Jabat Kasubdit Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Keswan
Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD, Perempuan Bali yang Pegang Posisi Penting di Kementerian Pertanian
Selain kesibukan dinas sebagai pejabat tinggi Kementerian Pertanian, Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD masih menyempatkan diri menjadi Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Banten
JAKARTA, NusaBali
Ada perempuan Bali dengan jabatan penting di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia adalah Drh Ni Made Ria Isriyanthi PhD, 55, yang kini menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan.
Jabatan Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan tersebut sudah dipegang Made Ria Iriyanthi selama 3 tahun, sejak 10 Februasi 2017 lalu. Sebelumnya, dokter hewan asal Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem ini sempat bertugas di Laboratorium Uji Mutu Obat He-wan, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BPMSOH) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Saya bekerja sejak tahun 1989. Saya mulai ditugaskan sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan ini sejak 10 Februari 2017,” ujar Made Ria saat ditemui NusaBali di kantornya di Gedung C Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Made Ria, dirinya mendapat promosi nmenjadi Kepala Sub Di-rektorat Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, karena berkat ketekunan dan kinerjanya yang bagus. Dia kini membawahi 13 orang.
Kasubdit Pengawasan Obat Hewan sendiri menangani penyediaan, penggunaan, dan peredaran obat hewan di Indonesia. Tak heran bila Made Ria kerap dicari oleh berbagai pihak yang berkaitan dengan obat hewan. Mereka ingin mengetahui lebih dalam tentang informasi dan regulasi serta tata cara pendaftaran obat hewan di tanah air. Ketika NusaBali bertandang ke kantornya hari itu, Made Ria juga sedang menjelaskan tentang informasi dan regulasi serta tata cara pendaftaran obat hewan kepada tamunya.
Sebagai Kasub Dit Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Made Ria juga kerap melakukan sosialisasi kepada peternak, pabrik obat hewan, pabrik pakan ternak, dan mahasiswa-mahasiswa di beberapa universitas terkait penggunaan antibiotik yang bijak pada hewan. Acara sosialisasi itu terselenggaran berkat kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan se-Indonesia.
Selain itu, Made Ria juga dipercaya sebagai perwakilan Indonesia di luar negeri untuk menjadi pembicara tentang obat hewan maupun regulasinya dalam berbagai seminar. Dia, antara lain, pernah menjadi pembicara di Thailand, Korea Selatan, Jepang, Kamboja, Maroko, dan Kanada.
“Untuk menjadi pembicara, saya sudah menyambangi negara-negara di lima benua,” jelas perempuan kelahiran 27 Juli 1965 yang menamatkan pendidikan S1 di Jurusan Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Surabaya), serta pendidikan S2 dan S3 di Faculty Pharmaceutical Science, Tohoku University, Sendai, Jepang ini.
Menurut Made Ria, obat hewan sangatlah penting bagi kesehatan hewan. Penggunaannya pun harus sesuai dengan aturan, karena akan berdampak kepada kesehatan manusia. Karena itu, tidak sembarang obat hewan bisa beredar, sehingga harus memiliki izin.
Selaku Kasub Dit Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Made Ria berperan pula sebagai ‘wasit’. Dia harus mengawasi peredaran obat, agar pelaku usaha dan importir obat hewan tertib dan sesuai dengan aturan. Jangan sampai teradi menyalahgunakan obat hewan.
Bila ada pelaku usaha yang melanggar, kata Made Ria, mereka akan mendapatkan peringatan. Jika peringatan tidak diindahkan, dapat dilakukan pencabutan izin usaha. Pencabutan izin usaha ini sudah pernah dilakukan Made Ria.
Di tengah kesibukan dinasnya sebagai pejabat tinggi Kementerian Pertanian, Made Ria masih menyempatkan diri terjun ke organisasi keumatan. Saat ini, Made Ria menjabat sebagai Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Banten dua kali periode. Melalui organisasi sosial keagamaan tersebut, dia ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk memajukan perempuan Hindu di rantau.
“Demi keseimbangan hidup, saya melakukan pengabdian di WHDI Provinsi Banten untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran,” ujar ibu dua anak dari pernikahannya dengan Drh AA Ngurah Mayun ini.
Made Ria mengawali kiprahnya di WHDI Banten tahun 2007 dengan jabatan awal sebagai Sekretaris WHDI Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel). Selanjutnya, dia naik menjadi Sekretaris WHDI Banten, lalu jadi Ketua WHDI Provinsi Banten 2012-2017. Pada periode pertama sebagai Ketua WHDI Banten, Made Ria menggantikan Ni Nyoman Yasi yang sebetulnya baru setahun bertugas, tapi harus pulang ke Bali mendampingi sang suami. Dia terpilih melalui Musdalub.
Dalam Musyaarah Provinsi (Musrov) yang digelar di Pura Parahyangan Jagat Guru, BSD Tangerang Selatan, 23 Januari 2018, Made Ria kembali terpilih menjadi Ketua WHDI Provinsi Banten 2018-2023. Pasca terpilih, Made Ria bersama 6 Ketua WHDI Kabupaten/Kota se-Banten bersilaturahmi dengan Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, Ade Rossi Khairunnisa, 1 Februari 2018. *k22
Jabatan Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan tersebut sudah dipegang Made Ria Iriyanthi selama 3 tahun, sejak 10 Februasi 2017 lalu. Sebelumnya, dokter hewan asal Desa/Kecamatan Bebandem, Karangasem ini sempat bertugas di Laboratorium Uji Mutu Obat He-wan, Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan (BPMSOH) Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat.
“Saya bekerja sejak tahun 1989. Saya mulai ditugaskan sebagai Kepala Sub Direktorat Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan ini sejak 10 Februari 2017,” ujar Made Ria saat ditemui NusaBali di kantornya di Gedung C Kementan, Ragunan, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.
Menurut Made Ria, dirinya mendapat promosi nmenjadi Kepala Sub Di-rektorat Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, karena berkat ketekunan dan kinerjanya yang bagus. Dia kini membawahi 13 orang.
Kasubdit Pengawasan Obat Hewan sendiri menangani penyediaan, penggunaan, dan peredaran obat hewan di Indonesia. Tak heran bila Made Ria kerap dicari oleh berbagai pihak yang berkaitan dengan obat hewan. Mereka ingin mengetahui lebih dalam tentang informasi dan regulasi serta tata cara pendaftaran obat hewan di tanah air. Ketika NusaBali bertandang ke kantornya hari itu, Made Ria juga sedang menjelaskan tentang informasi dan regulasi serta tata cara pendaftaran obat hewan kepada tamunya.
Sebagai Kasub Dit Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Made Ria juga kerap melakukan sosialisasi kepada peternak, pabrik obat hewan, pabrik pakan ternak, dan mahasiswa-mahasiswa di beberapa universitas terkait penggunaan antibiotik yang bijak pada hewan. Acara sosialisasi itu terselenggaran berkat kerjasama dengan Kementerian Kesehatan dan Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan se-Indonesia.
Selain itu, Made Ria juga dipercaya sebagai perwakilan Indonesia di luar negeri untuk menjadi pembicara tentang obat hewan maupun regulasinya dalam berbagai seminar. Dia, antara lain, pernah menjadi pembicara di Thailand, Korea Selatan, Jepang, Kamboja, Maroko, dan Kanada.
“Untuk menjadi pembicara, saya sudah menyambangi negara-negara di lima benua,” jelas perempuan kelahiran 27 Juli 1965 yang menamatkan pendidikan S1 di Jurusan Kedokteran Hewan Fakultas Kedokteran Universitas Airlangga (Surabaya), serta pendidikan S2 dan S3 di Faculty Pharmaceutical Science, Tohoku University, Sendai, Jepang ini.
Menurut Made Ria, obat hewan sangatlah penting bagi kesehatan hewan. Penggunaannya pun harus sesuai dengan aturan, karena akan berdampak kepada kesehatan manusia. Karena itu, tidak sembarang obat hewan bisa beredar, sehingga harus memiliki izin.
Selaku Kasub Dit Pengawasan Obat Hewan Direktorat Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Made Ria berperan pula sebagai ‘wasit’. Dia harus mengawasi peredaran obat, agar pelaku usaha dan importir obat hewan tertib dan sesuai dengan aturan. Jangan sampai teradi menyalahgunakan obat hewan.
Bila ada pelaku usaha yang melanggar, kata Made Ria, mereka akan mendapatkan peringatan. Jika peringatan tidak diindahkan, dapat dilakukan pencabutan izin usaha. Pencabutan izin usaha ini sudah pernah dilakukan Made Ria.
Di tengah kesibukan dinasnya sebagai pejabat tinggi Kementerian Pertanian, Made Ria masih menyempatkan diri terjun ke organisasi keumatan. Saat ini, Made Ria menjabat sebagai Ketua Wanita Hindu Dharma Indonesia (WHDI) Provinsi Banten dua kali periode. Melalui organisasi sosial keagamaan tersebut, dia ingin menyumbangkan tenaga dan pikirannya untuk memajukan perempuan Hindu di rantau.
“Demi keseimbangan hidup, saya melakukan pengabdian di WHDI Provinsi Banten untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran,” ujar ibu dua anak dari pernikahannya dengan Drh AA Ngurah Mayun ini.
Made Ria mengawali kiprahnya di WHDI Banten tahun 2007 dengan jabatan awal sebagai Sekretaris WHDI Kabupaten Tangerang Selatan (Tangsel). Selanjutnya, dia naik menjadi Sekretaris WHDI Banten, lalu jadi Ketua WHDI Provinsi Banten 2012-2017. Pada periode pertama sebagai Ketua WHDI Banten, Made Ria menggantikan Ni Nyoman Yasi yang sebetulnya baru setahun bertugas, tapi harus pulang ke Bali mendampingi sang suami. Dia terpilih melalui Musdalub.
Dalam Musyaarah Provinsi (Musrov) yang digelar di Pura Parahyangan Jagat Guru, BSD Tangerang Selatan, 23 Januari 2018, Made Ria kembali terpilih menjadi Ketua WHDI Provinsi Banten 2018-2023. Pasca terpilih, Made Ria bersama 6 Ketua WHDI Kabupaten/Kota se-Banten bersilaturahmi dengan Ketua Badan Kerjasama Organisasi Wanita (BKOW) Provinsi Banten, Ade Rossi Khairunnisa, 1 Februari 2018. *k22
Komentar