Istana Beber Catatan 100 Hari Jokowi-Ma’ruf
Joko Widodo dan Ma'ruf Amin (Jokowi-Ma’ruf) telah resmi dilantik oleh MPR RI menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2019-2024 pada 22 Oktober 2019 lalu.
JAKARTA, NusaBali
Dalam 100 hari pemerintahannya Jokowi-Ma'ruf sudah membuat banyak kebijakan dan melakukan berbagai hal dalam mewujudkan Indonesia Maju.
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, dalam keterangannya di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1) menjelaskan, tidak ada desain program 100 hari pemerintahan akan tetapi pemerintahan saat ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan pemerintahan periode sebelumnya.
"Kami menyebutnya sebagai panca kerja, yaitu yang pertama soal pengembangan sumber daya manusia, yang ke dua keberlanjutan infrastruktur, yang ke tiga adalah penyederhanaan birokrasi, ke empat penyederhanaan regulasi, dan yang ke lima adalah transformasi ekonomi," kata Fadjroel.
Mantan Komisaris Utama PT Adhi Karya itu mengungkapkan ada sejumlah hal yang bisa dicatat dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, misalnya dalam hukum dan konstitusi dia menanggapi polemik yang berkembang mengenai amendemen yang dikerjakan oleh MPR RI tetapkah pemilihan presiden langsung, apakah pemilihan kepala daerah langsung, apakah periode kepemimpinan presiden dan wakil presiden dua periode.
"Untuk menyelesaikan polemik tersebut presiden memerintahkan kami juru bicara presiden untuk mengeluarkan sikap melalui rilis tertulis bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung, pemilihan kepala daerah juga dilaksanakan secara langsung, dan yang ketiga periode presiden dan wakil presiden itu tetap dua periode dan tidak ada lagi setelahnya," ungkapnya.
Fadjroel melanjutkan, dalam bidang hukum Presiden mengatakan terkait pelanggaran HAM di masa lalu akan dikerjakan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dimana Fadjroel juga menjadi anggotanya.
Masih terkait dengan undang-undang, Fadjroel menyebutkan akan ada hadiah lebaran yaitu 4 omnibus law, yang pertama adalah cipta lapangan kerja, kefarmasian, perpajakan, dan undang-undang Ibu Kota Negara baru. "Di dalam undang-undang IKN disebutkan luasnya adalah 256.000 hektare," katanya.
Dalam bidang transformasi ekonomi, Fadjroel mengungkapkan hari Rabu 29 Januari 2020 Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas penandatanganan 1.300 kontrak kerja proyek-proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2020.
Hal ini sesuai dengan arahan Jokowi bahwa hendaknya semua kegiatan yang terkait dengan tender pemerintah dilaksanakan pada awal tahun. Dalam bidang reforma agraria, pemerintah sudah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat 2014-2018 13.4 juta sertifikat, 2019 11.2 juta sertifikat, Fadjroel berharap 80 sampai 100 juta sertifikat tanah bisa terselesaikan.
Kemudian mengenai Zona Ekonomi Eksklusif di Natuna, Presiden Joko Widodo mendorong agar ZEE dimanfaatkan oleh para nelayan, di mana Pulau Natuna sudah memiliki pelabuhan dan tempat pelelangan ikan, serta cold storage. *ant
Juru Bicara Kepresidenan, Fadjroel Rachman, dalam keterangannya di ruang wartawan Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (29/1) menjelaskan, tidak ada desain program 100 hari pemerintahan akan tetapi pemerintahan saat ini melanjutkan apa yang sudah dilakukan pemerintahan periode sebelumnya.
"Kami menyebutnya sebagai panca kerja, yaitu yang pertama soal pengembangan sumber daya manusia, yang ke dua keberlanjutan infrastruktur, yang ke tiga adalah penyederhanaan birokrasi, ke empat penyederhanaan regulasi, dan yang ke lima adalah transformasi ekonomi," kata Fadjroel.
Mantan Komisaris Utama PT Adhi Karya itu mengungkapkan ada sejumlah hal yang bisa dicatat dalam 100 hari pemerintahan Jokowi-Ma'ruf, misalnya dalam hukum dan konstitusi dia menanggapi polemik yang berkembang mengenai amendemen yang dikerjakan oleh MPR RI tetapkah pemilihan presiden langsung, apakah pemilihan kepala daerah langsung, apakah periode kepemimpinan presiden dan wakil presiden dua periode.
"Untuk menyelesaikan polemik tersebut presiden memerintahkan kami juru bicara presiden untuk mengeluarkan sikap melalui rilis tertulis bahwa pemilihan presiden tetap dilaksanakan secara langsung, pemilihan kepala daerah juga dilaksanakan secara langsung, dan yang ketiga periode presiden dan wakil presiden itu tetap dua periode dan tidak ada lagi setelahnya," ungkapnya.
Fadjroel melanjutkan, dalam bidang hukum Presiden mengatakan terkait pelanggaran HAM di masa lalu akan dikerjakan melalui Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD dimana Fadjroel juga menjadi anggotanya.
Masih terkait dengan undang-undang, Fadjroel menyebutkan akan ada hadiah lebaran yaitu 4 omnibus law, yang pertama adalah cipta lapangan kerja, kefarmasian, perpajakan, dan undang-undang Ibu Kota Negara baru. "Di dalam undang-undang IKN disebutkan luasnya adalah 256.000 hektare," katanya.
Dalam bidang transformasi ekonomi, Fadjroel mengungkapkan hari Rabu 29 Januari 2020 Presiden Joko Widodo menyampaikan apresiasi atas penandatanganan 1.300 kontrak kerja proyek-proyek nasional di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tahun anggaran 2020.
Hal ini sesuai dengan arahan Jokowi bahwa hendaknya semua kegiatan yang terkait dengan tender pemerintah dilaksanakan pada awal tahun. Dalam bidang reforma agraria, pemerintah sudah menyerahkan sertifikat tanah untuk rakyat 2014-2018 13.4 juta sertifikat, 2019 11.2 juta sertifikat, Fadjroel berharap 80 sampai 100 juta sertifikat tanah bisa terselesaikan.
Kemudian mengenai Zona Ekonomi Eksklusif di Natuna, Presiden Joko Widodo mendorong agar ZEE dimanfaatkan oleh para nelayan, di mana Pulau Natuna sudah memiliki pelabuhan dan tempat pelelangan ikan, serta cold storage. *ant
1
Komentar