Guru Kontrak Khawatir Gaji Terlambat Dicairkan
Sejumlah guru kontrak di Kabupaten Badung mengaku khawatir gaji mereka terlambat dibayarkan.
MANGUPURA, NusaBali
Sebab, Surat Keputusan (SK) sampai sekarang belum ditandatangani Bupati Badung. Pengalaman gaji terpaksa dirapel pernah dialami para guru kontrak. Untuk itu kini mereka berharap awal 2020 tidak terjadi lagi.
Menurut salah seorang guru kontrak di Kecamatan Kuta Utara, beberapa rekan seprofesinya sudah pakrimik terkait masalah gaji. Sebab, gaji di awal tahun kerap telat, sehingga menjadi topik hangat. “Di sekolah sudah mulai membicarakan (gaji, Red), ya semoga tidak telat,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/1).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika saat dikonfirmasi menegaskan bila gaji guru kontrak masih dalam proses. “Kalau SK cepat selesai, gaji para guru bisa dibayar pada awal Februari 2020. Yang jelas SK-nya sudah kami urus. Nanti kalau ada yang tanya, suruh ke dinas,” katanya.
Disinggung mengenai target penyelesaian SK, Astika tak berani memastikan. Pasalnya yang menandatangani SK adalah Bupati Badung. “Tugas Bapak Bupati kan tidak hanya tandatangani SK saja. Tapi masalah gaji ini tetap akan dibayarkan,” tegas Astika, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.
Sambil menunggu proses penyelesaian SK, Astika menegaskan supaya guru konsentrasi saja dalam mengajar. Sebab, tugas seorang guru adalah mengajar. “Yang penting mereka harus bekerja dengan baik, karena di Badung calon guru banyak. Kalau guru malas-malas mohon maaf, kita berhentikan saja,” tegasnya.
“Kalau tidak ada masalah, maka tetap akan diberikan gaji dan SK-nya akan diperpanjang. Sebaliknya jika guru banyak protes dan tidak maksimal dalam bekerja atau tidak direkomendasi oleh kepala sekolah, maka guru tersebut akan diberhentikan,” tandas Astika. *asa
Menurut salah seorang guru kontrak di Kecamatan Kuta Utara, beberapa rekan seprofesinya sudah pakrimik terkait masalah gaji. Sebab, gaji di awal tahun kerap telat, sehingga menjadi topik hangat. “Di sekolah sudah mulai membicarakan (gaji, Red), ya semoga tidak telat,” ujar seorang guru yang enggan disebutkan namanya, Minggu (19/1).
Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Disdikpora) Badung I Ketut Widia Astika saat dikonfirmasi menegaskan bila gaji guru kontrak masih dalam proses. “Kalau SK cepat selesai, gaji para guru bisa dibayar pada awal Februari 2020. Yang jelas SK-nya sudah kami urus. Nanti kalau ada yang tanya, suruh ke dinas,” katanya.
Disinggung mengenai target penyelesaian SK, Astika tak berani memastikan. Pasalnya yang menandatangani SK adalah Bupati Badung. “Tugas Bapak Bupati kan tidak hanya tandatangani SK saja. Tapi masalah gaji ini tetap akan dibayarkan,” tegas Astika, birokrat asal Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara.
Sambil menunggu proses penyelesaian SK, Astika menegaskan supaya guru konsentrasi saja dalam mengajar. Sebab, tugas seorang guru adalah mengajar. “Yang penting mereka harus bekerja dengan baik, karena di Badung calon guru banyak. Kalau guru malas-malas mohon maaf, kita berhentikan saja,” tegasnya.
“Kalau tidak ada masalah, maka tetap akan diberikan gaji dan SK-nya akan diperpanjang. Sebaliknya jika guru banyak protes dan tidak maksimal dalam bekerja atau tidak direkomendasi oleh kepala sekolah, maka guru tersebut akan diberhentikan,” tandas Astika. *asa
Komentar