3 Tenaga Kontrak Pemkab Klungkung Diberhentikan
Tiga tenaga kontrak di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Klungkung diberhentikan, karena melanggar disiplin dan tidak bisa bertanggung jawab penuh pada tugas-tugasnya.
SEMARAPURA, NusaBali
Tiga orang tenaga kontrak Pemkab Klungkung, E, Wayan S, dan Wayan A, diberhentikan karena dinilai melanggar disiplin. Ketiganya adalah pegawai yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Klungkung, yang menjadi tenaga kontrak lebih dari lima tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, mengatakan ketiga pegawai tersebut merupakan tenaga administrasi. Selama ini pihaknya melakukan pembinaan langsung maupun melalui Surat Peringatan (SP), namun karena dinilai melanggar disiplin dan tidak bisa bertanggung jawab penuh pada tugas-tugasnya, ketiganya akhirnya diberikan surat pemberhentian. Surat tersebut diberikan kepada ketiganya, Jumat (17/1).
“Selama ini kami sudah berikan pembinaan, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ujarnya, Sabtu (18/1).
Agung Kirana menambahkan, dari informasi yang diperoleh salah satu dari pegawai kontrak tersebut memang memiliki pekerjaan sampingan, sehingga tidak bisa bertugas secara maksimal. Pihaknya berharap kepada tenaga kontrak lainnya di Dinas LHP Klungkung tidak meniru rekannya ini, dan bisa melaksanakan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab. “Untuk pengganti ketiga pegawai yang diberhentikan, kami menunggu instruksi lebih lanjut dari Bapak Bupati,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Suwirta merasa kecewa dengan kinerja ketiga pegawai tersebut hingga harus diberhentikan. Hal ini menjadi pelajaran bagi tenaga kontrak lainnya di Pemkab Klungkung agar tidak meniru ketiga pegawai dimaksud. “Ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak melanggar aturan atau perjanjian kerja,” ujar Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap kepada semua pegawai kontrak di Pemkab Klungkung untuk selalu mematuhi aturan, disiplin, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kepada semua pegawai kontrak di manapun bertugas, bekerjalah dengan disiplin dan tanggung jawab,” tandas Bupati Suwirta. *wan
Tiga orang tenaga kontrak Pemkab Klungkung, E, Wayan S, dan Wayan A, diberhentikan karena dinilai melanggar disiplin. Ketiganya adalah pegawai yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan (LHP) Kabupaten Klungkung, yang menjadi tenaga kontrak lebih dari lima tahun.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung Anak Agung Ngurah Kirana, mengatakan ketiga pegawai tersebut merupakan tenaga administrasi. Selama ini pihaknya melakukan pembinaan langsung maupun melalui Surat Peringatan (SP), namun karena dinilai melanggar disiplin dan tidak bisa bertanggung jawab penuh pada tugas-tugasnya, ketiganya akhirnya diberikan surat pemberhentian. Surat tersebut diberikan kepada ketiganya, Jumat (17/1).
“Selama ini kami sudah berikan pembinaan, tetapi yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut,” ujarnya, Sabtu (18/1).
Agung Kirana menambahkan, dari informasi yang diperoleh salah satu dari pegawai kontrak tersebut memang memiliki pekerjaan sampingan, sehingga tidak bisa bertugas secara maksimal. Pihaknya berharap kepada tenaga kontrak lainnya di Dinas LHP Klungkung tidak meniru rekannya ini, dan bisa melaksanakan pekerjaannya dengan penuh tanggung jawab. “Untuk pengganti ketiga pegawai yang diberhentikan, kami menunggu instruksi lebih lanjut dari Bapak Bupati,” tuturnya.
Sementara itu, Bupati Suwirta merasa kecewa dengan kinerja ketiga pegawai tersebut hingga harus diberhentikan. Hal ini menjadi pelajaran bagi tenaga kontrak lainnya di Pemkab Klungkung agar tidak meniru ketiga pegawai dimaksud. “Ini menjadi pelajaran bagi pegawai lainnya agar tidak melanggar aturan atau perjanjian kerja,” ujar Bupati Suwirta.
Selain itu, Bupati Suwirta juga berharap kepada semua pegawai kontrak di Pemkab Klungkung untuk selalu mematuhi aturan, disiplin, dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. “Kepada semua pegawai kontrak di manapun bertugas, bekerjalah dengan disiplin dan tanggung jawab,” tandas Bupati Suwirta. *wan
Komentar