Komisi II Panggil Eksekutif Terkait Akomodasi Wisata Khusus Gay
Komisi II DPRD Kabupaten Badung memanggil eksekutif, Rabu (15/1), untuk membahas soal vila/akomodasi wisata yang disewakan khusus bagi pasangan gay.
MANGUPURA, NusaBali
Pertemuan yang dipimpin Wakil Ketua I DPRD Badung I Wayan Suyasa didampingi Ketua Komisi II Gusti Anom Gumanti, dihadiri anggota Komisi II I Gusti Lanang Umbara, Made Yudana, Nyoman Dirga Yusa, Made Wijaya, IGAA Inda Trimafo Yudha, dan I Wayan Regep. Sementara dari eksekutif hadir Kepala DPMPTSP I Made Agus Aryawan, Kadispar Made Badra, Kasatpol PP Badung IGAK Suryanegara, Kepala Bapenda I Made Sutama, dari Bali Villa Asosiasi, perwakilan Elysien Villa Seminyak, serta PHRI Badung.
Suyasa mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi agar pariwisata Badung ke depannya lebih baik. “Mari kita mencari solusi demi kelangsungan pariwisata. Yang negatif mari benahi bersama. Harapan kita kan pariwisata Badung lebih baik, pendapatan semakin meningkat,” ujarnya.
Pihaknya tidak memungkiri, Badung tidak bisa terlepas dari pariwisata. Namun Suyasa meminta dinas terkait mengambil tindakan terhadap akomodasi yang membawa dampak negatif bagi pariwisata Badung. “Mohon dicek kembali vila, pondok wisata atau guest house. Apalagi sekarang kenyataannya banyak rumah tinggal yang disewakan tetapi tidak punya izin operasional dan tidak bayar pajak. Perlu juga itu dicarikan solusi,” paparnya.
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerangkan, pemerintah, DPRD, serta stakeholder terkait ingin bersama-sama membangun pariwisata Bali ke arah yang lebih baik. Mengenai berita yang sedang viral seperti vila khusus gay ini, merupakan risiko Bali yang menjadi daerah pariwisata.
“Jika dilihat dari kasus ini tidak ada diskriminasi. Pria atau wanita memiliki kesetaraan di mata hukum. Mungkin melanggar norma, namun dalam hukum positif tidak melanggar perundang-undangan. Inilah risiko-risiko dan tantangan kita sebagai daerah pariwisata,” paparnya.
Sementara Nyoman Dirga Yusa mengungkapkan, Bali memiliki brand pariwisata yakni pariwisata budaya. Jika yang sudah terang-terangan merekomendasikan hal-hal negatif, pihaknya meminta instansi terkait menindak tegas. “Yang meninggalkan brand pariwisata budaya harus tindak tegas. Apalagi vila yang memang sengaja dan benar-benar khusus disewakan untuk gay, cabut saja izinnya,” tegasnya.
Made Wijaya mengatakan, masalah gay sangat riskan, jika salah membuat regulasi bahaya untuk pariwisata Badung. Masalah gay ini sudah sangat lama terjadi di wilayah pariwisata. “Orang Bali memiliki budaya sendiri yang harus dijaga. Tetapi, orang luar punya budaya sendiri yang berbeda juga dengan kita. Mungkin ke depan, keberadaan acaranya yang perlu kita buatkan regulasi agar tidak memengaruhi lingkungan kita,” ucapnya.
IGAA Inda Trimafo Yudha menerangkan, kasus ini terjadi bukan selalu kesalahan akomodasi pariwisata. Namun, terkadang agen perjalanan online lah yang merangkul dan memberi informasi tanpa sepengetahuan manajemen akomodasi. “Ini permasalahan yang sangat riskan bagi pariwisata kita, jadi kita harus berhati-hati. Tamu yang datang ke Bali kan bermacam-macam. Dari segi norma mungkin memang tidak elok, namun dari segi regulasi belum ada mengatur tentang itu,” ujarnya.
Lanang Umbara menambahkan, di beberapa negara pasangan gay dilegalkan, itulah yang kemudian dibawa ke Bali. Namun, di Indonesia dianggap tidak pantas. “Inilah yang membuat kita dilema sebagai daerah pariwisata. Mari kita adakan kajian khusus. Apakah benar-benar merugikan pariwisata Bali, jika memang merugikan barulah kita tindak sesuai aspek adat, budaya, dan hukum,” pintanya.
Kadis Pariwisata Badung Made Badra mengatakan, soal pasangan gay di Bali memang baru muncul karena diiklankan dan menjadi ramai di media sosial. “Kelompok-kelompok ini standing power-nya cukup besar. Perlu kita dengar pendapat-pendapat lain, dampak apa yang akan ditimbulkan dari isu ini,” ujarnya. *asa
Suyasa mengatakan, pertemuan tersebut bertujuan menyamakan persepsi agar pariwisata Badung ke depannya lebih baik. “Mari kita mencari solusi demi kelangsungan pariwisata. Yang negatif mari benahi bersama. Harapan kita kan pariwisata Badung lebih baik, pendapatan semakin meningkat,” ujarnya.
Pihaknya tidak memungkiri, Badung tidak bisa terlepas dari pariwisata. Namun Suyasa meminta dinas terkait mengambil tindakan terhadap akomodasi yang membawa dampak negatif bagi pariwisata Badung. “Mohon dicek kembali vila, pondok wisata atau guest house. Apalagi sekarang kenyataannya banyak rumah tinggal yang disewakan tetapi tidak punya izin operasional dan tidak bayar pajak. Perlu juga itu dicarikan solusi,” paparnya.
Ketua Komisi II DPRD Badung Gusti Anom Gumanti menerangkan, pemerintah, DPRD, serta stakeholder terkait ingin bersama-sama membangun pariwisata Bali ke arah yang lebih baik. Mengenai berita yang sedang viral seperti vila khusus gay ini, merupakan risiko Bali yang menjadi daerah pariwisata.
“Jika dilihat dari kasus ini tidak ada diskriminasi. Pria atau wanita memiliki kesetaraan di mata hukum. Mungkin melanggar norma, namun dalam hukum positif tidak melanggar perundang-undangan. Inilah risiko-risiko dan tantangan kita sebagai daerah pariwisata,” paparnya.
Sementara Nyoman Dirga Yusa mengungkapkan, Bali memiliki brand pariwisata yakni pariwisata budaya. Jika yang sudah terang-terangan merekomendasikan hal-hal negatif, pihaknya meminta instansi terkait menindak tegas. “Yang meninggalkan brand pariwisata budaya harus tindak tegas. Apalagi vila yang memang sengaja dan benar-benar khusus disewakan untuk gay, cabut saja izinnya,” tegasnya.
Made Wijaya mengatakan, masalah gay sangat riskan, jika salah membuat regulasi bahaya untuk pariwisata Badung. Masalah gay ini sudah sangat lama terjadi di wilayah pariwisata. “Orang Bali memiliki budaya sendiri yang harus dijaga. Tetapi, orang luar punya budaya sendiri yang berbeda juga dengan kita. Mungkin ke depan, keberadaan acaranya yang perlu kita buatkan regulasi agar tidak memengaruhi lingkungan kita,” ucapnya.
IGAA Inda Trimafo Yudha menerangkan, kasus ini terjadi bukan selalu kesalahan akomodasi pariwisata. Namun, terkadang agen perjalanan online lah yang merangkul dan memberi informasi tanpa sepengetahuan manajemen akomodasi. “Ini permasalahan yang sangat riskan bagi pariwisata kita, jadi kita harus berhati-hati. Tamu yang datang ke Bali kan bermacam-macam. Dari segi norma mungkin memang tidak elok, namun dari segi regulasi belum ada mengatur tentang itu,” ujarnya.
Lanang Umbara menambahkan, di beberapa negara pasangan gay dilegalkan, itulah yang kemudian dibawa ke Bali. Namun, di Indonesia dianggap tidak pantas. “Inilah yang membuat kita dilema sebagai daerah pariwisata. Mari kita adakan kajian khusus. Apakah benar-benar merugikan pariwisata Bali, jika memang merugikan barulah kita tindak sesuai aspek adat, budaya, dan hukum,” pintanya.
Kadis Pariwisata Badung Made Badra mengatakan, soal pasangan gay di Bali memang baru muncul karena diiklankan dan menjadi ramai di media sosial. “Kelompok-kelompok ini standing power-nya cukup besar. Perlu kita dengar pendapat-pendapat lain, dampak apa yang akan ditimbulkan dari isu ini,” ujarnya. *asa
1
Komentar