenang pemilu, kita akan menjalankan semua hal terkait sinergi antara pemerintah dengan parpol," kata Puan di sela-sela Rakernas I PDIP, JIExpo Kemayoran, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
Puan mengatakan PDIP tetap akan terus berjuang untuk rakyat. Menurutnya, kasus yang menyeret PDIP tak akan menyurutkan langkah partainya itu. "Dan hal terkait dengan oknum dan kasus per kasus tidak akan mempengaruhi gerak langkah PDIP untuk bisa bersama rakyat," ujarnya.
Saat ditanya apakah PDIP akan membantu KPK dalam pencarian Harun Masiku, Puan mengatakan partainya menghormati proses hukum yang berjalan. Dia mengatakan akan mengikuti proses kasus yang diduga menjerat kadernya itu. "Kami menghormati proses hukum yang berjalan dan berlaku. Jadi kita ikuti proses tersebut, tanpa kemudian hal lain ada yang dicurigakan kemudian ditanyakan," kata Puan.
Seperti diketahui, politikus PDIP Harun Masiku dijerat KPK sebagai tersangka dengan dugaan memberikan suap kepada komisioner KPU Wahyu Setiawan. Pemberian suap itu dimaksudkan agar Harun ditetapkan sebagai anggota DPR melalui mekanisme pergantian antarwaktu (PAW) karena anggota DPR dari PDIP terpilih, yaitu Nazarudin Kiemas, meninggal dunia. Harun yang kini berstatus tersangka belum diketahui keberadaannya. KPK pun masih mencari-cari keberadaan Harun.
Terpisah KPK ditantang untuk memanggil Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, terkait dugaan suap yang menjerat komisioner KPU, Wahyu Setiawan. Pakar hukum dari Universitas Al Azhar Indonesia, Supardji Ahmad, mengatakan hal itu untuk menunjukkan keseriusan KPK dalam mengungkap kasus tersebut.
"Sudah menangkap tiga orang. Menetapkan empat orang tersangka, tetapi mau masuk ke gedung partai tertentu nggak bisa. Mau menemui orang di salah satu kantor tidak bisa. Jadi kalau ini hanya berhenti di sini saja, orang menjadi tidak percaya pada KPK. Itu artinya blunder," kata Supardji dalam diskusi Polemik bertema 'KPK UU Baru, Komisioner Baru, Gebrakan Baru', di Jalan KH Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1).
"Kecuali habis ini KPK secara sungguh-sungguh memanggil orang-orang, nama-nama yang tersebut dalam perkara tersebut. Misalnya yang paling banyak disebut adalah Sekjen DPP PDIP," sambung dia.
Pemanggilan itu, kata dia, untuk menghindari fitnah dan spekulasi terhadap Hasto. Hasto sebelumnya diisukan juga terlibat dalam kasus suap yang diduga guna meloloskan caleg PDIP Harun Masiku terkait pergantian antarwaktu (PAW) di DPR RI. Namun Hasto sudah membantah tudingan ini.
"Supaya tidak terjadi fitnah, supaya tidak berbagai macam spekulasi, lebih baik dipanggil untuk melakukan klarifikasi. Kalau memang tidak, clear. Tapi kalau ada unsurnya, harus ada pertanggungjawaban. Dalam proses hukum, ada unsur kepastian hukum. Maka, demi kepastian hukum dan mencegah terjadinya fitnah, perlu ada kejelasan terhadap nama-nama yang disebut dalam perkara tersebut," tutur Supardji. Supardji enggan kasus ini berakhir tanpa kejelasan seperti kasus Century, e-KTP, hingga Pelindo. Karena itu, dia meminta KPK mengusut tuntas dan memanggil semua pihak yang diduga terlibat. *
Komentar