Sebelum Ditebas, Korban Lebih Dulu Dipukul dengan Punggung Pedang
Rekonstruksi Kasus Penebasan Maut Kakak oleh Adik Sepupu Saat Pesta Miras Malam Tahun Baru
Saat pulang untuk mengambil senjata pedang di rumahnya kawasan Banjar Jempinis, Desa Pererenan, tersangka I Gusti Ngurah Adi Putra sempat dua kali dihadang ibunya, I Gusti Ayu Wetri. Tersangka pun kalap hingga tebas tangan ibunya
MANGUPURA, NusaBali
Polsek Mengwi menggelar rekonstruksi kasus penebasan maut oleh adik sepupu yang menewaskan I Gusti Agung Alit Mahaputra, 29, saat pesta miras perayaan malam tahun baru di Warung CGT kawasan Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, 31 Desember 2019 lalu. Terungkap, sebelum ditebas hingga tewas dalam kondisi perut terburai, korban IGA Alit Mahaputra lebih dulu dipukul adik sepupunya, I Gusti Ngurah Adi Putra, dengan punggung senjata pedang di bagian leher kiri.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Mengwi, Kamis (16/1) pagi, tersangka IGN Adi Putra, 22, dihadirkan untuk memperagakan adegan menebas kakak sepupu dan ibu kandungnya, I Gusti Ayu Wetri. Ada 6 saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi yang dimulai sejak pagi pukul 09.00 Wita itu. Kegiatan rekonstruksi kemarin disaksikan oleh sejumlah keluarga korban bersama kuasa hukumnya dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Dalam 18 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi kemarin, terungkap sebelum meebas korban IGA Alit Mahaputra hingga tewas dalam kondisi usus terburai, tersangka IGN Adi Putra lebih dulu memukuli kakak sepupunya itu menggunakan punggung pedang di bagian leher kiri. Habis itu, barulah korban ditebas.
Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, yang hadir saat rekonstruksi kemarin, mengungkapkan secara keseluruhan 18 adegan yang diperagakan sesuai dengan yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP). Namun demikian, ada beberapa tambahan.
“Misalnya, sebelum ditusuk, korban lebih dulu dipukul tersangka menggunakan punggung pedang di bagian leher kiri, hingga tak berdaya. Setelah itu, barulah disusul dengan penebasan. Akibatnya, korban jatuh tersungkur bersimbah darah dan dibantu oleh saksi-saksi di TKP,” terang AKP Eka Putra.
Selain itu, saat mengamuk dan hendak ambil senjata pedang di rumahnya yang berjarak 25 meter dari tempat pesta miras, tersangka Adi Putra sempat ditahan oleh ibunya, I Gusti Ayu Wetri. Tetapi, tersangka dengan mudah menerobos ibunya yang sudah renta itu dan masuk ke dalam kamar mengambil pedang.
Menurut AKP Eka Putra, setelah keluar dari kamar, tersangka Adi Putra sempat kembali dihadang ibunya. Namun, tersangka berontak hingga tega menebas tangan kiri ibunya sampai terluka.
“Dalam rekonstruksi tadi, terungkap setelah melukai ibunya, tersangka sempat mondar-mandir di jalan sambil mengacungkan senjata pedang. Karena pengaruh alkohol dan emosi, tersangka kemudian menusuk korban yang notabene kakak misan (sepupu)-nyai,” jelas AKP Eka Putra.
AKP Eka Putra menyebutkan, motif penebasan maut yang merenggut nyawa korban Alit Mahaputra musrni karena salah paham saat pesta miras di malam tahun baru. “Tidak ada motif lain dalam kasus ini. Sebelum menusuk korban hingga tewas, tersangka terlibat keributan dengan Putu Candradinata (rekannya di pesta miras). Keributan itu dilerai oleh korban. Tapi, justru korban yang menjadi pelempiasan emosi dari tersangka,” papar AKP Eka Putra.
Aksi penebasan maut yang merenggut nyawa IGA Alit Mahaputra sendiri, sebagaimana diberitakan, berawal dari pesta miras di Warung CGT milik I Gusti Ngurah Bagus Putra Ariana, 30, Selasa (31/12/2019) sore pukul 17.30 Wita. Pesta miras itu diprakarsai I Putu Candradinata, 27, bersama beberapa rekannya, termasuk tersangka IGN Adi Putra.
Setelah pesta miras berlangsung beberapa lama, korban IGA Alit Mahaputra ikut bergabung. Awalnya, pesta miras berjalan lancar. Namun, ketegangan mulai terjadi malam sekitar pukul 20.50 Wita, ketika Putu Candradinata tanpa sengaja menjatuhkan teko yang digunakan sebagai tempat miras. Ternyata, jatuhnya teko ini membuat tersangka IGN Adi Putra tersinggung hingga terlibat cekcok mulut dengan Putu Candradinata.
Melihat keributan ini, korban Alit Mahaputra berupaya untuk menengahi pertengkaran adik misannya, Adi Putra, dengan Candradinata. Namun, niat baik korban justru membuat adik misannya semakin beringas. Tersangka Adi Putra kemudian kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi TKP. Ternyata, tersangka pulang untuk mengambil sebilah pedang yang disimpan di dalam kamarnya, lalu balik ke Warung CGT membawa senjata tajam mematikan tersebut.
Ketika mengambil senjata pedang, tersangka Adi Putra kepergok oleh ibunya, I Gusti Ayu Wetri. Sang ibu pun berusaha menghadang putranya ini agar tidak berkelahi di warung. Namun, tersangka malah semakin kalap, bahkan tega menebas tangan kiri ibu kandungnya hingga luka robek.
Setelah menebas ibunya, tersangka Adi Putra bergegas menuju Warung CGT sambil membawa pedang yang masih berlumuran darah. Sesampainya di Warung CGT malam sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka Adi Putra berupaya menyerang Candradinata dengan pedang. Namun, Candradinata berhasil kabur ke arah barat untuk menye-lamatkan diri. Sedangkan korban Alit Mahaputra yang notabene kakak misan pelaku, berlari ke arah timur. Namun, korban malah dikejar oleh pelaku dan kemudian diserang hingga tewas. *pol
Polsek Mengwi menggelar rekonstruksi kasus penebasan maut oleh adik sepupu yang menewaskan I Gusti Agung Alit Mahaputra, 29, saat pesta miras perayaan malam tahun baru di Warung CGT kawasan Banjar Jempinis, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Badung, 31 Desember 2019 lalu. Terungkap, sebelum ditebas hingga tewas dalam kondisi perut terburai, korban IGA Alit Mahaputra lebih dulu dipukul adik sepupunya, I Gusti Ngurah Adi Putra, dengan punggung senjata pedang di bagian leher kiri.
Dalam rekonstruksi yang digelar di halaman Mapolsek Mengwi, Kamis (16/1) pagi, tersangka IGN Adi Putra, 22, dihadirkan untuk memperagakan adegan menebas kakak sepupu dan ibu kandungnya, I Gusti Ayu Wetri. Ada 6 saksi yang dihadirkan dalam rekonstruksi yang dimulai sejak pagi pukul 09.00 Wita itu. Kegiatan rekonstruksi kemarin disaksikan oleh sejumlah keluarga korban bersama kuasa hukumnya dan perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Badung.
Dalam 18 adegan yang diperagakan saat rekonstruksi kemarin, terungkap sebelum meebas korban IGA Alit Mahaputra hingga tewas dalam kondisi usus terburai, tersangka IGN Adi Putra lebih dulu memukuli kakak sepupunya itu menggunakan punggung pedang di bagian leher kiri. Habis itu, barulah korban ditebas.
Kapolsek Mengwi, AKP I Gede Eka Putra Astawa, yang hadir saat rekonstruksi kemarin, mengungkapkan secara keseluruhan 18 adegan yang diperagakan sesuai dengan yang tertuang di berita acara pemeriksaan (BAP). Namun demikian, ada beberapa tambahan.
“Misalnya, sebelum ditusuk, korban lebih dulu dipukul tersangka menggunakan punggung pedang di bagian leher kiri, hingga tak berdaya. Setelah itu, barulah disusul dengan penebasan. Akibatnya, korban jatuh tersungkur bersimbah darah dan dibantu oleh saksi-saksi di TKP,” terang AKP Eka Putra.
Selain itu, saat mengamuk dan hendak ambil senjata pedang di rumahnya yang berjarak 25 meter dari tempat pesta miras, tersangka Adi Putra sempat ditahan oleh ibunya, I Gusti Ayu Wetri. Tetapi, tersangka dengan mudah menerobos ibunya yang sudah renta itu dan masuk ke dalam kamar mengambil pedang.
Menurut AKP Eka Putra, setelah keluar dari kamar, tersangka Adi Putra sempat kembali dihadang ibunya. Namun, tersangka berontak hingga tega menebas tangan kiri ibunya sampai terluka.
“Dalam rekonstruksi tadi, terungkap setelah melukai ibunya, tersangka sempat mondar-mandir di jalan sambil mengacungkan senjata pedang. Karena pengaruh alkohol dan emosi, tersangka kemudian menusuk korban yang notabene kakak misan (sepupu)-nyai,” jelas AKP Eka Putra.
AKP Eka Putra menyebutkan, motif penebasan maut yang merenggut nyawa korban Alit Mahaputra musrni karena salah paham saat pesta miras di malam tahun baru. “Tidak ada motif lain dalam kasus ini. Sebelum menusuk korban hingga tewas, tersangka terlibat keributan dengan Putu Candradinata (rekannya di pesta miras). Keributan itu dilerai oleh korban. Tapi, justru korban yang menjadi pelempiasan emosi dari tersangka,” papar AKP Eka Putra.
Aksi penebasan maut yang merenggut nyawa IGA Alit Mahaputra sendiri, sebagaimana diberitakan, berawal dari pesta miras di Warung CGT milik I Gusti Ngurah Bagus Putra Ariana, 30, Selasa (31/12/2019) sore pukul 17.30 Wita. Pesta miras itu diprakarsai I Putu Candradinata, 27, bersama beberapa rekannya, termasuk tersangka IGN Adi Putra.
Setelah pesta miras berlangsung beberapa lama, korban IGA Alit Mahaputra ikut bergabung. Awalnya, pesta miras berjalan lancar. Namun, ketegangan mulai terjadi malam sekitar pukul 20.50 Wita, ketika Putu Candradinata tanpa sengaja menjatuhkan teko yang digunakan sebagai tempat miras. Ternyata, jatuhnya teko ini membuat tersangka IGN Adi Putra tersinggung hingga terlibat cekcok mulut dengan Putu Candradinata.
Melihat keributan ini, korban Alit Mahaputra berupaya untuk menengahi pertengkaran adik misannya, Adi Putra, dengan Candradinata. Namun, niat baik korban justru membuat adik misannya semakin beringas. Tersangka Adi Putra kemudian kembali ke rumahnya yang tak jauh dari lokasi TKP. Ternyata, tersangka pulang untuk mengambil sebilah pedang yang disimpan di dalam kamarnya, lalu balik ke Warung CGT membawa senjata tajam mematikan tersebut.
Ketika mengambil senjata pedang, tersangka Adi Putra kepergok oleh ibunya, I Gusti Ayu Wetri. Sang ibu pun berusaha menghadang putranya ini agar tidak berkelahi di warung. Namun, tersangka malah semakin kalap, bahkan tega menebas tangan kiri ibu kandungnya hingga luka robek.
Setelah menebas ibunya, tersangka Adi Putra bergegas menuju Warung CGT sambil membawa pedang yang masih berlumuran darah. Sesampainya di Warung CGT malam sekitar pukul 21.30 Wita, tersangka Adi Putra berupaya menyerang Candradinata dengan pedang. Namun, Candradinata berhasil kabur ke arah barat untuk menye-lamatkan diri. Sedangkan korban Alit Mahaputra yang notabene kakak misan pelaku, berlari ke arah timur. Namun, korban malah dikejar oleh pelaku dan kemudian diserang hingga tewas. *pol
1
Komentar