Sudiasa Dicopot dari Jabatan Sekretaris Komisi II
Dapat Sanksi Saat Rakernas PDIP di Jakarta
Kedapatan hengkang saat acara Rakernas PDIP yang berlangsung di JIExpo Jakarta, 10-12 Januari lalu, seorang kader PDIP asal Desa Pupuan, Kecamatan Tegallalang, Gianyar, Ketut Sudiasa, diganjar sanksi turun jabatan. Informasinya, anggota DPRD Gianyar asal Dapil Payangan-Tegallalang ini, keluar ruang pertemuan saat ada pengarahan DPP PDIP.
GIANYAR, NusaBali
Ketua DPC PDIP Gianyar, I Made Mahayastra, membenarkan hal itu, Rabu (15/1). Politisi yang akrab disapa Agus Mahayastra ini mengakui bahwa satu orang kadernya yang saat ini menduduki kursi di DPRD Gianyar harus dikenai sanksi. Diungkapkan, sanksi itu diterima lantaran Ketut Sudiasa ada di luar ruang pertemuan saat rakernas tengah berlangsung. “Rakernas kita di Gianyar kena satu, kebetulan berkeliaran saat ada pengarahan dari DPP,” ucap Bupati Gianyar ini.
Dikatakan, kader ini pun langsung dikenai sanksi, berupa penurunan jabatan dari posisi sebelumnya. Diketahui kader asal Kecamatan Tegallalang itu sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar. “Tidak hanya teguran, tetapi sudah langsung sanksi, sebelumnya sebagai Sekretaris Komisi II (DPRD Gianyar, red) kita ganti dia, kita copot menjadi anggota biasa,” tegasnya.
Mahayastra menambahkan saat rakernas berlangsung kader tersebut hanya beberapa meter di luar pintu. Namun dipastikan masih berada di gedung tempat berlangsungnya rakernas. “Dia masih di sana hanya di luar pintu saja, jarak beberapa meter dari pintu, alasan keluar mungkin makan atau kencing, tetapi itu tidak diterima sama DPP dan langsung disanksi,” tandasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketut Sudiasa, mengaku tidak sampai dikenakan sanksi turun jabatan. Sanksi yang didapat, katanya hanya sekedar teguran saja. “Oh itu hanya teguran saja, karena waktu Rakernas ada temen-temen keluar sebentar ke toilet sehingga ditegur. Jika seperti itu lagi, baru akan dikenakan saksi tegas,” ujarnya. *nvi
Dikatakan, kader ini pun langsung dikenai sanksi, berupa penurunan jabatan dari posisi sebelumnya. Diketahui kader asal Kecamatan Tegallalang itu sebelumnya menjabat Sekretaris Komisi II DPRD Gianyar. “Tidak hanya teguran, tetapi sudah langsung sanksi, sebelumnya sebagai Sekretaris Komisi II (DPRD Gianyar, red) kita ganti dia, kita copot menjadi anggota biasa,” tegasnya.
Mahayastra menambahkan saat rakernas berlangsung kader tersebut hanya beberapa meter di luar pintu. Namun dipastikan masih berada di gedung tempat berlangsungnya rakernas. “Dia masih di sana hanya di luar pintu saja, jarak beberapa meter dari pintu, alasan keluar mungkin makan atau kencing, tetapi itu tidak diterima sama DPP dan langsung disanksi,” tandasnya.
Sementara dikonfirmasi terpisah, Ketut Sudiasa, mengaku tidak sampai dikenakan sanksi turun jabatan. Sanksi yang didapat, katanya hanya sekedar teguran saja. “Oh itu hanya teguran saja, karena waktu Rakernas ada temen-temen keluar sebentar ke toilet sehingga ditegur. Jika seperti itu lagi, baru akan dikenakan saksi tegas,” ujarnya. *nvi
1
Komentar