KPU Bali Rapatkan Barisan
Kasus OTT KPU RI Buat Shock KPU Bali
Proses pelaksanaan dan tahapan Pilkada 2020 tidak terganggu dengan kasus yang menimpa komisioner KPU RI Wahyu Setiawan.
DENPASAR, NusaBali
KPU Bali rapatkan barisan pasca kasus operasi tangkap tangan (OTT) anggota KPU RI, Wahyu Setiawan, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). KPU Bali akui shock dan telah kumpulkan jajaran KPU Kabupaten dan Kota, menjelang pelaksanaan Pilkada 2020 di 6 Kabupaten dan Kota supaya integritas penyelenggara terjaga.
Anggota KPU Bali Divisi Sosialiasi, Gede Jhon Darmawan, di Denpasar, Minggu (12/1) mengakui jajaran KPU Bali dan kabupaten/kota merasakan daya kejut luar biasa atas kasus Wahyu Setiawan. Namun mereka tidak drop melaksanakan tahapan Pilkada 2020. "Kami dan jajaran memang akui kita shock dengan kasus ini. Shock tapi kami tetap solid dan rapatkan barisan lah pasca kasus ini," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Jhon Darmawan menegaskan bahwa jajaran KPU Bali telah memanggil para komisioner KPU Kabupaten dan Kota dengan pemberian arahan dari Ketua KPU Bali dan lanjut dengan sembahyang bersama pada, rahina Purnama Kapitu, Sukra Wage, (10/1) lalu di Padmasana, Kantor KPU Bali Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar.
"Setelah kegiatan matur piuning dan sembahyang bersama itu kita nanti secara periodik akan lakukan arahan supaya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 jajaran menjaga integritas. Jaga soliditas dan kasus ini menjadi yang terakhir ," ujar Jhon Darmawan.
Menurut Jhon Darmawan proses pelaksanaan dan tahapan Pilkada 2020 tidak terganggu dengan kasus yang menimpa komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Sebab kasus itu sudah ditegaskan adalah kasus pribadi yang bersangkutan. Hal itu telah diakui sendiri Wahyu Setiawan bertanggungjawab dengan kasus yang menimpa dirinya secara personal itu.
"Secara kelembagaan memang kita terkejut juga dengan kejadian ini. Tetapi ini kasusnya sudah diakui adalah tanggungjawab personal yang bersangkutan dan tidak terkait dengan kelembagaan. Proses penyelenggaraan pemilu serentak 2020 pun dipastikan tidak terganggu," tegas pria asal Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Gde Agung Lidartawan, secara terpisah mengatakan kasus komisioner KPU RI adalah kasus pribadi. Wahyu Setiawan pun sudah sampaikan permohonan maafnya. "Kita di jajaran KPU Bali tetap solid dan melaksanakan tugas seperti biasa. Ini tetap menjadi pembelajaran buat jajaran kami," ujar Lidartawan.
Lidartawan menyebutkan surat pribadi yang ditulis tangan oleh Wahyu Setiawan kepada jajaran KPU RI dan jajaran KPU se Indonesia menjadi bukti bahwa kasus itu masalah pribadi. Ada permohonan maaf juga dalam surat itu. "Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," tulis Wahyu Setiawan yang dishare Ketua KPU Bali Dewa Lidartawan.
Wahyu Setiawan kena OTT oleh KPK dalam dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) PDI Perjuangan. Kasus ini membuat jajaran KPU Bali langsung syok dan kedepannya akan secara rutin memberikan arahan dan instruksi lebih menjaga integritas dalam kaitan tugas sebagai penyelenggara pemilu. *nat
Anggota KPU Bali Divisi Sosialiasi, Gede Jhon Darmawan, di Denpasar, Minggu (12/1) mengakui jajaran KPU Bali dan kabupaten/kota merasakan daya kejut luar biasa atas kasus Wahyu Setiawan. Namun mereka tidak drop melaksanakan tahapan Pilkada 2020. "Kami dan jajaran memang akui kita shock dengan kasus ini. Shock tapi kami tetap solid dan rapatkan barisan lah pasca kasus ini," ujar mantan Ketua KPU Kota Denpasar ini.
Jhon Darmawan menegaskan bahwa jajaran KPU Bali telah memanggil para komisioner KPU Kabupaten dan Kota dengan pemberian arahan dari Ketua KPU Bali dan lanjut dengan sembahyang bersama pada, rahina Purnama Kapitu, Sukra Wage, (10/1) lalu di Padmasana, Kantor KPU Bali Jalan Tjokorda Agung Tresna Niti Mandala Denpasar.
"Setelah kegiatan matur piuning dan sembahyang bersama itu kita nanti secara periodik akan lakukan arahan supaya dalam penyelenggaraan Pilkada 2020 jajaran menjaga integritas. Jaga soliditas dan kasus ini menjadi yang terakhir ," ujar Jhon Darmawan.
Menurut Jhon Darmawan proses pelaksanaan dan tahapan Pilkada 2020 tidak terganggu dengan kasus yang menimpa komisioner KPU RI Wahyu Setiawan. Sebab kasus itu sudah ditegaskan adalah kasus pribadi yang bersangkutan. Hal itu telah diakui sendiri Wahyu Setiawan bertanggungjawab dengan kasus yang menimpa dirinya secara personal itu.
"Secara kelembagaan memang kita terkejut juga dengan kejadian ini. Tetapi ini kasusnya sudah diakui adalah tanggungjawab personal yang bersangkutan dan tidak terkait dengan kelembagaan. Proses penyelenggaraan pemilu serentak 2020 pun dipastikan tidak terganggu," tegas pria asal Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.
Sementara Ketua KPU Bali, I Dewa Gde Agung Lidartawan, secara terpisah mengatakan kasus komisioner KPU RI adalah kasus pribadi. Wahyu Setiawan pun sudah sampaikan permohonan maafnya. "Kita di jajaran KPU Bali tetap solid dan melaksanakan tugas seperti biasa. Ini tetap menjadi pembelajaran buat jajaran kami," ujar Lidartawan.
Lidartawan menyebutkan surat pribadi yang ditulis tangan oleh Wahyu Setiawan kepada jajaran KPU RI dan jajaran KPU se Indonesia menjadi bukti bahwa kasus itu masalah pribadi. Ada permohonan maaf juga dalam surat itu. "Kejadian ini murni masalah pribadi saya dan saya menghormati proses hukum yang sedang dilakukan KPK," tulis Wahyu Setiawan yang dishare Ketua KPU Bali Dewa Lidartawan.
Wahyu Setiawan kena OTT oleh KPK dalam dugaan kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) PDI Perjuangan. Kasus ini membuat jajaran KPU Bali langsung syok dan kedepannya akan secara rutin memberikan arahan dan instruksi lebih menjaga integritas dalam kaitan tugas sebagai penyelenggara pemilu. *nat
Komentar