Napi Kabur Ditangkap Usai Jambret
Lari dari Lapas Bangli saat Potong Rumput
Sugik yang tercatat sebagai DPO ini terendus polisi lantaran terlibat kasus penjambretan dagang emas.
TABANAN, NusaBali
Setelah sempat kabur dari Lapas Kelas IIB Bangli pada Rabu (27/11) lalu, narapidana bernama I Gede Sugiarta alias Sugik, 38, berhasil diringkus Satreskrim Polres Tabanan pada Sabtu (25/1). Sugik diringkus setelah melakukan aksi pencurian motor dan jambret di wilayah hukum Polres Tabanan.
Sugik asal Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini terendus polisi, lantaran terlibat kasus penjambretan dagang emas milik Ni Komang Veronika Amanda, 23 di Jalan Murai Banjar Pengabetan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kasus baru dilaporkan pada Sabtu (25/1).
Kronologis penjambretan itu pelaku Sugik pura-pura menjual emas kepada korban. Apesnya korban saat itu tak mencurigai Sugik yang menjual emas masih dengan kondisi kendaraan yang dibawa hidup. Saat lengah itulah tas korban dirampas dan dibawa kabur. Di dalam tas itu terdapat sejumlah barang berharga diantaranya HP Vivo, Iphone Gold, dua buah gelang, satu anting, satu bandong yang diduga emas dengan kerugian sekitar Rp 13.200.000.
Dari laporan itulah polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku Sugik. Dari keterangan sejumlah saksi polisi mendapatkan titik terang keberadaan Sugik ini. Bahkan ada yang melihat di sekitaran Ubud Gianyar. Polisi pun langsung begerak di Gianyar.
Berkat petunjuk warga, Sugik akhirnya ditangkap di depan kos pacarnya di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar pada Sabtu (25/1) lalu. Saat ditangkap Sugik dan melakukan perlawanan sehingga langsung digelandang dibawa ke Polres Tabanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, Sugik juga terlibat pencurian motor milik korban Ni Wayan Budiasih, 42, yang melapor ke polisi lantaran motor NMax miliknya hilang saat diparkir di depan warungnya di Banjar Pandak Bandung, Desa Pandak, Kecamatan Kediri Tabanan pada tanggal 18 Desember 2019 lalu.
Saat itu, motor diparkir dalam keadaan kunci diletakkan di bagasi kecil bagian depan oleh anaknya sepulang sekolah. Beberapa saat kemudian ada seorang yang berbelanja membeli rokok dengan uanga Rp 50 ribu. Lantaran saat itu tidak ada uang kembalian, ibu korban Ni Wayan Denda yang kebetulan menjaga warung pulang ke rumah menukar uang. Namun setelah ibu korban kembali motor didapati telah raib sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Putu Budiarta mengatakan pelaku adalah Napi dari Lapas Bangli yang kabur pada November lalu. Sugik kabur saat gotong royong dan mendapat tugas memotong rumput di halaman depan Lapas Bangli. Dalam statusnya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ini, Sugik kembali lagi melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor dan penjambretan. “Jadi dia (pelaku) buronan karena kabur dari Lapas Bangli,” ungkapnya Senin (27/1). *des
Sugik asal Banjar Kapas Jawa, Desa Tinggarsari, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini terendus polisi, lantaran terlibat kasus penjambretan dagang emas milik Ni Komang Veronika Amanda, 23 di Jalan Murai Banjar Pengabetan, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Kasus baru dilaporkan pada Sabtu (25/1).
Kronologis penjambretan itu pelaku Sugik pura-pura menjual emas kepada korban. Apesnya korban saat itu tak mencurigai Sugik yang menjual emas masih dengan kondisi kendaraan yang dibawa hidup. Saat lengah itulah tas korban dirampas dan dibawa kabur. Di dalam tas itu terdapat sejumlah barang berharga diantaranya HP Vivo, Iphone Gold, dua buah gelang, satu anting, satu bandong yang diduga emas dengan kerugian sekitar Rp 13.200.000.
Dari laporan itulah polisi melakukan penyelidikan terhadap pelaku Sugik. Dari keterangan sejumlah saksi polisi mendapatkan titik terang keberadaan Sugik ini. Bahkan ada yang melihat di sekitaran Ubud Gianyar. Polisi pun langsung begerak di Gianyar.
Berkat petunjuk warga, Sugik akhirnya ditangkap di depan kos pacarnya di Banjar Sindu, Desa Sayan, Kecamatan Ubud, Gianyar pada Sabtu (25/1) lalu. Saat ditangkap Sugik dan melakukan perlawanan sehingga langsung digelandang dibawa ke Polres Tabanan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Selain itu, Sugik juga terlibat pencurian motor milik korban Ni Wayan Budiasih, 42, yang melapor ke polisi lantaran motor NMax miliknya hilang saat diparkir di depan warungnya di Banjar Pandak Bandung, Desa Pandak, Kecamatan Kediri Tabanan pada tanggal 18 Desember 2019 lalu.
Saat itu, motor diparkir dalam keadaan kunci diletakkan di bagasi kecil bagian depan oleh anaknya sepulang sekolah. Beberapa saat kemudian ada seorang yang berbelanja membeli rokok dengan uanga Rp 50 ribu. Lantaran saat itu tidak ada uang kembalian, ibu korban Ni Wayan Denda yang kebetulan menjaga warung pulang ke rumah menukar uang. Namun setelah ibu korban kembali motor didapati telah raib sehingga korban mengalami kerugian hingga Rp 30 juta.
Kasubag Humas Polres Tabanan Iptu I Putu Budiarta mengatakan pelaku adalah Napi dari Lapas Bangli yang kabur pada November lalu. Sugik kabur saat gotong royong dan mendapat tugas memotong rumput di halaman depan Lapas Bangli. Dalam statusnya sebagai DPO (Daftar Pencarian Orang) ini, Sugik kembali lagi melakukan aksi kejahatan pencurian sepeda motor dan penjambretan. “Jadi dia (pelaku) buronan karena kabur dari Lapas Bangli,” ungkapnya Senin (27/1). *des
Komentar