Majelis Desa Adat Digelontor Gedung Rp 9,8 Miliar
Koster-Adi Wiryatama-Sukahet Peletakan Batu Pertama
Gubernur Bali, Wayan Koster, melakukan prosesi mendem dasar (peletakan batu pertama) di areal pembangunan Gedung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali (eks Kantor Bawaslu Bali), Jalan Tjokorda Agung Tresna, Niti Mandala, Denpasar pada, Soma Paing Warigadean, Senin (27/1) siang.
DENPASAR,NusaBali
Pembangunan Gedung Majelis Desa Adat Provinsi Bali ini menelan dana sebesar Rp 9,8 miliar yang digalang dari CSR (corporate social responsibility) oleh Gubernur Koster secara langsung dengan ‘gerilya’ ke BUMN dan BUMD.
Gedung Majelis Desa Adat ini dibangun di atas lahan seluas 10,3 are yang merupakan Aset Pemprov Bali. Pembangunan Gedung MDA direncanakan berlantai 3 digarap tahun 2020 ini (9 bulan). Untuk pembangunan Gedung MDA menelan anggaran Rp 9,8 miliar.
Selain membangun Gedung MDA Provinsi, Gubernur Koster juga merencanakan membangun Gedung Majelis Desa Adat di tingkat kabupaten dengan bantuan CSR juga. Kabupaten yang akan dibantu langsung dengan dana CSR yang digalang langsung Gubernur Koster adalah di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Karangasem. Total anggaran yang sudah terkumpul dari CSR untuk membangun Gedung MDA di Provinsi Bali dan 6 kabupaten sebesar Rp 18 miliar.
Sementara Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar akan membangun Gedung Majelis Desa Adat secara mandiri dengan anggaran daerah masing-masing. Namun demikian Gubernur Koster kemarin menegaskan jika memang Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar memerlukan anggaran, Gubernur Koster siap mengusahakan menggalang CSR.
Dalam proses mendem dasar kemarin Gubernur Koster didampingi Bendesa Agung, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Dalam proses mendem dasar dilakukan secara bergantian oleh para tokoh Bali mulai dari Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Adi Wiryatama dan terakhir Gubernur Koster. Mereka bergantian turun ke lubang yang sudah disediakan. Sarana berupa batu bata dan tembaga diikat benang Tridatu (warna merah, putih, hitam) yang sudah disucikan diletakkan dalam lubang sedalam 1,5 meter kemudian ditimbun.
Gubernur Koster usai peletakan batu pertama kemarin mengatakan komitmen melindungi, menjaga dan melestarikan Desa Adat di Bali sudah lengkap oleh pemerintah.
"Perda Desa Adat sudah. Gedung Majelis Adat sudah. Anggaran sudah kita berikan kepada 1.493 Desa Adat. Ini untuk memperkuat kedudukan Desa Adat. Namun saya minta Desa Adat supaya makin kuat untuk Bali. Jangan sudah kuat arogan. Janganlah," ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster menambahkan dengan adanya Perda, Gedung Majelis Desa Adat dan anggaran untuk Desa Adat diperkuat juga dengan organisasi perangkat daerah yang khusus mengurusi Desa Adat, yakni Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. "Ini pertama kali setelah berabad-abad belum pernah ada. Maka dengan demikian maka komitmen kita memberdayakan Desa Adat. Nanti Majelis Desa Adat Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan membina dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar politisi PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. *nat
Gedung Majelis Desa Adat ini dibangun di atas lahan seluas 10,3 are yang merupakan Aset Pemprov Bali. Pembangunan Gedung MDA direncanakan berlantai 3 digarap tahun 2020 ini (9 bulan). Untuk pembangunan Gedung MDA menelan anggaran Rp 9,8 miliar.
Selain membangun Gedung MDA Provinsi, Gubernur Koster juga merencanakan membangun Gedung Majelis Desa Adat di tingkat kabupaten dengan bantuan CSR juga. Kabupaten yang akan dibantu langsung dengan dana CSR yang digalang langsung Gubernur Koster adalah di Kabupaten Tabanan, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Bangli, Kabupaten Klungkung, dan Kabupaten Karangasem. Total anggaran yang sudah terkumpul dari CSR untuk membangun Gedung MDA di Provinsi Bali dan 6 kabupaten sebesar Rp 18 miliar.
Sementara Kota Denpasar, Kabupaten Badung dan Kabupaten Gianyar akan membangun Gedung Majelis Desa Adat secara mandiri dengan anggaran daerah masing-masing. Namun demikian Gubernur Koster kemarin menegaskan jika memang Kabupaten Badung, Kota Denpasar dan Kabupaten Gianyar memerlukan anggaran, Gubernur Koster siap mengusahakan menggalang CSR.
Dalam proses mendem dasar kemarin Gubernur Koster didampingi Bendesa Agung, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet dan Ketua DPRD Bali Nyoman Adi Wiryatama. Dalam proses mendem dasar dilakukan secara bergantian oleh para tokoh Bali mulai dari Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, Adi Wiryatama dan terakhir Gubernur Koster. Mereka bergantian turun ke lubang yang sudah disediakan. Sarana berupa batu bata dan tembaga diikat benang Tridatu (warna merah, putih, hitam) yang sudah disucikan diletakkan dalam lubang sedalam 1,5 meter kemudian ditimbun.
Gubernur Koster usai peletakan batu pertama kemarin mengatakan komitmen melindungi, menjaga dan melestarikan Desa Adat di Bali sudah lengkap oleh pemerintah.
"Perda Desa Adat sudah. Gedung Majelis Adat sudah. Anggaran sudah kita berikan kepada 1.493 Desa Adat. Ini untuk memperkuat kedudukan Desa Adat. Namun saya minta Desa Adat supaya makin kuat untuk Bali. Jangan sudah kuat arogan. Janganlah," ujar Gubernur Koster.
Gubernur Koster menambahkan dengan adanya Perda, Gedung Majelis Desa Adat dan anggaran untuk Desa Adat diperkuat juga dengan organisasi perangkat daerah yang khusus mengurusi Desa Adat, yakni Dinas Pemajuan Masyarakat Adat. "Ini pertama kali setelah berabad-abad belum pernah ada. Maka dengan demikian maka komitmen kita memberdayakan Desa Adat. Nanti Majelis Desa Adat Tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota dan Kecamatan membina dalam menjalankan tugas dan fungsinya," ujar politisi PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Kabupaten Buleleng ini. *nat
Komentar