nusabali

Warga Pasang Baliho Tolak Usaha Babi

  • www.nusabali.com-warga-pasang-baliho-tolak-usaha-babi

Aksi penolakan terhadap usaha peternakan babi ini sudah harga mati.

SINGARAJA, NusaBali

Aksi penolakan warga terhadap pembangunan usaha peternakan babi di Banjar Dinas Kawan, Desa Bila, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng, kembali mencuat. Kali ini warga dari 17 KK yang selama ini getol menolak, memasang baliho penolakan dengan mencantumkan pelanggaran dari usaha peternakan tersebut.

Aksi warga itu dipicu surat dari aparat desa dinas maupun adat Desa Bila, yang meminta kepada bupati agar segera memutuskan persoalan pembangunan usaha peternakan babi tersebut. Baliho penolakan berukuran 3 meter x 4 meter tersebut dipasang pada dua titik, yakni pusat desa dan di pintu masuk ke loaksi proyek. Pemasangan baliho itu dilakukan warga, Minggu (7/8) secara beramai-ramai. Dalam baliho itu, warga mengabadikan lokasi proyek peternakan dari udara, sehingga jelas terlihat jarak lokasi proyek dengan pemukiman warga terdampak. Di baliho tersebut juga dicantumkan pelanggaran yang dilakukan oleh pihak PT Anugrah Bersama Sukses (ABS) selaku investor peternakan babi, berupa Perda No 9 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Buleleng, Pasal 91 Huruf d.

Koordinator aksi, Putu Padma mengungkapkan, aksi penolakan terhadap usaha peternakan babi sudah harga mati. Mereka beraksi kembali karena mendapat bocoran jika pihak aparat desa baik dinas dan adat mengirim surat minta kepada bupati segera memutuskan. “Jangan sampai peternakan ini beroperasi. Kami juga heran dengan surat dari aparat desa itu. Padahal, ini jelas-jelas ada pelanggaran dan penipuan terhadap kami, dulu dikatakan hanya usaha peternakan biasa. Tapi informasi terakhir juga ada produksi pakan, penggemukan, pemotongan dan pengolahan daging, artinya ini sudah industri,” tegasnya.


SELANJUTNYA . . .

Komentar