Antisipasi Parkir Liar, Dishub Pasang Barrier di Jalan Pantai Kuta
Dinas Perhubungan Kabupaten Badung bersama petugas kepolisian melakukan pemasangan barrier atau pembatas di sepanjang Jalan Pantai Kuta, Kecamatan Kuta, Rabu (22/1) siang.
MANGUPURA, NusaBali
Pemasangan pembatas tersebut sebagai salah satu upaya mengatasi parkir liar di sepanjang kawasan dimaksud.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menerangkan pemasangan sejumlah barrier alias pembatas jalan itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah maraknya kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Selama ini, jalan tersebut beralih fungsi dan digunakan oleh wisatawan untuk parkir sepeda motor. Hal ini memicu kekroditan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.
“Langkah pemasangan ini karena kondisi jalan dipergunakan tidak sesuai fungsinya. Banyak kendaraan, khususnya roda dua, yang melanggar dan memarkir motor di ruas jalan itu. Makanya, dengan adanya upaya ini diharapkan bisa mencegah adanya motor parkir sembarangan,” ungkap Yuda Darma, Rabu (22/1) siang.
Diakuinya, pemasangan itu telah berkoordinasi dengan kepolisian. Meski dilakukan pemasangan barrier di sepanjang Jalan Pantai Kuta, ada titik-titik tertentu yang tidak dipasangi, karena sudah menjadi lokasi khusus parkir. Untuk ke depannya, Dishub bersama kepolisian akan bersama-sama melakukan pengawasan. “Pemasangan barrier hanya di titik tertentu di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Kalau yang sudah ada kantong parkir, dibiarkan tanpa barrier,” urai Yuda Darma.
Dia berharap, dengan adanya barrier, kawasan objek wisata Pantai Kuta bisa bebas dari kemacetan. Pun Yuda Darma berharap agar pengguna atau wisatawan yang datang, memarkir kendaraan pada titik yang sudah disediakan. “Kami berharap dengan adanya barrier ini, wisatawan/pengunjung bisa mematuhi. Tentu, kami juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi ke depannya,” tuturnya. *dar
Pemasangan pembatas tersebut sebagai salah satu upaya mengatasi parkir liar di sepanjang kawasan dimaksud.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung Anak Agung Ngurah Rai Yuda Darma, menerangkan pemasangan sejumlah barrier alias pembatas jalan itu sebagai salah satu upaya untuk mencegah maraknya kendaraan roda dua yang parkir sembarangan di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Selama ini, jalan tersebut beralih fungsi dan digunakan oleh wisatawan untuk parkir sepeda motor. Hal ini memicu kekroditan lalu lintas di sepanjang jalan tersebut.
“Langkah pemasangan ini karena kondisi jalan dipergunakan tidak sesuai fungsinya. Banyak kendaraan, khususnya roda dua, yang melanggar dan memarkir motor di ruas jalan itu. Makanya, dengan adanya upaya ini diharapkan bisa mencegah adanya motor parkir sembarangan,” ungkap Yuda Darma, Rabu (22/1) siang.
Diakuinya, pemasangan itu telah berkoordinasi dengan kepolisian. Meski dilakukan pemasangan barrier di sepanjang Jalan Pantai Kuta, ada titik-titik tertentu yang tidak dipasangi, karena sudah menjadi lokasi khusus parkir. Untuk ke depannya, Dishub bersama kepolisian akan bersama-sama melakukan pengawasan. “Pemasangan barrier hanya di titik tertentu di sepanjang Jalan Pantai Kuta. Kalau yang sudah ada kantong parkir, dibiarkan tanpa barrier,” urai Yuda Darma.
Dia berharap, dengan adanya barrier, kawasan objek wisata Pantai Kuta bisa bebas dari kemacetan. Pun Yuda Darma berharap agar pengguna atau wisatawan yang datang, memarkir kendaraan pada titik yang sudah disediakan. “Kami berharap dengan adanya barrier ini, wisatawan/pengunjung bisa mematuhi. Tentu, kami juga akan terus mengawasi dan mengevaluasi ke depannya,” tuturnya. *dar
1
Komentar