nusabali

Polda Obok-obok RSUD Mangusada

Terkait Dugaan Pemotongan Uang Jasa Pelayanan Dokter

  • www.nusabali.com-polda-obok-obok-rsud-mangusada

RSUD Mangusada di Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Badung dihantam isu pemotongan jasa pelayanan (Jaspel) dokter yang diduga dilakukan pihak manajemen sejak tahun 2014.

DENPASAR, NusaBali

Bahkan, Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali sudah turun melakukan penyelidikan dengan mengamankan 5 dus dokumen, soft copy dokumen, serta memeriksa jajaran Direksi, Badan Pengawas, hingga Direktur Umum RSUD Mangusada.

Borok RSUD Mangusada ini terungkap setelah sejumlah dokter dipanggil penyidik Subdit III Tipikor Polda Bali, untuk menjalani pemeriksaan. Dalam pemeriksaan beberapa dokter yang dilakukan periode Desember 2019 hingga Januari 2020 ini, penyidik kepolisian yang dikomando Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Bagus Putu Wedana Jati, melakukan klarifikasi terkait dugaan pemotongan dan hak yang diterima dokter.

“Dari sinilah diketahui bahwa ada potongan dari pihak manajemen rumah sakit terhadap jasa pelayanan dokter,” jelas sumber NusaBali di lingkungan RSUD Mangusada, Kamis (30/-1).

Sumber tersebut menyebutkan, selama ini dokter selalu mempercayakan seluruh hak yang diterimanya kepada manajemen rumah sakit. Disebutkan, untuk dokter di RSUD Mangusada yang berjumlah 106 orang, ada beberapa tunjangan lain yang diterima di luar gaji pokok setiap bulan. Di antaranya, jasa umum, jasa dari BPJS, dan jasa dari Kartu Badung Sehat (KBS).

“Jadi, uang jasa pelayanan inilah yang diduga dipotong oleh manajemen, baru kemudian ditransfer ke rekening dokter. Untuk besarannya tiap bulan, bervariasi dan acak. Selama ini, dokter hanya menerima pemberitahuan melalui transfer dan tidak menerima rincian jasa pelayanan yang diterima,” terangnya.

Setelah kasus ini bergulir, beberapa dokter RSUD Mangusada sempat menanyakan rincian uang jasa pelayanan yang diterimanya. Namun, lagi-lagi pihak manajemen tidak memberikannya dengan alasan semua hak dokter sudah ditransfer. “Jadi, ini perbuatan yang terstruktur, masif, dan kronis,” tegas sumber yang enggan disebut namanya ini.

Dia menyebutkan, dari potongan jasa pelayanan 106 dokter yang bertugas di RSUD Manguasada, pihak manajemen mengantongi sekitar Rp 1 miliar per bulan. Terkait aliran uang tersebut, dia enggan menyebutkan dan minta wartawan menelu-surinya ke pihak kepolisian yang melakukan penyelidikan.

Sementara itu, informasi lainnya menyebutkan, penyidik Subdit III Dit Reskrimsus Polda Bali sudah melakukan penyitaan 5 dus dokumen dan soft copy dokumen dari RSUD Mangusada. Selain itu, jajaran Direksi mulai Direktur Utama hingga Dewan Pengawas RSUD Mangusada juga sudah diperiksa terkait kasus ini.

Bahkan, mantan Dirut RSUD Mangusada dr I Nyoman Gunarta dan Dirut RSUD Mangusada saat ini, dr I Ketut Japa, juga disebutkan sudah diperiksa penyidik Polda Bali. “Sudah ada lebih dari 10 dokter dan Direksi RSUD Mangusada yang dipe-riksa. Kemarin (Selasa, Red) juga ada yang diperiksa,” jelas sumber NusaBali di kepolisian.

Sementara itu, Kasubdit III Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Bagus Putu Wedana Jati, tidak memberikan jawaban saat dikonfirmasi NusaBali via telepon dan WhatsApp, Kamis kemarin.

Sedangkan Kabid Pengendalian dan Operasional RSUD Mangusada, dr Arya Widiana Pasek, membenarkan adanya laporan di Polda Bali terkait dugaan pemotongan jasa pelayanan dokter. Menurut dr Arya Widiana, sejak awal dilakukan pemeriksaan, September 2019 lalu, manajemen RSUD Mangusada sangat terbuka dalam memfasilitasi proses yang dilakukan pihak kepolisian. “Polisi meminta data, kami berikan 5 dus dokumen hard copy dan soft copy,” jelas dr Arya Widiana saat dikonfirmasi terpisah kemarin.

Terkait dugaan pemotongan jasa pelayanan dokter RSUD Mangusada seperti yang dilaporkan, dr Arya Widiana enggan berkomentar. Dia menyerahkan seluruh proses kepada kepolisian.

“Kalau pemotongan yang dimaksud suka dan duka, memang ada. Itu berdasarkan kesepakatan pegawai tertanggal 23 Desember 2014 untuk kegiatan suka duka memberikan santunan menikah dan kematian. Uangnya diambilkan dari jasa pelayanan dan keuntungan kantin. Setiap mendapat jasa pelayanan, dipotong Rp 1.500,” bebernya.

Menurut dr Arya Widiana, RSUD Mangusada rencananya akan mengadakan rapat bersama manajemen, dokter, dan staf, Jumat (31/1) ini. “Pertemuan membahas sistem remunerasi, saya juga ingin tahu apa yang diinginkan, bisa dicarikan titik temu,” tandas dr Arya Widiana. *rez

Komentar