Terulang Hingga 4 Kali, KNKT Gelar Investigasi
Kebakaran Bus di Bandara Ngurah Rai
Pada tiga kasus kebakaran bus di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, KNKT belum melakukan investigasi.
MANGUPURA, NusaBali
Insiden kebakaran apron passengers bus (APB) di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Tuban, Kecamatan Kuta, Badung pada Jumat (10/1) lalu, membuat petugas dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan. KNKT melakukan investigasi untuk mengungkap insiden kebakaran bus yang sudah terjadi empat kali dalam kurun waktu lima bulan terakhir.
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir, menerangkan investigasi terkait kebakaran APB ini sedang dilakukan oleh tim Dirjen Perhubungan Udara bersama pihaknya. Namun, untuk hasil resminya masih dilakukan analisa serta mendalami sejumlah kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran.
“Proses investigasi oleh tim kami memang sedang berlangsung. Mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan mulai dari keterangan saksi, rekaman kamera pengawas serta indikator lainnya yang bisa mengungkap penyebab kebakaran APB,” kata Elfi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (12/1) siang.
Diakuinya, insiden kebakaran APB yang terjadi empat kali dalam kurun waktu lima bulan belakangan ini, membuat petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan. Tim dari KNKT dijadwalkan tiba pada Minggu sore kemarin di Bandara Ngurah Rai dan langsung melakukan investigasi kebakaran. Rencananya, tim ini akan bekerja selama dua hari hingga Selasa (14/1) mendatang. Kemudian, hasil tersebut akan dibeberkan kepada publik. “Kalau turun langsungnya KNKT untuk investigasi, baru kali ini. Pada kasus kebakaran sebelumnya belum turun. Nanti hasil dari tim KNKT ini akan keluar rekomendasi,” ucap Elfi.
Di sisi lain, insiden kebakaran APB yang terus terulang ini menjadi atensi khusus dari Otoritas Bandara (Otban). Pihak Otban sudah merekomendasikan ke Kementerian Perhubungan Udara agar ada pembatasan usia APB, yakni berusia 10 tahun, yang beroperasi di Bandara Internasional Ngurah Rai. Menindaklanjuti hal itu, akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh jasa atau rekanan yang menyediakan APB, Senin (13/1) siang.
“Dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan khususnya pada Airside Bandara Ngurah Rai, besok (Senin hari ini) kami kumpulkan semua jasa APB. Tentu ini untuk sosialisasi salah satunya pembatasan usia APB yang beroperasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa jasa atau rekanan APB yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai terdiri dari PT JAS, PT EAS, PT PTN, PT Sari Rahayu Biomantara, PT AFM, PT Excujet, PT Aviasi Angkasa Pura, dan PT Gapura Angkasa. Sementara, untuk data APB yang mengalami kebakaran dalam kurun waktu lima bulan belakangan ini masing-masing dua kali bus Gapura Angkasa, satu kali bus milik PO Mawar (handle penumpang Lion Air) dan bus milik Sriwijaya Air. *dar
Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV Elfi Amir, menerangkan investigasi terkait kebakaran APB ini sedang dilakukan oleh tim Dirjen Perhubungan Udara bersama pihaknya. Namun, untuk hasil resminya masih dilakukan analisa serta mendalami sejumlah kemungkinan penyebab terjadinya kebakaran.
“Proses investigasi oleh tim kami memang sedang berlangsung. Mengumpulkan sejumlah bukti di lapangan mulai dari keterangan saksi, rekaman kamera pengawas serta indikator lainnya yang bisa mengungkap penyebab kebakaran APB,” kata Elfi saat dikonfirmasi melalui pesan singkat pada Minggu (12/1) siang.
Diakuinya, insiden kebakaran APB yang terjadi empat kali dalam kurun waktu lima bulan belakangan ini, membuat petugas Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) turun tangan. Tim dari KNKT dijadwalkan tiba pada Minggu sore kemarin di Bandara Ngurah Rai dan langsung melakukan investigasi kebakaran. Rencananya, tim ini akan bekerja selama dua hari hingga Selasa (14/1) mendatang. Kemudian, hasil tersebut akan dibeberkan kepada publik. “Kalau turun langsungnya KNKT untuk investigasi, baru kali ini. Pada kasus kebakaran sebelumnya belum turun. Nanti hasil dari tim KNKT ini akan keluar rekomendasi,” ucap Elfi.
Di sisi lain, insiden kebakaran APB yang terus terulang ini menjadi atensi khusus dari Otoritas Bandara (Otban). Pihak Otban sudah merekomendasikan ke Kementerian Perhubungan Udara agar ada pembatasan usia APB, yakni berusia 10 tahun, yang beroperasi di Bandara Internasional Ngurah Rai. Menindaklanjuti hal itu, akan dilakukan sosialisasi kepada seluruh jasa atau rekanan yang menyediakan APB, Senin (13/1) siang.
“Dalam rangka meningkatkan keselamatan penerbangan khususnya pada Airside Bandara Ngurah Rai, besok (Senin hari ini) kami kumpulkan semua jasa APB. Tentu ini untuk sosialisasi salah satunya pembatasan usia APB yang beroperasi,” tuturnya.
Untuk diketahui, bahwa jasa atau rekanan APB yang beroperasi di Bandara Ngurah Rai terdiri dari PT JAS, PT EAS, PT PTN, PT Sari Rahayu Biomantara, PT AFM, PT Excujet, PT Aviasi Angkasa Pura, dan PT Gapura Angkasa. Sementara, untuk data APB yang mengalami kebakaran dalam kurun waktu lima bulan belakangan ini masing-masing dua kali bus Gapura Angkasa, satu kali bus milik PO Mawar (handle penumpang Lion Air) dan bus milik Sriwijaya Air. *dar
1
Komentar