nusabali

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli Dicopot Mendadak

Gara-gara Terlambat Masuk Ruangan Saat Rakernas PDIP di Jakarta

  • www.nusabali.com-ketua-fraksi-pdip-dprd-bangli-dicopot-mendadak

Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli 2019-2024, I Ketut Suastika, 51, mendadak dicopot dari jabatannya.

BANGLI, NusaBali

Sanksi tegas ini dijatuhkan karena Ketut Suastika yang juga menjabat Bendahara DPC PDIP Bangli melakukan pelanggaran saat Rakernas PDIP di JIExpo Jakarta, (JCC), 10-12 Januari 2020 lalu. Pelanggaran di-maksud, terlambat masuk ruangan sekitar 15 menit.

Ketut Suastika merupakan satu-satunya kader Banteng Moncong Putih asal Bangli yang melakukan pelanggaran saat rakernas PDIP di Jakarta, pekan lalu. Dari Bali, ada sejumlah kader PDIP yang melakukan pelanggaran serupa, termasuk asal Gianyar dan Tabanan. Namun, sanksi terberat dijatuhkan kepada Ketut Suastika, yakni dicopot dari jabatan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli.

Hal ini juga diakui Ketua DPC PDIP Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, saat dikonfirmasi NusaBali di Bangli, Rabu (15/1). Menurut Sedana Arta, Ketut Suastika melakukan pelanggaran pada hari kedua Rakernas PDIP, 11 Januari 2020 lalu. Ketika itu, politisi PDIP asal Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku, Bangli ini terlambat masuk ke ruangan sekitar 15 menit usai makan siang.

"Sejatinya, untuk makan siang sudah disiapkan konsumsi. Hanya saja, untuk kelompok Ketut Suastika saat itu kekurangan konsumsi, sehingga harus mengambil langsung ke Gedung Serba Guna yang jaraknya cukup jauh. Kemudian, usai makan siang dan hendak kembali ke ruang Rakernas PDIP, ternyata sudah terlambat 15 menit," papar Sedana Arta yang juga Wakil Bupati Bangli dua kali periode (2010-2015, 2016-2021).

Menurut Sedana Arta, yang terlambat masuk ke ruang usai makan siang saat itu tidak hanya Ketut Suastika, namun ada 30-an kader PDIP. Nah, bagi yang melanggar, seperti terlambat masuk ruangan, harus dikenakan sanksi sesuai perintah induk pertai.

"Di sini jelas perintah partai, bagi yang melanggar, dikenakan sanksi. Dalam hal ini, yang bersangkutan harus dicopot dari jabatan. Untuk Ketut Suastika, sanksinya berupa dicopot dari jabatan Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli. Nantinya dia hanya sebagai anggota biasa di Dewan," terang Sedana Arta.

“Masalah ini (sanksi untuk Ketut Suastika) sudah kita melaporkan kronologis kejadiannya kepada Ketua DPD PDIP Bali Pak Wayan Koster,” lanjut politisi PDIP asal Desa Sulahan, Kecamatan Tembuku, Bangli yang juga kandidat Calon Bupati Bangli ke Pilkada 2020 ini.

Lantas, siapa calon pengganti Ketut Suastika sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli? Menurut Sedana Arta, sejauh ini belum ditentukan siapa yang akan menjabat ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli, pasca pelengseran Ketut Suastika. Masalah ini segera akan dibahas dalam rapat partai. "Pengganti Ketut Suastika masih akan kami bahas dengan Fraksi PDIP DPRD Bangli. Tentunya pengganti Ketut Suastika nanti adalah keder yang punya jabatan strategis di kepengurusan DPC PDIP Bangli," tandas Sedana Arta.

Jika menilik jabatan di kepengurusan DPC PDIP Bangli, ada sejumlah kader Banteng Moncong Putih yang berpeluang menggantikan Ketut Suastika sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli. Mereka, antara lain, Ni Nengah Madya Yani, I Gusti Komang Bagus Triana Putra, dan I Nengah Wasana.

Sayangnya, hingga Rabu kemarin Ketut Suastika belum mau banyak bicara terkait pencopotan jabatannya sebagai Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli. Suastika mengaku masih menunggu surat keputusan resmi dari partai. “Saat ini, saya masih menunggu keputusan partai,” elak Ketut Suastika yang saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Rabu kemarin, sedang kegiantan kunjungan kerja ke luar daerah.

Ketut Suastika sendiri merupakan salah satu kader PDIP yang paling berpengalaman di DPRD Bangli. Politisi kelahiran 26 Septemger 1969 asal Banjar/Desa Peninjoan, Kecamatan Tembuku ini sudah tiga kali periode duduk di Fraksi PDIP DPRD Bangli Dapil Tembuku.

Pada periode pertama, Suastika menjadi anggota biasa DPRD Bangli 2009-2014. Sedangkan pada periode kedua, Suastika dipercaya PDIP menjadi Ketua Komisi III DPRD Bangli 2014-2019. Kini, pada periode ketiga, Suastika dipercaya menjabat Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli 2019-2024, meski akhirnya dicopot di tengah jalan.

Perlu dicatat, Suastika dipercaya menduduki Ketua Fraksi PDIP DPRD Bangli hasil Pileg 2019, karena jabatan strategisnya selaku Bendahara DPC PDIP Bangli. Sedangkan Sekretaris DPC PDIP Bangli, I Wayan Diar (asal Desa Belantih, Kecamatan Kintamani, Bangli) sudah naik kelas menjadi Ketua DPRD Bangli 2019-2024. wayan Diar didorong jadi Ketua Dewan, karena Ketua DPC PDIP Bangli, SN Sedana Arta, sedang menjabat Wakil Bupati Bangli.

Dalam Pileg 2019 lalu, Suastika lolos untuk ketiga kalinya ke kursi DPRD Bangli dari PDIP Dapil Tembuku, dfengan perolehan 3.754 suara. Saat itu, Suastika selaku incumbent lolos dari Dapil Tembuku bersama 4 caleg lainnya dari parpol berbeda, yakni Sang Nyoman Wijaya (new comer PDIP/2.939 suara), Made Sudiasa (incumnbent Demokrat/2.908 suara), I Nengah Reken (incumbent Golkar/2.501 suara), dan I Nyoman Kartika (new comer Golkar/2.392 suara). *esa

Komentar