LPM dan Linmas Kelurahan Legian Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan
Petugas gabungan dari Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kelurahan Legian bersama Perlindungan Masyarakat (Linmas) Legian melakukan penertiban ruas jalan di sepanjang pinggir alur Tukad Mati pada Senin (13/1).
MANGUPURA, NusaBali
Dalam penertiban itu, sebanyak 20 unit kendaraan roda empat diberikan imbauan agar tidak memarkir kendaraan sembarangan. Apalagi, ke depannya kawasan tersebut akan dijadikan wisata alternatif.
Ketua LPM Kelurahan Legian I Ketut Sudana, menerangkan seiring rencana menjadikan alur Tukad Mati Legian sebagai destinasi pariwisata alternatif, penataan tersebut dilakukan dengan mensterilkan sepanjang ruas jalan di pinggir alur Tukad Mati Legian dari parkir kendaraan bermotor yang sembarangan. Dengan adanya wisata alternatif itu, kawasan tersebut harus dalam kondisi bagus dan bebas dari parkir kendaraan yang semrawut. Apalagi, saat ini kondisi ruas jalan itu menjadi lebih padat, seiring dengan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Nakula.
“Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini merupakan langkah awal yang kami lakukan. Yang kami sasar adalah Jalan Sri Rama dan Jalan Sri Kresna. Ada sekitar 20 unit kendaraan yang kami temukan terparkir sembarangan, kebanyakan itu di Jalan Sri Rama,” kata Sudana.
Menurut dia, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut akan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan mengedepankan edukasi dan pembinaan. Saat ini surat imbauan larangan parkir tersebut sedang disusun Lurah Legian dan akan disebar kepada pengusaha yang ada di sepanjang jalan di pinggir Tukad Mati. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Badung untuk melakukan upaya pemindahan kendaraan yang masih kedapatan membandel parkir sembarangan. “Jadi penertiban tadi (kemarin) itu baru imbauan dan upaya menghalau. Tapi ke depan jika masih ada yang membandel, akan kami kempesi bannya dan pindahkan kendaraannya,” tegasnya.
Upaya penertiban tersebut diakuinya sekaligus menindaklanjuti keluhan warga. Warga menginginkan sepanjang jalan di pinggir alur Tukad Mati Legian menjadi steril dan lancar. Dari penertiban tersebut diketahuinya sejumlah kendaraan, khususnya roda empat merupakan kendaraan dari pengusaha, pengunjung, dan beberapa warga yang diparkir sembarangan. Bahkan ada kendaraan sewa yang sengaja diparkir, sementara pemiliknya tidak ada di lokasi terkait.
“Dengan keberadaan akomodasi yang tidak menyediakan parkir dan juga jasa rent car yang menggunakan bahu jalan, menambah kesemrawutan. Makanya, mulai sekarang kami imbau agar tertib dalam memarkirkan kendaraan supaya arus lalu lintas di sepanjang jalan itu lancar,” imbuhnya.
Sementara Lurah Legian I Made Madia Surya Natha, mengemukakan penertiban parkir di sepanjang jalan pinggir alur Tukad Mati Legian merupakan program dari LPM Legian yang dibantu Linmas, terkait program Prokasih (program kali bersih). Terlebih lagi masyarakat juga sering mempertanyakan soal semakin banyaknya kendaraan yang parkir di lokasi tersebut. Bahkan parkir kendaraan itu bukan hitungan jam, melainkan hari. Jika hal itu dibiarkan, tentu akan membuat badan jalan semakin sempit. “Kami berharap agar tidak ada kendaraan yang parkir di sepanjang jalan pinggir Tukad Mati. Sehingga arus lalu lintas menjadi lancar, view Tukad Mati juga bisa terlihat bagus. Ke depan ini kita harap bisa menjadi objek wisata alternatif di Legian,” tutur Madia.
Untuk mendukung program tersebut, pihaknya sudah mengusulkan kepada Dishub Badung pengadaan rambu larangan parkir, untuk dipasang di sepanjang jalan di pinggir alur Tukad Mati Legian. Usulan tersebut sudah masuk melalui Musrenbang Kelurahan Legian tahun 2019 dan sudah dikomunikasikan kepada Dewan Badung agar bisa dikawal.
“Tukad Mati bagi Kelurahan Legian ini ibarat halaman depan. Jadi kita inginkan agar pemandangan di sini bisa terjaga, tertata, dan rapi. Tentunya kita harapkan penataan taman yang dulu diwacanakan Dinas LHK bisa terealisasi,” harapnya. *dar
Ketua LPM Kelurahan Legian I Ketut Sudana, menerangkan seiring rencana menjadikan alur Tukad Mati Legian sebagai destinasi pariwisata alternatif, penataan tersebut dilakukan dengan mensterilkan sepanjang ruas jalan di pinggir alur Tukad Mati Legian dari parkir kendaraan bermotor yang sembarangan. Dengan adanya wisata alternatif itu, kawasan tersebut harus dalam kondisi bagus dan bebas dari parkir kendaraan yang semrawut. Apalagi, saat ini kondisi ruas jalan itu menjadi lebih padat, seiring dengan pengalihan arus lalu lintas di Simpang Nakula.
“Penertiban kendaraan yang parkir sembarangan ini merupakan langkah awal yang kami lakukan. Yang kami sasar adalah Jalan Sri Rama dan Jalan Sri Kresna. Ada sekitar 20 unit kendaraan yang kami temukan terparkir sembarangan, kebanyakan itu di Jalan Sri Rama,” kata Sudana.
Menurut dia, penertiban kendaraan yang parkir sembarangan tersebut akan secara bertahap dan berkelanjutan, dengan mengedepankan edukasi dan pembinaan. Saat ini surat imbauan larangan parkir tersebut sedang disusun Lurah Legian dan akan disebar kepada pengusaha yang ada di sepanjang jalan di pinggir Tukad Mati. Ke depan pihaknya akan berkoordinasi dengan Dishub Badung untuk melakukan upaya pemindahan kendaraan yang masih kedapatan membandel parkir sembarangan. “Jadi penertiban tadi (kemarin) itu baru imbauan dan upaya menghalau. Tapi ke depan jika masih ada yang membandel, akan kami kempesi bannya dan pindahkan kendaraannya,” tegasnya.
Upaya penertiban tersebut diakuinya sekaligus menindaklanjuti keluhan warga. Warga menginginkan sepanjang jalan di pinggir alur Tukad Mati Legian menjadi steril dan lancar. Dari penertiban tersebut diketahuinya sejumlah kendaraan, khususnya roda empat merupakan kendaraan dari pengusaha, pengunjung, dan beberapa warga yang diparkir sembarangan. Bahkan ada kendaraan sewa yang sengaja diparkir, sementara pemiliknya tidak ada di lokasi terkait.
“Dengan keberadaan akomodasi yang tidak menyediakan parkir dan juga jasa rent car yang menggunakan bahu jalan, menambah kesemrawutan. Makanya, mulai sekarang kami imbau agar tertib dalam memarkirkan kendaraan supaya arus lalu lintas di sepanjang jalan itu lancar,” imbuhnya.
Sementara Lurah Legian I Made Madia Surya Natha, mengemukakan penertiban parkir di sepanjang jalan pinggir alur Tukad Mati Legian merupakan program dari LPM Legian yang dibantu Linmas, terkait program Prokasih (program kali bersih). Terlebih lagi masyarakat juga sering mempertanyakan soal semakin banyaknya kendaraan yang parkir di lokasi tersebut. Bahkan parkir kendaraan itu bukan hitungan jam, melainkan hari. Jika hal itu dibiarkan, tentu akan membuat badan jalan semakin sempit. “Kami berharap agar tidak ada kendaraan yang parkir di sepanjang jalan pinggir Tukad Mati. Sehingga arus lalu lintas menjadi lancar, view Tukad Mati juga bisa terlihat bagus. Ke depan ini kita harap bisa menjadi objek wisata alternatif di Legian,” tutur Madia.
Untuk mendukung program tersebut, pihaknya sudah mengusulkan kepada Dishub Badung pengadaan rambu larangan parkir, untuk dipasang di sepanjang jalan di pinggir alur Tukad Mati Legian. Usulan tersebut sudah masuk melalui Musrenbang Kelurahan Legian tahun 2019 dan sudah dikomunikasikan kepada Dewan Badung agar bisa dikawal.
“Tukad Mati bagi Kelurahan Legian ini ibarat halaman depan. Jadi kita inginkan agar pemandangan di sini bisa terjaga, tertata, dan rapi. Tentunya kita harapkan penataan taman yang dulu diwacanakan Dinas LHK bisa terealisasi,” harapnya. *dar
1
Komentar