Hari Ini, Komisi III DPRD Bali Datangi Kemenhub di Jakarta
Terkait Penolakan Pembangunan Tol Jawa-Bali
Komisi III DPRD Bali akan datangi Kementerian PUPR dan Kementerian Perhubungan di Jakarta, Senin (27/1) siang ini, terkait rencana pusat mengembangkan sejumlah insfratruktur transportasi di Bali, seperti Lintas Rel Terpadu (LRT) dan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang menyambungkan Pulau Jawa dan Bali.
DENPASAR, NusaBali
Masalahnya, wacana pembangunan infrastruktur ini ditolak masyarakat Bali. Ketua Komisi III DPRD Bali (yang membidangi infrastruktur dan pembangunan), I Kadek Diana, mengatakan dirinya secara pribadi juga menolak wacana proyek Tol Trans Jawa-Bali tersebut. "Sebagai pribadi, saya pasti tegas menolak rencana pembangunan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang akan sambungkan Jawa-Bali via Pelabuhan Gilimanuk itu," tegas Kadek Diana kepada NusaBali, Minggu (26/1).
Namun, kata Diana, secara kelembagaan belum ada keputusan menolak Tol Trans Jawa-Bali. Terkait masalah tersebut, Komisi III DPRD Bali akan berangkat ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, Senin ini. “Karena penolakan Jalan Tol Trans Jawa-Bali makin gencar, tentu kami akan tanyakan ini ke pusat," ujar politisi senior PDIP asal Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Diana menyebutkan, rencana pembangunan Jalan Tol Jawa-Bali jauh sebelumnya juga pernah diwacanakan pusat. Namun, rencana tersebut terus mendapatkan penolakan, karena memang tidak sesuai dengan beberapa hal prinsip yang menjadi aspirasi masyarakat Bali. "Kan solusinya selalu disampaikan oleh masyarakat koneksi Pelabuhan Katapang (Banyuwangi) dan Gilimanuk (Jembrana) itu dengan Kapal Ferry khusus angkutan orang, tidak dicampur dengan angkutan barang,” katanya.
Soal pembangunan LRT dan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang tidak ada dalam Perda RTRW Provinsi Bali, menurut Diana, bukan di situ masalahnya. Kalau sudah menyangkut kepentingan nasional dan strategi nasional, mau tidak mau akan dilaksanakan. Dia mencontohkan Jalan Tol Bali Mandara, yang tetap diwujudkan walaupun tidak ada dalam Perda RTRW, karena untuk kepentingan nasional.
“Hal yang sama juga untuk Jalan Tol Jawa-Bali ini. Meski tidak ada dalam Perda RTRW, tapi kalau memang itu strategi pembangunan pusat, ya pasti akan dilaksanakan. Cuma, kami pribadi pasti menolak. Saya yakin rakyat Bali juga menolak," sebut Diana.
Menurut Diana, pemerintah pusat pastilah akan bicara dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk rencana pembangunan tersebut. "Nanti kita tunggu sikap Gubernur Bali. Ditolak atau diterima rencana itu, kita ikut dengan keputusan Gubernur," papar caleg peraihg lebih dari 90.000 suara kuntuk kursi DPRD Bali Dapil Gianyar dalam Pileg 2019 ini.
Sementara itu, rencana pembangunan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang akan sambungkan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) dan Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana) sudah mendapatkan penolakan Bupati Jembrana Putu Artha dan tokoh Gumi Makepung lainnya. Mantan Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Bali DPRD Bali 2014-2019, I Nengah Tamba, mengatakan dalam Ranperda RTRW tidak ada koneksitas Pulau Jawa-Bali dengan jalan tol di atas laut.
"Kalau Jalan Tol dari Kabupaten Jembrana menuju Pantai Soka (Tabanan), itu jelas rencana detailnya. Kemudian, juga ada Jalan Tol Gimilimanuk-Singaraja," ujar politisi Demokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ini saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Sedangkan untuk pembangunan jalur kereta api, kata Nengah Tamba, memang dimasukkan dalam Ranperda RTRW Provinsi Bali yang kini sedang diproses verifykasi di pusat. Yang masuk Ranperdan RTRW itu adalah pembangunan jalur Kereta Api Lingkar Pulau Bali.
"Jalur kereta api itu meliputi Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) yang terhubung dengan transportasi lainnya. Selain itu, ada jalur kereta api untuk menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, dengan model monorel, listrik atau kereta api bawah tanah," tandas mantan Ketua Komisi III DPRD Bali 2014-2019 ini. *nat
Namun, kata Diana, secara kelembagaan belum ada keputusan menolak Tol Trans Jawa-Bali. Terkait masalah tersebut, Komisi III DPRD Bali akan berangkat ke Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR, Senin ini. “Karena penolakan Jalan Tol Trans Jawa-Bali makin gencar, tentu kami akan tanyakan ini ke pusat," ujar politisi senior PDIP asal Desa/Kecamatan Sukawati, Gianyar ini.
Diana menyebutkan, rencana pembangunan Jalan Tol Jawa-Bali jauh sebelumnya juga pernah diwacanakan pusat. Namun, rencana tersebut terus mendapatkan penolakan, karena memang tidak sesuai dengan beberapa hal prinsip yang menjadi aspirasi masyarakat Bali. "Kan solusinya selalu disampaikan oleh masyarakat koneksi Pelabuhan Katapang (Banyuwangi) dan Gilimanuk (Jembrana) itu dengan Kapal Ferry khusus angkutan orang, tidak dicampur dengan angkutan barang,” katanya.
Soal pembangunan LRT dan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang tidak ada dalam Perda RTRW Provinsi Bali, menurut Diana, bukan di situ masalahnya. Kalau sudah menyangkut kepentingan nasional dan strategi nasional, mau tidak mau akan dilaksanakan. Dia mencontohkan Jalan Tol Bali Mandara, yang tetap diwujudkan walaupun tidak ada dalam Perda RTRW, karena untuk kepentingan nasional.
“Hal yang sama juga untuk Jalan Tol Jawa-Bali ini. Meski tidak ada dalam Perda RTRW, tapi kalau memang itu strategi pembangunan pusat, ya pasti akan dilaksanakan. Cuma, kami pribadi pasti menolak. Saya yakin rakyat Bali juga menolak," sebut Diana.
Menurut Diana, pemerintah pusat pastilah akan bicara dengan Gubernur Bali Wayan Koster untuk rencana pembangunan tersebut. "Nanti kita tunggu sikap Gubernur Bali. Ditolak atau diterima rencana itu, kita ikut dengan keputusan Gubernur," papar caleg peraihg lebih dari 90.000 suara kuntuk kursi DPRD Bali Dapil Gianyar dalam Pileg 2019 ini.
Sementara itu, rencana pembangunan Jalan Tol Trans Jawa-Bali yang akan sambungkan Pelabuhan Ketapang (Banyuwangi) dan Pelabuhan Gilimanuk (Jembrana) sudah mendapatkan penolakan Bupati Jembrana Putu Artha dan tokoh Gumi Makepung lainnya. Mantan Wakil Ketua Pansus Ranperda RTRW Provinsi Bali DPRD Bali 2014-2019, I Nengah Tamba, mengatakan dalam Ranperda RTRW tidak ada koneksitas Pulau Jawa-Bali dengan jalan tol di atas laut.
"Kalau Jalan Tol dari Kabupaten Jembrana menuju Pantai Soka (Tabanan), itu jelas rencana detailnya. Kemudian, juga ada Jalan Tol Gimilimanuk-Singaraja," ujar politisi Demokrat asal Desa Kaliakah, Kecamatan Negara, Jembrana ini saat dikonfirmasi NusaBali terpisah, Minggu kemarin.
Sedangkan untuk pembangunan jalur kereta api, kata Nengah Tamba, memang dimasukkan dalam Ranperda RTRW Provinsi Bali yang kini sedang diproses verifykasi di pusat. Yang masuk Ranperdan RTRW itu adalah pembangunan jalur Kereta Api Lingkar Pulau Bali.
"Jalur kereta api itu meliputi Sarbagita (Denpasar-Badung-Gianyar-Tabanan) yang terhubung dengan transportasi lainnya. Selain itu, ada jalur kereta api untuk menghubungkan Bali Utara dan Bali Selatan, dengan model monorel, listrik atau kereta api bawah tanah," tandas mantan Ketua Komisi III DPRD Bali 2014-2019 ini. *nat
1
Komentar