Bapemperda DPRD Bali Target Dua Perda Tuntas
Saat Masa Persidangan Pertama, Januari-Maret
Selesaikan 19 Ranperda di Tahun 2020 seperti yang ditarget Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bali tidak main -main.
DENPASAR, NusaBali
Masa sidang pertama di awal Tahun 2020 ini (Januari-Maret) 2 Ranperda, yakni Ranperda tentang standarisasi penyelenggaraan kesehatan dan Ranperda tentang standarisasi penyelenggara kepariwisataan digenjot dengan membentuk Panitia Khusus (Pansus).
Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, dihubungi NusaBali di Jakarta, Senin (13/1) siang mengatakan Ranperda tentang standarisasi penyelenggaraan kesehatan dan Ranperda tentang standirisasi kepariwisataan paling perdana digodok Tahun 2020 ini karena situasi mendesak. " Ranperda tentang standarisasi penyelenggaraan kesehatan ini terkait dengan perkembangan masalah layanan kesehatan untuk Krama Bali yang dikaitkan dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kita mau layanan kesehatan terhadap masyarakat Bali bisa lebih baik, " ujar Tama Tenaya.
Kata dia, Ranperda standarisasi penyelenggaraan kesehatan ini di dalamnya nanti akan mengatur kualitas dan pola layanan kesehatan masyarakat tanpa ada lagi penolakan pasien yang disebabkan status tidak mampu alias pasien miskin. "Terutama masyarakat miskin," ujar Tama Tenaya.
Kemudian baru menyangkut iuran BPJS yang belakangan jadi polemik. "Ya yang masalah iuran BPJS naik, kemudian masalah layanan rumah sakit terhadap masyarakat yang menggunakan JKN/BPJS. Masalah layanan kesehatan untuk masyarakat Bali ini akan digodok maksimal. Kita mau kualitas layanan kesehatan masyarakat Bali benar-benar bagus. Tidak ada lagi ada kasus pasien ditolak rumah sakit," tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.
Menurut Tama Tenaya Ranperda Tentang Standirisasi Penyelenggaraan Kesehatan ini digodok sesuai dengan nafas dan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali :Nangun Sat Kertih Loka Bali. "Jadi bidang kesehatan ini adalah bagian yang sangat strategis karena menyangkut manusia Bali. Visi Misi Nangun Sat Kertih Loka Bali itu kan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Ya termasuk manusianya harus memiliki kualitas kesehatan yang layak dan bagus. Dengan demikian SDM Bali akan hebat. Itu pointernya. Kalau secara mendalam nanti kan dalam Ranperda itu ada menyangkut layanan kesehatan satu pola dan satu tata kelola," beber Tama Tenaya.
Sementara untuk Raperda Tentang Standirisasi Penyelenggaraan Pariwisata kata Tama Tenaga targetnya nanti sama akan selesai pada masa sidang pertama juga. Ranperda Tentang Standirisasi Penyelenggaraan Pariwisata ini digodok karena perkembangan kepariwisataan semakin global. Bali sebagai daerah pariwisata harus menyiapkan diri menghadapi perkembangan kepariwisataan yang global itu. "Pariwisata sekarang terus berkembang secara global. Pariwisata juga sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dunia. Bali juga harus siapkan persaingan dibidang pariwisata ini, " ujar Tama Tenaya.
Untuk pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Pansus Penyelenggaraan Pariwisata ini melibatkan lintas komisi di DPRD Bali. Untuk bidang kesehatan Pansus akan bersumber atau leading sector adalah Komisi IV membidangi kesehatan dan lintas Komisi. Sedangkan Pansus Bidang Kepariwisataan leading sector adalah Komisi II membidangi pariwisata dibackup lintas komisi. "Kita sudah harus tancap gas," tegas Tama Tenaya. *nat
Ketua Bapemperda DPRD Bali, I Ketut Tama Tenaya, dihubungi NusaBali di Jakarta, Senin (13/1) siang mengatakan Ranperda tentang standarisasi penyelenggaraan kesehatan dan Ranperda tentang standirisasi kepariwisataan paling perdana digodok Tahun 2020 ini karena situasi mendesak. " Ranperda tentang standarisasi penyelenggaraan kesehatan ini terkait dengan perkembangan masalah layanan kesehatan untuk Krama Bali yang dikaitkan dengan layanan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Kita mau layanan kesehatan terhadap masyarakat Bali bisa lebih baik, " ujar Tama Tenaya.
Kata dia, Ranperda standarisasi penyelenggaraan kesehatan ini di dalamnya nanti akan mengatur kualitas dan pola layanan kesehatan masyarakat tanpa ada lagi penolakan pasien yang disebabkan status tidak mampu alias pasien miskin. "Terutama masyarakat miskin," ujar Tama Tenaya.
Kemudian baru menyangkut iuran BPJS yang belakangan jadi polemik. "Ya yang masalah iuran BPJS naik, kemudian masalah layanan rumah sakit terhadap masyarakat yang menggunakan JKN/BPJS. Masalah layanan kesehatan untuk masyarakat Bali ini akan digodok maksimal. Kita mau kualitas layanan kesehatan masyarakat Bali benar-benar bagus. Tidak ada lagi ada kasus pasien ditolak rumah sakit," tegas politisi PDIP asal Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung ini.
Menurut Tama Tenaya Ranperda Tentang Standirisasi Penyelenggaraan Kesehatan ini digodok sesuai dengan nafas dan Visi Misi Gubernur dan Wakil Gubernur Bali :Nangun Sat Kertih Loka Bali. "Jadi bidang kesehatan ini adalah bagian yang sangat strategis karena menyangkut manusia Bali. Visi Misi Nangun Sat Kertih Loka Bali itu kan menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya. Ya termasuk manusianya harus memiliki kualitas kesehatan yang layak dan bagus. Dengan demikian SDM Bali akan hebat. Itu pointernya. Kalau secara mendalam nanti kan dalam Ranperda itu ada menyangkut layanan kesehatan satu pola dan satu tata kelola," beber Tama Tenaya.
Sementara untuk Raperda Tentang Standirisasi Penyelenggaraan Pariwisata kata Tama Tenaga targetnya nanti sama akan selesai pada masa sidang pertama juga. Ranperda Tentang Standirisasi Penyelenggaraan Pariwisata ini digodok karena perkembangan kepariwisataan semakin global. Bali sebagai daerah pariwisata harus menyiapkan diri menghadapi perkembangan kepariwisataan yang global itu. "Pariwisata sekarang terus berkembang secara global. Pariwisata juga sudah menjadi kebutuhan dasar masyarakat dunia. Bali juga harus siapkan persaingan dibidang pariwisata ini, " ujar Tama Tenaya.
Untuk pembentukan Pansus Ranperda Penyelenggaraan Kesehatan dan Pansus Penyelenggaraan Pariwisata ini melibatkan lintas komisi di DPRD Bali. Untuk bidang kesehatan Pansus akan bersumber atau leading sector adalah Komisi IV membidangi kesehatan dan lintas Komisi. Sedangkan Pansus Bidang Kepariwisataan leading sector adalah Komisi II membidangi pariwisata dibackup lintas komisi. "Kita sudah harus tancap gas," tegas Tama Tenaya. *nat
1
Komentar