Dana Desa Cegah Migrasi ke Kota
Tabanan Terbaik Dalam Penyaluran Dana Desa
Dana desa yang digelontor pemerintah pusat kepada desa-desa di 34 propinsi di Indonesia tidak hanya untuk mengurangi angka kemiskinan.
DENPASAR,NusaBali
Namun, dana desa bisa mencegah migrasi penduduk desa ke kota untuk mencari kerja. Hal itu diungkapkan Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Bali Tri Budhianto disela-sela Rakorda Penyaluran Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik dan Dana Desa di Gedung Keuangan Negara (GKN) Denpasar, Jalan Kusuma Atmaja, Niti Mandala, Selasa (28/1) pagi kemarin. Dalam Rakorda dihadiri Gubernur Bali yang diwakili Asisten III Setda Provinsi Bali I Wayan Suarjana, para Sekda dari Kabupaten dan Kota.
Tri Budhianto mengatakan pentingnya percepatan dalam penyaluran DAK fisik dan Dana Desa di Tahun 2020 ini. DAK fisik ini merupakan bentuk support pemerintah pusat kepada daerah untuk pelaksanaan proyek-proyek strategi yang sejalan dengan prioritas nasional. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus didorong dan masyarakat dapat merasakan manfaat lebih lebih cepat. Sedangkan Dana Desa bisa mengurangi kemiskinan di desa dan masyarakat desa tidak perlu migrasi ke kota mencari pekerjaan. "DAK fisik dan Dana Desa ini sudah dialokasikan dan tersedia dalam APBN. Tinggal bagaimana Pemda mempersiapkan dengan baik dan cara cepat untuk bisa segera disalurkan. Jadi jangan sampai disia-siakan," ujar Tri Budhianto.
Menurut Tri Budhianto pada tahun 2019 penyaluran DAK fisik di Provinsi Bali 83,13 % dari total pagu sebesar Rp 679,8 miliar. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2018 yang sebesar Rp 85,42 % dari pagu dana sebesar Rp 629,1 miliar. Penurunan penyaluran tersebut disebabkan karena kurangnya awareness para pengelola DAK fisik dan persiapan yang kurang maksimal. "Oleh karena itu di tahun 2020 ini pengelola dan pelaksanaan harus lakukan persiapan. Koordinasi dan selesaikan kontrak atas pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan," tegas Tri Budhianto.
Sementara masalah Dana Desa, menurut Tri Budhianto juga masih ada persoalan. Terutama yang terkait program prioritas penggunaan. "Dana Desa dalam pemanfaatan harus menggunakan prinsip utama yakni menggunakan tenaga kerja lokal, bahan baku lokal dan dan swakelola," ujarnya.
Untuk Tahun 2020 ini, alokasi Dan Desa di Provinsi Bali mencapai Rp 657,8 miliar atau meningkat sebesar 4,4 % dibandingkan Tahun 2019 yang sebesar Rp 630,2 miliar.
Kemarin, juga diumumkan Pemda yang meraih penghargaan karena terbaik dalam kinerja pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa Tahun 2019. Penghargaan itu secara berurutan diraih Pemda Gianyar, Pemda Tabanan, dan Pemda Jembrana untuk kategori Pemda berkinerja penyaluran DAK fisik. Sementara Pemda yang berkinerja baik dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2019 adalah Pemda Tabanan, disusul Pemda Gianyar dan Jembrana. *nat
Tri Budhianto mengatakan pentingnya percepatan dalam penyaluran DAK fisik dan Dana Desa di Tahun 2020 ini. DAK fisik ini merupakan bentuk support pemerintah pusat kepada daerah untuk pelaksanaan proyek-proyek strategi yang sejalan dengan prioritas nasional. Sehingga pertumbuhan ekonomi dapat terus didorong dan masyarakat dapat merasakan manfaat lebih lebih cepat. Sedangkan Dana Desa bisa mengurangi kemiskinan di desa dan masyarakat desa tidak perlu migrasi ke kota mencari pekerjaan. "DAK fisik dan Dana Desa ini sudah dialokasikan dan tersedia dalam APBN. Tinggal bagaimana Pemda mempersiapkan dengan baik dan cara cepat untuk bisa segera disalurkan. Jadi jangan sampai disia-siakan," ujar Tri Budhianto.
Menurut Tri Budhianto pada tahun 2019 penyaluran DAK fisik di Provinsi Bali 83,13 % dari total pagu sebesar Rp 679,8 miliar. Jumlah tersebut menurun dari tahun 2018 yang sebesar Rp 85,42 % dari pagu dana sebesar Rp 629,1 miliar. Penurunan penyaluran tersebut disebabkan karena kurangnya awareness para pengelola DAK fisik dan persiapan yang kurang maksimal. "Oleh karena itu di tahun 2020 ini pengelola dan pelaksanaan harus lakukan persiapan. Koordinasi dan selesaikan kontrak atas pekerjaan fisik yang akan dilaksanakan," tegas Tri Budhianto.
Sementara masalah Dana Desa, menurut Tri Budhianto juga masih ada persoalan. Terutama yang terkait program prioritas penggunaan. "Dana Desa dalam pemanfaatan harus menggunakan prinsip utama yakni menggunakan tenaga kerja lokal, bahan baku lokal dan dan swakelola," ujarnya.
Untuk Tahun 2020 ini, alokasi Dan Desa di Provinsi Bali mencapai Rp 657,8 miliar atau meningkat sebesar 4,4 % dibandingkan Tahun 2019 yang sebesar Rp 630,2 miliar.
Kemarin, juga diumumkan Pemda yang meraih penghargaan karena terbaik dalam kinerja pengelolaan DAK fisik dan Dana Desa Tahun 2019. Penghargaan itu secara berurutan diraih Pemda Gianyar, Pemda Tabanan, dan Pemda Jembrana untuk kategori Pemda berkinerja penyaluran DAK fisik. Sementara Pemda yang berkinerja baik dalam penyaluran Dana Desa Tahun 2019 adalah Pemda Tabanan, disusul Pemda Gianyar dan Jembrana. *nat
Komentar