Warga Pengambengan Tolak Pabrik Limbah B3 Medis
Rencana pembangunan pabrik limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) medis oleh pihak swasta di Desa Pengambengan, Kecamatan Negara, Jembrana, mendapat penolakan dari warga setempat.
NEGARA, NusaBali
Sebagai bentuk penolakannya, sejumlah warga menggelar aksi damai di gapura pintu masuk Desa Pengambengan, Minggu (12/1) pagi. Dalam aksi damai kemarin pagi, puluhan warga Desa Pengambengan membentangkan sebuah spanduk bertuliskan ‘JANGAN CEMARI DESA KAMI dengan LIMBAH B3 MEDIS, #SAVE PENGAMBENGAN #SAVE JEMBRANA #SAVE BALI’. Spanduk yang sempat dibentangkan di jalan raya itu kemudian dipasang di atas gapura pintu masuk Desa Pengambengan, dengan harapan bisa dilihat semua warga dan juga pihak investor.
Selain memasang sejumlah spanduk penolakan Pabrik Limbah B3 Medis, aksi damai kemarin pagi juga diisi pembubuhan tandatangan warga Desa Pengambengan di atas kain putih sepanjang 4 meter. Setiap warga yang kebetulan melintas pun sangat antisuas ikut membubuhkan tandatangan mereka, sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis. Sebab, pabrik pabrik tersebut dikhawatirkan berdampak negatif terhadap warga sekitar.
Koordinator aksi, Humaidi, 48, mengakui aksi damai yang digagasnya bersama sejumlah warga Desa Pengambengan ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis. Pasalnya, keberadaan Pabrik Limbah B3 Medis itu dikhawatirkan memembahaykan lingkungan, termasuk biota laut yang menjadi mata pencaharian utama warga setempat.
“Kami menolak tegas dibangun pabrik limbah medis di sini. Biarkan Desa Pengambengan menjadi sentra perikanan. Jangan bawa limbah berbahaya ke sini, karena kami khwatir akan merusak lingkungan. Sudah banyak contoh kasus serupa di daerah-daerah lain. Selain mencemari lingkungan, kami juga sangat takut akan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” tandas Humiadi.
Menurut Humiadi, wacana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2017. Sebelumnya, ada dua perusahaan yang hendak membangun Pabrik Limbah B3 Medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan. Dari informasi yang berkembang, salah satu investor bersikeras ingin mewujudkan Pabrik Limbah B3 Medis tersebut. Calon investor itu pun telah berusaha mengajukan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamarus Zaman, mengaku dirinya selaku kepala desa tetap akan bersikap netral dalam menyikapi rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis tersebut. Artinya, ketika memang berdampak buruk terhadap masyarakat setempat, maka pihaknya memastikan tetap mendukung penolakan Pabrik Limbah B3 Medis ini. Begitu juga sebaliknya. Namun, semua keputusan tetap dikembalikan kepada masyarakat.
“Sebelum-sebelumnya memang sudah ada sosialiasi ke masyarakat lingkungan sekitar. Tapi, itu belum mewakiliki aspirasi semua masyarkaat. Kalau keterangan yang kami dapatkan dari pihak investor, mereka memastikan tidak ada dampak negatif. Tetapi, kembali lagi apa benar seperti itu, kami belum tahu,” tegas Kamartus Zaman.
“Namun, kalau warga memang tidak berkhendak karena banyak dampak negatifnya, ya saya akan menolak Pabrik Limbah B3 Medis ini. Begitu juga kalau dari investor akan menggelar sosialiasi, tetap akan kami fasilitasi,” imbuh Perbekel yang kemarin sempat datang ke lokasi aksi damai ini. *ode
Selain memasang sejumlah spanduk penolakan Pabrik Limbah B3 Medis, aksi damai kemarin pagi juga diisi pembubuhan tandatangan warga Desa Pengambengan di atas kain putih sepanjang 4 meter. Setiap warga yang kebetulan melintas pun sangat antisuas ikut membubuhkan tandatangan mereka, sebagai bentuk dukungan penolakan terhadap rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis. Sebab, pabrik pabrik tersebut dikhawatirkan berdampak negatif terhadap warga sekitar.
Koordinator aksi, Humaidi, 48, mengakui aksi damai yang digagasnya bersama sejumlah warga Desa Pengambengan ini merupakan bentuk penolakan terhadap rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis. Pasalnya, keberadaan Pabrik Limbah B3 Medis itu dikhawatirkan memembahaykan lingkungan, termasuk biota laut yang menjadi mata pencaharian utama warga setempat.
“Kami menolak tegas dibangun pabrik limbah medis di sini. Biarkan Desa Pengambengan menjadi sentra perikanan. Jangan bawa limbah berbahaya ke sini, karena kami khwatir akan merusak lingkungan. Sudah banyak contoh kasus serupa di daerah-daerah lain. Selain mencemari lingkungan, kami juga sangat takut akan dampak langsung terhadap kesehatan masyarakat,” tandas Humiadi.
Menurut Humiadi, wacana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis ini sebenarnya telah bergulir sejak tahun 2017. Sebelumnya, ada dua perusahaan yang hendak membangun Pabrik Limbah B3 Medis di Banjar Munduk, Desa Pengambengan. Dari informasi yang berkembang, salah satu investor bersikeras ingin mewujudkan Pabrik Limbah B3 Medis tersebut. Calon investor itu pun telah berusaha mengajukan Analisis mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) ke Kementerian Lingkungan Hidup.
Sementara itu, Perbekel Pengambengan, Kamarus Zaman, mengaku dirinya selaku kepala desa tetap akan bersikap netral dalam menyikapi rencana pembangunan Pabrik Limbah B3 Medis tersebut. Artinya, ketika memang berdampak buruk terhadap masyarakat setempat, maka pihaknya memastikan tetap mendukung penolakan Pabrik Limbah B3 Medis ini. Begitu juga sebaliknya. Namun, semua keputusan tetap dikembalikan kepada masyarakat.
“Sebelum-sebelumnya memang sudah ada sosialiasi ke masyarakat lingkungan sekitar. Tapi, itu belum mewakiliki aspirasi semua masyarkaat. Kalau keterangan yang kami dapatkan dari pihak investor, mereka memastikan tidak ada dampak negatif. Tetapi, kembali lagi apa benar seperti itu, kami belum tahu,” tegas Kamartus Zaman.
“Namun, kalau warga memang tidak berkhendak karena banyak dampak negatifnya, ya saya akan menolak Pabrik Limbah B3 Medis ini. Begitu juga kalau dari investor akan menggelar sosialiasi, tetap akan kami fasilitasi,” imbuh Perbekel yang kemarin sempat datang ke lokasi aksi damai ini. *ode
Komentar