Muncul Wacana Membangun Bioskop di Pasar Umum Beringkit
Pansus Bahas Penyertaan Modal di Perumda Pasar Mangu Giri Sedana
Panitia khusus (Pansus) penyertaan modal yang dibentuk DPRD Badung menggelar rapat kerja membahas Ranperda Perubahan atas Perda Nomor 18 Tahun 2018 tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Mangu Giri Sedana, Senin (20/1).
MANGUPURA, NusaBali
Rapat dipimpin Ketua Pansus Made Yudana. Di sisi lain, jajaran Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana mewacanakan membangun bioskop dengan memanfaatkan Pasar Umum Beringkit. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pendapatan.
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda I Nyoman Satria dan sejumlah anggota pansus seperti Putu Alit Yandinata, Wayan Sandra, Nyoman Graha Wicaksana, dan Made Suryananda. Sementara dari jajaran Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana hadir Direktur Operasional Wayan Astika dan Direktur Umum Wayan Mustika. Sementara dari pihak eksekutif hadir juga Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati serta Kabag Hukum AA Gde Asteya Yudhya.
Terkait penyertaan modal tersebut, anggota pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, menegaskan misi sosial Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sangat kecil. “Karena itu, sebagai perusahaan sesungguhnya lebih banyak untuk memperoleh keuntungan. Jangan seperti sekarang, misi sosial kecil, tetapi keuntungan juga sangat minim. Hanya mampu berkontribusi sekitar 1,3 persen dari penyertaan,” katanya.
Kalau keuntungan besar, tegasnya, bisa digunakan untuk melakukan revitalisasi pasar-pasar yang dikelola. Dia menilai, sangat tidak layak revitalisasi dilakukan dengan dana yang berasal dari penyertaan. “Kalau ingin dilanjutkan, Direksi harus menyertakan kajian dari sisi bisnis terhadap dana penyertaan ini,” tegasnya.
Hal sama dikemukakan Ketua Bapemperda Nyoman Satria. Dia mengajak direksi berhitung. Dana penyertaan yang ditempatkan harus memberikan margin yang layak. Dia menunjuk penyertaan yang dilakukan di Bank BPD Bali. Setiap tahun minimal Pemkab Badung memperoleh 19-20 persen keuntungan.
Jika memang Perumda Pasar Mangu Giri Sedana berharap dana penyertaan, tentu saja harus mampu memberikan keuntungan yang layak. “Kami juga menuntut adanya kajian bisnis terhadap rencana penyertaan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Made Yudana juga menegaskan harus ada kajian bisnis terhadap permohonan dana penyertaan. Namun soal tuntutan margin, politisi PDI Perjuangan asal Penarungan itu tidak seekstrem dua teman lainnya. Yudana hanya berharap keuntungan yang diperoleh minimal sama dengan deposito yang setara 6 persen per tahun. “Setelah dipotong pajak bersihnya sekitar 5 persen,” ujarnya.
Direktur Operasional Wayan Astika menegaskan, penyertaan modal dari Pemkab Badung senilai Rp 98 miliar hingga tahun 2024 sepenuhnya untuk kepentingan pengembangan pasar yang dikelola saat ini. “Salah satu yang kami akan lakukan adalah dana penyertaan modal ini untuk revitalisasi pasar-pasar yang kami kelola,” ujarnya.
Selain itu, katanya, ada wacana memanfaatkan gedung lantai III di Pasar Umum Beringkit untuk gedung bioskop. Bahkan, sudah ada penjajakan dari pihak swasta yang menyatakan berminat. “Gedung Pasar Umum Beringkit sangat memungkinkan pemanfaatnya lebih dimaksimalkan untuk menambah pendapatan. Khusus untuk pembangunan gedung bioskop,” katanya.
“DED kita sudah siapkan, setidaknya membutuhkan anggaran Rp 13 miliar lebih untuk penataan dan rehab gedung,” imbuhnya.
Menurut Astika, gedung bioskop di wilayah Mengwitani menurutnya sangat strategis untuk masyarakat wilayah Badung utara termasuk dari Tabanan. Ini merupakan potensi yang sangat menguntungkan. Mengenai sumber pendanaan, Astika berharap melalui dana penyertaan modal. *asa
Hadir pada kesempatan tersebut, Ketua Bapemperda I Nyoman Satria dan sejumlah anggota pansus seperti Putu Alit Yandinata, Wayan Sandra, Nyoman Graha Wicaksana, dan Made Suryananda. Sementara dari jajaran Direksi Perumda Pasar Mangu Giri Sedana hadir Direktur Operasional Wayan Astika dan Direktur Umum Wayan Mustika. Sementara dari pihak eksekutif hadir juga Kabag Perekonomian AA Sagung Rosyawati serta Kabag Hukum AA Gde Asteya Yudhya.
Terkait penyertaan modal tersebut, anggota pansus yang juga Ketua Komisi III DPRD Badung Putu Alit Yandinata, menegaskan misi sosial Perumda Pasar Mangu Giri Sedana sangat kecil. “Karena itu, sebagai perusahaan sesungguhnya lebih banyak untuk memperoleh keuntungan. Jangan seperti sekarang, misi sosial kecil, tetapi keuntungan juga sangat minim. Hanya mampu berkontribusi sekitar 1,3 persen dari penyertaan,” katanya.
Kalau keuntungan besar, tegasnya, bisa digunakan untuk melakukan revitalisasi pasar-pasar yang dikelola. Dia menilai, sangat tidak layak revitalisasi dilakukan dengan dana yang berasal dari penyertaan. “Kalau ingin dilanjutkan, Direksi harus menyertakan kajian dari sisi bisnis terhadap dana penyertaan ini,” tegasnya.
Hal sama dikemukakan Ketua Bapemperda Nyoman Satria. Dia mengajak direksi berhitung. Dana penyertaan yang ditempatkan harus memberikan margin yang layak. Dia menunjuk penyertaan yang dilakukan di Bank BPD Bali. Setiap tahun minimal Pemkab Badung memperoleh 19-20 persen keuntungan.
Jika memang Perumda Pasar Mangu Giri Sedana berharap dana penyertaan, tentu saja harus mampu memberikan keuntungan yang layak. “Kami juga menuntut adanya kajian bisnis terhadap rencana penyertaan ini,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pansus Made Yudana juga menegaskan harus ada kajian bisnis terhadap permohonan dana penyertaan. Namun soal tuntutan margin, politisi PDI Perjuangan asal Penarungan itu tidak seekstrem dua teman lainnya. Yudana hanya berharap keuntungan yang diperoleh minimal sama dengan deposito yang setara 6 persen per tahun. “Setelah dipotong pajak bersihnya sekitar 5 persen,” ujarnya.
Direktur Operasional Wayan Astika menegaskan, penyertaan modal dari Pemkab Badung senilai Rp 98 miliar hingga tahun 2024 sepenuhnya untuk kepentingan pengembangan pasar yang dikelola saat ini. “Salah satu yang kami akan lakukan adalah dana penyertaan modal ini untuk revitalisasi pasar-pasar yang kami kelola,” ujarnya.
Selain itu, katanya, ada wacana memanfaatkan gedung lantai III di Pasar Umum Beringkit untuk gedung bioskop. Bahkan, sudah ada penjajakan dari pihak swasta yang menyatakan berminat. “Gedung Pasar Umum Beringkit sangat memungkinkan pemanfaatnya lebih dimaksimalkan untuk menambah pendapatan. Khusus untuk pembangunan gedung bioskop,” katanya.
“DED kita sudah siapkan, setidaknya membutuhkan anggaran Rp 13 miliar lebih untuk penataan dan rehab gedung,” imbuhnya.
Menurut Astika, gedung bioskop di wilayah Mengwitani menurutnya sangat strategis untuk masyarakat wilayah Badung utara termasuk dari Tabanan. Ini merupakan potensi yang sangat menguntungkan. Mengenai sumber pendanaan, Astika berharap melalui dana penyertaan modal. *asa
1
Komentar