Berantas Tikus, Petani Bangun Rumah Burung Hantu
Bantuan Rumah Burung Hantu (Rubuha) disambut antusias oleh petani Subak Bakbakan dan Subak Angkling, Desa Bakbakan, Kecamatan Gianyar, Gianyar.
GIANYAR, NusaBali
Para petani setempat antusias bergotongroyong untuk mendirikan Rubuha di atas tiang setinggi 4 - 5 meter.
Para petani berharap, hama tikus yang selama ini merusak hasil panen padi bisa diberantas secara alamiah. Sebab burung hantu merupakan predator tikus pada rantai makanan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Made Raka, didampingi Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ida Bagus Guna dan Penyuluh Pertanian Wilayah Binaan Desa Bakbakan Ni Nyoman Apriani, Kamis (23/1), menjelaskan Rubuha ini merupakan bantuan dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH). Untuk Kabupaten Gianyar bantuan ini sebanyak dua unit. "Rubuha sudah dipasang di Subak Bakbakan dan Subak Angkling. Dua wilayah ini, hama tikusnya selalu ada sehingga merugikan para petani," jelasnya.
Dengan dibangun rubuha, dia mengharapkan predator alami tikus yakni burung hantu bisa hinggap dan bersarang. Dengan demikian, areal persawahan dekat rubuha bisa aman dari serangan hama tikus. Dijelaskan, rubuha dipasang pada lahan tanaman padi terutama dekat aliran air. Rubuha dipasang dengan menggunakan penyangga yang didesain menyerupai tangga dengan ketinggian 4-5 meter.
Jelas Ida Bagus Guna, rubuha dibuat dengan bahan dari papan kayu dan didesain mempunyai teras depan, dengan tujuan untuk memudahkan burung hantu hinggap dan terbang kembali. Pintu dibuat ada jarak dari dasar sarang untuk melindungi telur tidak keluar dari rumah akibat gerakan burung. Bila tidak ada penahan telur sering kali telur keluar dan jatuh. ‘’Rubuha sangat penting dibuat karena burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri,’’ujarnya.
Kata dia, fungsi utama rubuha adalah agar bisa membantu merawat anakan burung hantu untuk dilakukan penangkaran. Serta untuk bisa mengajarkan burung hantu memangsa tikus. Karena apabila tidak ada rubuha, burung hantu akan sembarang bertelur. “Jadi kalau sudah di rubuha ada anaknya yang cacat atau pun belum bisa makan, bisa dibantu dibawa ke sangkar. Setelah anak burung hantu umur tujuh bulan baru bisa dilepas,” bebernya.
Saat ini, rubuha belum dibarengi dengan penempatan burung hantu. Pihaknya maupun petani, masih menunggu datangnya burung hantu secara alami dan bersarang ada rubuha. *nvi
Para petani berharap, hama tikus yang selama ini merusak hasil panen padi bisa diberantas secara alamiah. Sebab burung hantu merupakan predator tikus pada rantai makanan. Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Gianyar Made Raka, didampingi Koordinator Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (POPT) Ida Bagus Guna dan Penyuluh Pertanian Wilayah Binaan Desa Bakbakan Ni Nyoman Apriani, Kamis (23/1), menjelaskan Rubuha ini merupakan bantuan dari Balai Perlindungan Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPTPH). Untuk Kabupaten Gianyar bantuan ini sebanyak dua unit. "Rubuha sudah dipasang di Subak Bakbakan dan Subak Angkling. Dua wilayah ini, hama tikusnya selalu ada sehingga merugikan para petani," jelasnya.
Dengan dibangun rubuha, dia mengharapkan predator alami tikus yakni burung hantu bisa hinggap dan bersarang. Dengan demikian, areal persawahan dekat rubuha bisa aman dari serangan hama tikus. Dijelaskan, rubuha dipasang pada lahan tanaman padi terutama dekat aliran air. Rubuha dipasang dengan menggunakan penyangga yang didesain menyerupai tangga dengan ketinggian 4-5 meter.
Jelas Ida Bagus Guna, rubuha dibuat dengan bahan dari papan kayu dan didesain mempunyai teras depan, dengan tujuan untuk memudahkan burung hantu hinggap dan terbang kembali. Pintu dibuat ada jarak dari dasar sarang untuk melindungi telur tidak keluar dari rumah akibat gerakan burung. Bila tidak ada penahan telur sering kali telur keluar dan jatuh. ‘’Rubuha sangat penting dibuat karena burung hantu tidak bisa membuat sarang sendiri,’’ujarnya.
Kata dia, fungsi utama rubuha adalah agar bisa membantu merawat anakan burung hantu untuk dilakukan penangkaran. Serta untuk bisa mengajarkan burung hantu memangsa tikus. Karena apabila tidak ada rubuha, burung hantu akan sembarang bertelur. “Jadi kalau sudah di rubuha ada anaknya yang cacat atau pun belum bisa makan, bisa dibantu dibawa ke sangkar. Setelah anak burung hantu umur tujuh bulan baru bisa dilepas,” bebernya.
Saat ini, rubuha belum dibarengi dengan penempatan burung hantu. Pihaknya maupun petani, masih menunggu datangnya burung hantu secara alami dan bersarang ada rubuha. *nvi
Komentar