nusabali

Komisi IV Kawal Penyaluran Dana Desa Adat

Antisipasi Fenomena Pemekaran di Sejumlah Desa Adat

  • www.nusabali.com-komisi-iv-kawal-penyaluran-dana-desa-adat

“Jangan sampai riak-riak ini jadi besar. Pisah dari banjar dulu. Nanti malah mau minta mekar menjadi desa adat karena termotivasi ingin dapat anggaran ratusan juta”

DENPASAR, NusaBali

Kucuran dana Rp 300 juta per desa adat untuk 1.493 desa adat di Bali rupanya membuat khawatir kalangan DPRD Bali. Wakil rakyat ini mendorong Pemerintah Provinsi Bali melakukan pembinaan ketat kepada desa adat, karena anggaran yang besar ini sangat menggiurkan, terlebih belakangan ini ada fenomena terkait pemekaran desa adat.

Ketua Komisi IV DPRD Bali, I Gusti Putu Budiarta (Gung De), Selasa (21/1) mengatakan, bantuan hibah desa adat dengan anggaran Pemprov Bali mencapai Rp 447 miliar ini bertujuan untuk memperkuat dan melestarikan adat dan budaya Bali. Desa adat menjadi benteng pertahanan Bali, sehingga diperkuat oleh pemerintah dengan regulasi dan anggaran.

"Jadi Dinas Pemajuan Masyarakat Adat ketika menyalurkan anggaran untuk desa adat juga dibarengi dengan memberikan pembinaan-pembinaan," ujarnya.

Karena menurut Gung De, di desa adat sekarang ada fenomena baru yang mengkhawatirkan. "Yakni ada fenomena dan riak-riak kecil dimana ada masyarakat mau pemekaran dari banjar adat induknya.  Jangan sampai riak-riak ini jadi besar. Pisah dari banjar dulu. Nanti malah mau minta mekar menjadi desa adat karena termotivasi ingin dapat anggaran ratusan juta. Kita tidak apriori. Tapi kita dorong Dinas Pemajuan Adat juga gencar pembinaan kebawah," ujar politisi PDI Perjuangan yang juga Bendesa Adat Pedungan, Kecamatan Denpasar Selatan ini.

Ditegaskan Gung De, selain antisipasi fenomena permintaan/pemekaran diakar rumput, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali juga mengecek pemanfaatan anggaran sedetail mungkin. "Terutama dari sisi pelaksanaan supaya tepat guna dan transparan. Kita memperjuangkan anggaran desa adat ini dari Rp 200 juta, kemudian naik menjadi Rp 250 juta dan sekarang Rp 300 juta karena ingin desa adat kita makin kuat," ungkap Gung De.

Kata dia, perlu sinergitas antara Dinas Pemajuan Desa Adat dengan Majelis Desa Adat dari provinsi sampai ke terbawah. "Sekarang sudah mulai pencairan. Kami di DPRD Bali akan kawal proses pencairan dana desa adat ini," ujar mantan Ketua Badan Legislasi DPRD Bali periode 2014-2019 ini.

Sementara Kepala Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali I Gusti Agung Ketut Kartika Jaya Saputra dikonfirmasi NusaBali, kemarin, mengatakan dari 1.493 desa adat se- Bali, saat ini baru 110 desa adat proses hibahnya maju ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD). "Pokoknya kami lembur sampai malam untuk pengajuan Surat Perintah Pembayaran Dana (SP2D) untuk desa adat. Kami target Januari 2020 ini sudah semuanya cair," ujar Kartika Jaya.

Soal desakan Komisi IV DPRD Bali supaya Dinas Pemajuan Desa Adat melakukan pembinaan dan pengawasan pelaksanaan dana desa adat, diapresiasinya sebagai masukan dan saran yang sangat bagus. "Cuman konteksnya itu kan beda. Untuk pembinaan sesuai dengan peran dan tugas kami di Dinas Pemajuan Masyarakat Adat akan kami maksimalkan. Untuk fungsi kontrol tentu teman-teman DPRD Bali kita harapkan turut mengawasi dan mencegah fenomena pemekaran sesuai dengan peran dan fungsi dewan," ujar birokrat asal Desa Dauh Peken, Kecamatan/ Kabupaten Tabanan ini.

Saat ini, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali akan fokus dulu menyelesaikan penyaluran dana desa adat untuk 1.493 desa adat, supaya proses pencarian tidak sampai tersendat. "Kami sekarang akan kejar penyelesaian pencairan dana desa adat dulu. Kami ditunggu-tunggu ini. Makanya kami lembur sampai malam supaya selesai Januari 2020 ini. Ada 1.493 SP2D kita harus buat dan periksa dengan teliti, " tegas Kartika Jaya. *nat

Komentar