38 Koperasi di Tabanan Kantongi SK Pembubaran
Sebanyak 168 koperasi di Kabupaten Tabanan masuk kategori sakit. Dari jumlah itu, di 2020 ini sebanyak 38 koperasi kantongi SK pembubaran dari Kementerian Koperasi dan UKM.
TABANAN, NusaBali
Terbanyak koperasi yang kantongi SK pembubaran ada di Kecamatan Kediri dan Tabanan. Sesuai data di Dinas Koperasi Kabupaten Tabanan, hingga tahun 2019 total ada 586 koperasi. Rinciannya 418 koperasi aktif dan 168 koperasi sakit. Untuk yang kantongi SK pembubaran masih diberikan waktu validasi untuk melindungi masyarakat jika masih ada dana yang perlu diamankan.
Kabid Kelembagan dan Pengawasan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kabuapten Tabanan Ni Nyoman Yudiani, mengatakan meskipun 38 koperasi sudah kantongi SK pembubaran, namun masih bisa dihidupkan. Tidak serta merta koperasi langsung dapat dibubarkan. Sebab ketika SK pembubaran pertama turun masih perlu dilakukan validasi data melalui tim penyelesaian, agar tidak ada masalah di lapangan.
“Sehingga tidak langsung bubar begitu saja, harus divalidasi lagi untuk melindungi masyarakat, siapa tahu di koperasi bersangkutan masih ada dana masyarakat yang perlu diamankan,” ucap Yudiani, Minggu (12/1).
Dikatakannya, ketika dalam masa validasi tersebut tidak ada sanggahan dari pihak ketiga, maka akan kembali diusulkan ke pusat, dan ditindaklanjuti lagi dengan SK. “Saat diumumkan ke masyarakat, kalau tidak ada masalah lagi, baru diusulkan diumumkan dalam berita negara, di mana dianggap sah dan dihapus dari daftar umum koperasi,” imbuhnya.
Mengenai 38 koperasi yang mengantongi SK pembubaran ini tersebar di 10 kecamatan. Namun yang paling banyak ada di Kecamatan Kediri dan Tabanan karena banyak penduduk. Masalah yang dialami sehingga koperasi itu kantongi SK pembubaran, karena kurang siapnya SDM dan pengelola. “Dominan karena kesiapan SDM dan juga perlu motivasi,” katanya.
Meskipun demikian untuk meningkatkan kualitas SDM pihaknya sudah sering memberikan motivasi lewat diklat. “Lewat diklat sudah sering kami berikan, karena di dalam diklat itu ada materi pengarahan,” beber Yudiani.
Sementara terkait dengan Tabanan banyak memiliki koperasi sakit, dilihat dari perkembangan tiap tahun terus meningkat. Sesuai data di Dinas Koperasi Tabanan, pelaksanaan RAT di tahun buku 2019 yang mencapai 84,69 persen, dibandingkan tahun buku 2018 yang di angka 76 persen lebih. “Perkembangan koperasi juga dilihat dari capaian RAT yang menandakan bahwa koperasi tetap aktif dan tumbuh dengan baik,” tandasnya. *des
Kabid Kelembagan dan Pengawasan Koperasi, Dinas Koperasi dan UKM Kabuapten Tabanan Ni Nyoman Yudiani, mengatakan meskipun 38 koperasi sudah kantongi SK pembubaran, namun masih bisa dihidupkan. Tidak serta merta koperasi langsung dapat dibubarkan. Sebab ketika SK pembubaran pertama turun masih perlu dilakukan validasi data melalui tim penyelesaian, agar tidak ada masalah di lapangan.
“Sehingga tidak langsung bubar begitu saja, harus divalidasi lagi untuk melindungi masyarakat, siapa tahu di koperasi bersangkutan masih ada dana masyarakat yang perlu diamankan,” ucap Yudiani, Minggu (12/1).
Dikatakannya, ketika dalam masa validasi tersebut tidak ada sanggahan dari pihak ketiga, maka akan kembali diusulkan ke pusat, dan ditindaklanjuti lagi dengan SK. “Saat diumumkan ke masyarakat, kalau tidak ada masalah lagi, baru diusulkan diumumkan dalam berita negara, di mana dianggap sah dan dihapus dari daftar umum koperasi,” imbuhnya.
Mengenai 38 koperasi yang mengantongi SK pembubaran ini tersebar di 10 kecamatan. Namun yang paling banyak ada di Kecamatan Kediri dan Tabanan karena banyak penduduk. Masalah yang dialami sehingga koperasi itu kantongi SK pembubaran, karena kurang siapnya SDM dan pengelola. “Dominan karena kesiapan SDM dan juga perlu motivasi,” katanya.
Meskipun demikian untuk meningkatkan kualitas SDM pihaknya sudah sering memberikan motivasi lewat diklat. “Lewat diklat sudah sering kami berikan, karena di dalam diklat itu ada materi pengarahan,” beber Yudiani.
Sementara terkait dengan Tabanan banyak memiliki koperasi sakit, dilihat dari perkembangan tiap tahun terus meningkat. Sesuai data di Dinas Koperasi Tabanan, pelaksanaan RAT di tahun buku 2019 yang mencapai 84,69 persen, dibandingkan tahun buku 2018 yang di angka 76 persen lebih. “Perkembangan koperasi juga dilihat dari capaian RAT yang menandakan bahwa koperasi tetap aktif dan tumbuh dengan baik,” tandasnya. *des
Komentar