Ganti Rugi Lahan Bendungan Tamblang Sudah Siap Dibayarkan
Pengadaan lahan untuk proyek Bendungan Tamblang yang berlokasi di perbatasan Kecamatan Sawan dan Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, segera memasuki tahap pembayaran ganti rugi.
SINGARAJA, NusaBali
Rencananya, proses pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Tamblang akan dilakukan mulai pekan depan. “Perkembangan terakhir, kami menjadwalkan pertemuan dengan pemilik lahan pekan depan, tapi tanggalnya saya lupa. Ya, sudah mau proses pembayaran ganti rugi lahan ini,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng, Komang Wedana, selaku Ketua Panitia Pengadaan Lahan Proyek Bendungan Tamblang, saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Minggu (19/1).
Menurut Komang Wedana, pertemuan dengan pemilik lahan nanti untuk memastikan bentuk ganti rugi yang akan disepakati. Ganti rugi lahan Bendungan Tamblang ini bisa dalam bentuk uang atau benda senilai lahan yang dibebaskan. Prosesnya sama dengan pertemuan saat pembebasan lahan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 jalur Denpasar-Singaraja, yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Desember 2019 lalu.
“Seperti waktu pertemuan untuk ganti rugi lahan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 lalu di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja itu, ya ada musyawarah soal bentuk ganti rugi. Apakah disepakati ganti rugi dalam bentuk uang atau benda. Tetapi, kami rasa cendrung keinginannya dalam bentuk uang,” tandas Wedana.
Wedana menyebutkan, pihaknya belum tahu berapa nilai ganti rugi yang dibayarkan untu pembebasan lahan Bendungan Tamblang nanti. Pasalnya, nilai ganti rugi kepada masing-masing pemilik lahan masih tersegel dan hanya dapat dibuka oleh pemilik lahan saat pertemuan musyawarah bentuk ganti rugi nanti. “Kami tidak tahu berapa nilai ganti ruginya, itu langsung dari tim appraisal (tim independen penaksir harga, Red),” katanya.
Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Peninda juga mengaku belum mengetahui berapa nilai ganti rugi lahan Bendungan Tamblang yang dibayarkan nanti. Alasannya, nilai ganti rugi ditentukan oleh tim appraisal. “Waduh, kalau nilai ganti rugi itu, pihak tim appraisal yang menghitung. Kami tidak tahu soal itu,” elak Kepala Satker Bendungan Tamblang BWS Bali Penida, Putu Wandira, saat di-konfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Pihak BWS Bali-Penida sendiri mengajukan usulan dana sebesar Rp 260 miliar ke Kementerian PUPR untuk pengadaan lahan proyek Bendungan Tamblang. Dana sebesar itu untuk pengadaan lahan bendungan seluas 73 hektare, yang berlokasi di empat desa bertetangga kawasan perbatasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan.
Empat desa bertetangga di perbatasan dua kecamatan berbeda kawasan Buleleng Timur yang jadi areal pembangunan Bendungan Tamblang, masing-masing Desa Bebetin (Kecamatan Sawan), Desa Sawan (Kecamatan Sawan), Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan), dan Desa Bila (Kecamatan Kubutambahan).
Konstruksi Bendungan Tamblang dirancang dengan luas genangan 358.585 meter persegi dan tinggi bendungan mencapai 68 meter. Dari luasan itu, lahan terbanyak yang dibebaskan berada di Desa Sawan mencapai 38,59 hektare. Disusul kemudian pembebasan lahan di Desa Bila mencapai 12,2 hektare, di Desa Bontihing seluas 6,49 hektar, dan di Desa Bebetin dengan luas 1,49 hektare. Ini skenario luasan lahan sebelum revisi. 7 k19
Proyek Bendungan Tamblang bernilai Rp 700 miliar dengan sumber dana APBN. Proyek nasional ini dikerjakan oleh PT PP Adhi Jaya KSO, yang ditarget rampung tahun 2022 mendatang. Akses masuk dari ruas jalan Desa Sawan menuju lokasi bendungan sudah dibuka, dengan panjang 76 meter dan lebar 14 meter.
Bendungan Tamblang diperkirakan mampu menampung air hingga 7 juta meter kubik. Bendungan ini diproyeksikan untuk penyediaan air baku dengan debit 510 liter per detik. Di samping itu, Bendungan Tamblang juga akan menjadi objek wisata dan airnya sekaligus untuk mengairi persawahan di dua kecamatan wilayah Buleleng Timur. *k19
Rencananya, proses pembayaran ganti rugi lahan proyek Bendungan Tamblang akan dilakukan mulai pekan depan. “Perkembangan terakhir, kami menjadwalkan pertemuan dengan pemilik lahan pekan depan, tapi tanggalnya saya lupa. Ya, sudah mau proses pembayaran ganti rugi lahan ini,” ungkap Kepala Badan Pertanahan Negara (BPN) Buleleng, Komang Wedana, selaku Ketua Panitia Pengadaan Lahan Proyek Bendungan Tamblang, saat dikonfirmasi NusaBali per telepon, Minggu (19/1).
Menurut Komang Wedana, pertemuan dengan pemilik lahan nanti untuk memastikan bentuk ganti rugi yang akan disepakati. Ganti rugi lahan Bendungan Tamblang ini bisa dalam bentuk uang atau benda senilai lahan yang dibebaskan. Prosesnya sama dengan pertemuan saat pembebasan lahan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 jalur Denpasar-Singaraja, yang digelar di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja, Desember 2019 lalu.
“Seperti waktu pertemuan untuk ganti rugi lahan Shortcut Titik 7-8 dan Titik 9-10 lalu di Gedung Kesenian Gde Manik Singaraja itu, ya ada musyawarah soal bentuk ganti rugi. Apakah disepakati ganti rugi dalam bentuk uang atau benda. Tetapi, kami rasa cendrung keinginannya dalam bentuk uang,” tandas Wedana.
Wedana menyebutkan, pihaknya belum tahu berapa nilai ganti rugi yang dibayarkan untu pembebasan lahan Bendungan Tamblang nanti. Pasalnya, nilai ganti rugi kepada masing-masing pemilik lahan masih tersegel dan hanya dapat dibuka oleh pemilik lahan saat pertemuan musyawarah bentuk ganti rugi nanti. “Kami tidak tahu berapa nilai ganti ruginya, itu langsung dari tim appraisal (tim independen penaksir harga, Red),” katanya.
Sementara itu, pihak Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Peninda juga mengaku belum mengetahui berapa nilai ganti rugi lahan Bendungan Tamblang yang dibayarkan nanti. Alasannya, nilai ganti rugi ditentukan oleh tim appraisal. “Waduh, kalau nilai ganti rugi itu, pihak tim appraisal yang menghitung. Kami tidak tahu soal itu,” elak Kepala Satker Bendungan Tamblang BWS Bali Penida, Putu Wandira, saat di-konfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Pihak BWS Bali-Penida sendiri mengajukan usulan dana sebesar Rp 260 miliar ke Kementerian PUPR untuk pengadaan lahan proyek Bendungan Tamblang. Dana sebesar itu untuk pengadaan lahan bendungan seluas 73 hektare, yang berlokasi di empat desa bertetangga kawasan perbatasan Kecamatan Kubutambahan dan Kecamatan Sawan.
Empat desa bertetangga di perbatasan dua kecamatan berbeda kawasan Buleleng Timur yang jadi areal pembangunan Bendungan Tamblang, masing-masing Desa Bebetin (Kecamatan Sawan), Desa Sawan (Kecamatan Sawan), Desa Bontihing (Kecamatan Kubutambahan), dan Desa Bila (Kecamatan Kubutambahan).
Konstruksi Bendungan Tamblang dirancang dengan luas genangan 358.585 meter persegi dan tinggi bendungan mencapai 68 meter. Dari luasan itu, lahan terbanyak yang dibebaskan berada di Desa Sawan mencapai 38,59 hektare. Disusul kemudian pembebasan lahan di Desa Bila mencapai 12,2 hektare, di Desa Bontihing seluas 6,49 hektar, dan di Desa Bebetin dengan luas 1,49 hektare. Ini skenario luasan lahan sebelum revisi. 7 k19
Proyek Bendungan Tamblang bernilai Rp 700 miliar dengan sumber dana APBN. Proyek nasional ini dikerjakan oleh PT PP Adhi Jaya KSO, yang ditarget rampung tahun 2022 mendatang. Akses masuk dari ruas jalan Desa Sawan menuju lokasi bendungan sudah dibuka, dengan panjang 76 meter dan lebar 14 meter.
Bendungan Tamblang diperkirakan mampu menampung air hingga 7 juta meter kubik. Bendungan ini diproyeksikan untuk penyediaan air baku dengan debit 510 liter per detik. Di samping itu, Bendungan Tamblang juga akan menjadi objek wisata dan airnya sekaligus untuk mengairi persawahan di dua kecamatan wilayah Buleleng Timur. *k19
Komentar